Kamis, 29/07/2010 19:26:02 WIB Dana survey data migas akan ditambah Oleh: Rudi Ariffianto
BANDUNG (Bisnis.com): Pemerintah berencana mengajukan tambahan anggaran sekitar Rp50 miliar untuk melakukan kegiatan survey dan penggalian data seismik untuk meningkatkan akurasi data migas di Tanah Air. Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Evita Herawati Legowo mengatakan untuk meningkatkan kualitas dan kelengkapan data migas dari wilayah kerja yang akan ditawarkan kepada investor pemerintah mempertimbangkan penambahan anggaran dalam APBN 2011. Tambahan dana yang akan dialokasikan untuk kegiatan survey tersebut mencapai sekitar Rp50 miliar. “Sekarang dana yang disediakan kecil sekali. Pemerintah akan bantu dengan seismic baru dan sedang diupayakan pada 2011 untuk disetujui tambahan anggaran untuk kegiatan survey, terutama di Indonesia Timur sekitar Rp50 miliar. Ini supaya tidak hanya dari perusahaan saja [datanya],” katanya hari ini. Namun, Evita mengatakan, untuk pengayaan data sebenarnya bisa dilakukan bekerja sama antar perusahaan-perusahaan yang memiliki data dengan fasilitasi dari Ikatan Ahli Geologi Indonesia. “Sebenarnya, dengan IAGI, semua bisa duduk bersama dan menggabungkan dan olah bersama data-data yang sudah ada, sedangkan pemerintah bantu dengan seismic baru…” Rovicky Dwi Putrohari, Geological Advisor Hess mengatakan investor baru cenderung enggan masuk ke Indonesia Timur karena salah satunya disebabkan oleh sulitnya mengakses data. Selama ini, katanya, akses data hanya mudah bagi perusahaan-perusahaan besar. “Kalau perusahaan-perusahaan baru biasanya mereka akan membelinya dari pasar gelap [di Singapura]. Dengan kata lain, dengan sulitnya data diakses sama artinya dengan menumbuhkan pasar gelap. Kalau mau pasar gelap itu dihentikan, seharusnya pemerintah memperlonggar aturan mengenai akses data itu,” katanya. Rovicky menceritakan pembelian data sebenarnya dilakukan dengan membeli lisensi dari Patra Nusa Data yang berlaku selama dua tahun, yang dapat diperbarui setiap tahun. Selama ini, tuturnya, Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi tidak mempedulikan dari mana asal data dari satu KKKS. “Karena yang terpenting adalah ada lisensinya atau tidak. Walaupun dia beli data dari black market tetapi dia dapat lisensi dari PND, tidak masalah. Tetapi, kalau tidak ada lisensi dari PND ya tidak bisa dipakai,” katanya. Lebih jauh Rovicky mengatakan saat ini kebanyakan data menjadi rahasia perusahaan selama perusahaan itu menjadi pengelola wilayah kerja tertentu. Patra Nusa Data, perusahaan yang diberi wewenang pemerintah untuk mengkoleksi data dan memberikan lisensi data, hingga kini hanya berhasil mengoleksi sekitar 30% data migas yang ada di Indonesia. “Data itu tidak hanya dalam bentuk digital, tetapi juga ore batuan yang itu biasanya disimpan sendiri oleh KKKS,” ungkapnya.(msb) -- You can do hard way or you can do smart way ... both ways need you to do it any way ... not just discuss it in the hall way.