Satu lagi batuan langka pindah tangan ke LN , sayangnya tidak
bisa dijerak dg pasal kriminal karena tdk ada aturan yg
dilanggar karena bukan barang purbakala. Bagimana melindungi
kalau batu batu lainnya juga diangkut / dijual ke LN , ternyata
belum ada aturannya jadi bebas saja
ISM

=====================================
Sabtu, 14 Maret 2009 pukul 21:52:00
Batu Kuya ke Korea

Kolektor dimintai kompensasi.


BOGOR -- Harapan warga Kampung Cisusuh untuk melihat kembali
Batu Kuya yang sempat menjadi ikon kampung mereka, pupus sudah.
Batu penuh kontroversi itu akhirnya direlakan Pemkab Bogor,
Jawa Barat, untuk dijual, bahkan telah dikapalkan ke Korea
Selatan (Korsel).
Informasi yang diterima Republika dari Bea Cukai Tanjung Priok
menyebutkan, batu itu telah diangkut ke Korsel dengan kapal
Vibeke 905, Selasa (10/3). ''Pemkab Bogor telah melepas batu
itu. Bea Cukai pun tak bisa menahannya,'' kata seorang staf Bea
Cukai Tanjung Priok, Jumat (13/3).
Batu itu berbentuk kura-kura kuya dalam bahasa Sunda berarti
kura-kura--dengan berat 60 ton. Batu Kuya diambil dari Sungai
Cimanganteung, Kampung Cisusuh, Desa Cileuksa, Kec Sukajaya,
Kab Bogor, pada 24 September 2008, untuk dijual kepada kolektor
batu di Korsel.
Menurut Kasi Cagar Budaya Disbudpar Kab Bogor, Arifin Riana,
batu itu dilepas karena terbukti tak ada nilai peninggalan
budaya. Berdasarkan laporan penelitian Balai Pelestarian
Peninggalan Purbakala (BP3) Serang, Provinsi Banten, tidak
ditemukan tanda-tanda hasil pengerjaan manusia pada lapisan
luar Batu Kuya.
Keputusan Pemkab Bogor melepas Batu Kuya ke pemiliknya diambil
dalam rapat bersama antara Wakil Bupati Bogor, Karyawan
Faturrachman, dan dinas terkait pada 3 dan 5 Maret 2009.
Direktur V Tindak Pidana Tertentu Mabes Polri juga telah
mengeluarkan surat bernomor B/81/II/2009/Tipiter tertanggal 10
Februari 2009 yang menginstruksikan penyerahan Batu Kuya kepada
penemu (kolektor).
''Daripada berlarut-larut, bersama wakil bupati, kami
memutuskan melepas Batu Kuya,'' ujar Arifin saat ditemui
Republika di Kantor Disbudpar Kab Bogor, kemarin.Sebagai
kompensasi, Pemkab Bogor meminta kolektor membantu pembangunan
di Desa Cileuksa, tempat batu itu ditemukan. Yang sudah
direalisasikan, ungkap Arifin, pembangunan jalan aspal,
jembatan, sebuah masjid, dan sekolah dasar. ''Pemkab tak
menerima sepeser pun dari pengambilan batu itu,'' tegasnya.
Kompensasi yang sama juga dinyatakan Camat Sukajaya dan Lurah
Cileuksa. Namun, keduanya mengaku tidak bisa memperkirakan
nilai sumbangan itu. ''Yang jelas, sudah disumbangkan keramik
kantor desa, tambahan kas dan karpet untuk tiga masjid,
santunan anak yatim, pembuatan lapangan sepak bola, sarana air
bersih, dan pembangunan SDN 04 Cileuksa,'' kata Lurah Cileuksa,
Ujang Ruhyadi, dalam pesan pendeknya kepada Republika.
Menurut Camat Sukajaya, Beben Suhendar, warga menyerahkan
penanganan Batu Kuya ini ke Pemkab Bogor. Warga juga tak lagi
menuntut pengembalian Batu Kuya ke lokasi awal. ''Mereka ikut
apa yang diputuskan Pemkab,'' ujar Beben. Pemkab Bogor semula
berniat mengembalikan Batu Kuya bila memang situs budaya.
Sejumlah warga Desa Cileuksa yang ditemui Republika beberapa
waktu lalu berharap Batu Kuya jangan sampai dikirim ke luar
negeri. ''Walau cuma batu, tapi itu kan kekayaan kita. Batu itu
sudah menjadi ciri khas desa ini,'' kata Ibu Inah, warga
Cileuksa.
Ade Rahmawati, pengusaha yang mengambil batu itu, mengakui Batu
Kuya sudah terjual. Batu itu disebut-sebut dijual seharga Rp 3
miliar sampai Rp 4 miliar. Tapi, Ade menolak memberi tahu harga
pastinya. Ade selama ini menggeluti bisnis batu alam unik untuk
memenuhi permintaan penggemar suisekiseni batu alamdi
mancanegara. ''Komentar saya bersyukur saja, Alhamdulillah.
Akhirnya Allah membuka kebenarannya,'' kata Ade yang berharap
kejadian serupa tak terulang karena bisnis suiseki banyak
dijalani pengusaha Indonesia.
Kapolres Kab Bogor, AKBP Suntana, menjelaskan, berdasarkan
penyidikan belum ditemukan pasal pidana yang dilanggar dalam
penjualan Batu Kuya. Apalagi, sesuai laporan Balai Arkeologi
Bandung, Batu Kuya bukan termasuk benda cagar budaya.Untuk
memberikan kepastian hukum, polisi menerbitkan surat perintah
penghentian penyidikan (SP3). ''Kami sulit menjeratnya karena
tak ada pasal yang dilanggar,'' kata Suntana.
Wilayah Bogor selama ini memang kaya situs budaya peninggalan
Kerajaan Tarumanegara dari abad keempat hingga ketujuh Masehi.
Dari data Disbudpar Kab Bogor, tercatat ada 36 situs batu, tiga
di Kec Sukajaya, dekat lokasi Batu Kuya. Namun, belum semua
situs diteliti. - rto/c82/aru




>


___________________________________________________________
indomail - Your everyday mail - http://indomail.indo.net.id



--------------------------------------------------------------------------------
PP-IAGI 2008-2011:
ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, lam...@gc.itb.ac.id
sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, mohammadsyai...@gmail.com
* 2 sekretariat (Jkt & Bdg), 5 departemen, banyak biro...
--------------------------------------------------------------------------------
tunggulah 'call for paper' utk PIT IAGI ke-38!!!
akan dilaksanakan di Semarang
13-14 Oktober 2009
-----------------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
---------------------------------------------------------------------
DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on 
its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI and 
its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect 
damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or 
profits, arising out of or in connection with the use of any information posted 
on IAGI mailing list.
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke