Satu lagi batuan langka pindah tangan ke LN , sayangnya tidak bisa dijerak dg pasal kriminal karena tdk ada aturan yg dilanggar karena bukan barang purbakala. Bagimana melindungi kalau batu batu lainnya juga diangkut / dijual ke LN , ternyata belum ada aturannya jadi bebas saja ISM
===================================== Sabtu, 14 Maret 2009 pukul 21:52:00 Batu Kuya ke Korea Kolektor dimintai kompensasi. BOGOR -- Harapan warga Kampung Cisusuh untuk melihat kembali Batu Kuya yang sempat menjadi ikon kampung mereka, pupus sudah. Batu penuh kontroversi itu akhirnya direlakan Pemkab Bogor, Jawa Barat, untuk dijual, bahkan telah dikapalkan ke Korea Selatan (Korsel). Informasi yang diterima Republika dari Bea Cukai Tanjung Priok menyebutkan, batu itu telah diangkut ke Korsel dengan kapal Vibeke 905, Selasa (10/3). ''Pemkab Bogor telah melepas batu itu. Bea Cukai pun tak bisa menahannya,'' kata seorang staf Bea Cukai Tanjung Priok, Jumat (13/3). Batu itu berbentuk kura-kura kuya dalam bahasa Sunda berarti kura-kura--dengan berat 60 ton. Batu Kuya diambil dari Sungai Cimanganteung, Kampung Cisusuh, Desa Cileuksa, Kec Sukajaya, Kab Bogor, pada 24 September 2008, untuk dijual kepada kolektor batu di Korsel. Menurut Kasi Cagar Budaya Disbudpar Kab Bogor, Arifin Riana, batu itu dilepas karena terbukti tak ada nilai peninggalan budaya. Berdasarkan laporan penelitian Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Serang, Provinsi Banten, tidak ditemukan tanda-tanda hasil pengerjaan manusia pada lapisan luar Batu Kuya. Keputusan Pemkab Bogor melepas Batu Kuya ke pemiliknya diambil dalam rapat bersama antara Wakil Bupati Bogor, Karyawan Faturrachman, dan dinas terkait pada 3 dan 5 Maret 2009. Direktur V Tindak Pidana Tertentu Mabes Polri juga telah mengeluarkan surat bernomor B/81/II/2009/Tipiter tertanggal 10 Februari 2009 yang menginstruksikan penyerahan Batu Kuya kepada penemu (kolektor). ''Daripada berlarut-larut, bersama wakil bupati, kami memutuskan melepas Batu Kuya,'' ujar Arifin saat ditemui Republika di Kantor Disbudpar Kab Bogor, kemarin.Sebagai kompensasi, Pemkab Bogor meminta kolektor membantu pembangunan di Desa Cileuksa, tempat batu itu ditemukan. Yang sudah direalisasikan, ungkap Arifin, pembangunan jalan aspal, jembatan, sebuah masjid, dan sekolah dasar. ''Pemkab tak menerima sepeser pun dari pengambilan batu itu,'' tegasnya. Kompensasi yang sama juga dinyatakan Camat Sukajaya dan Lurah Cileuksa. Namun, keduanya mengaku tidak bisa memperkirakan nilai sumbangan itu. ''Yang jelas, sudah disumbangkan keramik kantor desa, tambahan kas dan karpet untuk tiga masjid, santunan anak yatim, pembuatan lapangan sepak bola, sarana air bersih, dan pembangunan SDN 04 Cileuksa,'' kata Lurah Cileuksa, Ujang Ruhyadi, dalam pesan pendeknya kepada Republika. Menurut Camat Sukajaya, Beben Suhendar, warga menyerahkan penanganan Batu Kuya ini ke Pemkab Bogor. Warga juga tak lagi menuntut pengembalian Batu Kuya ke lokasi awal. ''Mereka ikut apa yang diputuskan Pemkab,'' ujar Beben. Pemkab Bogor semula berniat mengembalikan Batu Kuya bila memang situs budaya. Sejumlah warga Desa Cileuksa yang ditemui Republika beberapa waktu lalu berharap Batu Kuya jangan sampai dikirim ke luar negeri. ''Walau cuma batu, tapi itu kan kekayaan kita. Batu itu sudah menjadi ciri khas desa ini,'' kata Ibu Inah, warga Cileuksa. Ade Rahmawati, pengusaha yang mengambil batu itu, mengakui Batu Kuya sudah terjual. Batu itu disebut-sebut dijual seharga Rp 3 miliar sampai Rp 4 miliar. Tapi, Ade menolak memberi tahu harga pastinya. Ade selama ini menggeluti bisnis batu alam unik untuk memenuhi permintaan penggemar suisekiseni batu alamdi mancanegara. ''Komentar saya bersyukur saja, Alhamdulillah. Akhirnya Allah membuka kebenarannya,'' kata Ade yang berharap kejadian serupa tak terulang karena bisnis suiseki banyak dijalani pengusaha Indonesia. Kapolres Kab Bogor, AKBP Suntana, menjelaskan, berdasarkan penyidikan belum ditemukan pasal pidana yang dilanggar dalam penjualan Batu Kuya. Apalagi, sesuai laporan Balai Arkeologi Bandung, Batu Kuya bukan termasuk benda cagar budaya.Untuk memberikan kepastian hukum, polisi menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). ''Kami sulit menjeratnya karena tak ada pasal yang dilanggar,'' kata Suntana. Wilayah Bogor selama ini memang kaya situs budaya peninggalan Kerajaan Tarumanegara dari abad keempat hingga ketujuh Masehi. Dari data Disbudpar Kab Bogor, tercatat ada 36 situs batu, tiga di Kec Sukajaya, dekat lokasi Batu Kuya. Namun, belum semua situs diteliti. - rto/c82/aru > ___________________________________________________________ indomail - Your everyday mail - http://indomail.indo.net.id -------------------------------------------------------------------------------- PP-IAGI 2008-2011: ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, lam...@gc.itb.ac.id sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, mohammadsyai...@gmail.com * 2 sekretariat (Jkt & Bdg), 5 departemen, banyak biro... -------------------------------------------------------------------------------- tunggulah 'call for paper' utk PIT IAGI ke-38!!! akan dilaksanakan di Semarang 13-14 Oktober 2009 ----------------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi --------------------------------------------------------------------- DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI and its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any information posted on IAGI mailing list. ---------------------------------------------------------------------