*Wah, Harga Premium Bakal Naik?*
Rabu, 25 Februari 2009 | 12:39 WIB
**

*JAKARTA, RABU *- Pemerintah memberi sinyal kemungkinan akan menaikkan harga
premium per 15 Maret mendatang.

*
*

*Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro
menandaskan, salah satu indikasinya adalah harga produk premium RON 88 di
pasar internasional per 24 Februari kemarin berada pada level Rp 5.900 per
liter. Harga tersebut selisih Rp 1.400 per liter daripada harga jual premium
bersubsidi saat ini yaitu Rp 4.500 per liter yang berlaku sejak 15 Januari
2009.*

"Perkiraan kami akan ada peningkatan harga premium di pasar internasional.
Belakangan harga pasar sudah berada di atas harga eceran kita. Artinya apa,
anomali suplai lebih banyak daripada demand yang mengakibatkan harga produk
premium rendah sudah hilang dan pasar produk premium sudah mulai normal,"
kata Purnomo dalam Rapat Panitia Hak Angket BBM DPR, Rabu (25/2).

Sebelumnya, anggota Panitia Hak Angket BBM Abdullah Azwar Anas
mempertanyakan mengapa pemerintah sampai memperoleh keuntungan dari
penjualan premium di bulan Desember dan Januari. "Menerima keuntungan dari
berjualan BBM bersubsidi artinya pemerintah menyalahi Undang-Undang APBN,"
kata Anas.

Namun, Purnomo menjelaskan bahwa subsidi BBM berlaku selama satu tahun
anggaran berjalan. Surplus penerimaan Premium yang terjadi dua bulan
belakangan menurutnya bukan berarti akan terjadi juga di bulan mendatang.

*"Kalau mau membuat perhitungan harga BBM bersubsidi yang ideal harusnya
melihat juga harga pasar produk BBM terutama pasar Premium 88. Jangan hanya
harga crude saja seperti pengamat-pengamat itu," kata Purnomo.*

Sebelumnya Direktur Jenderal Migas Departemen ESDM Evita Herawati Legowo
menandaskan pada Desember 2008 lalu pemerintah mengantongi Rp 1,2 triliun
dan penjualan premium bersubsidi. Angka tersebut menurut Menteri Keuangan
Sri Mulyani Indrawati bertambah sepanjang Januari 2009 yaitu Rp 2,06
triliun. "Tapi mulai 17 Februari 2009, premium sudah mulai disubsidi lagi
karena harga keekonomiannya lebih tinggi Rp 696 per liter dibandingkan harga
jual sekarang," kata Sri Mulyani waktu itu. *(Kontan)*
Sebagai orang awam, saya mau menanyakan mengenai harga pasar minyak. Apa ada
berapa macam minyak yang mempuyai harga patokan internasional? Kok
sampai-sampai pak Menteri mengeluarkan pernyataan seperti di atas?
Menurut saya sih... itu lah konsekuensi harga BBM kalo tidak bersubsidi,
jadi ya harus mengikuti perkembangan harga pasar.


Salute,
.Yudi

Kirim email ke