Yth. IAGI-ner Setuju kang Yoga, memang sudah selayaknya demikian, karena siapa lagi yang paham bumi ini selain 'ahli kebumian' itu sendiri. Tentunya kita pun telah dibekali (baik didapat dari jalur akademisi maupun praktisi jam terbang pengalaman) bagaimana caranya memberikan solusi terbaik bagi perbaikan bahkan kerusakan 'raut muka' bumi ini yang telah 'carut marut', termasuk mengaplikasikan ilmu & pengalaman untuk meminimalkan setiap dampak dari setiap proses kegiatan usaha (semua bidang tanpa terkecuali) apalagi di industri pertambangan yang tentunya akan 'mengubah bentang alam alami', baik itu aplikasi hazardous mitigation, water resources management, environmental & mining engineering, dll. Karena tidak mungkin kita dapat menghilangkan dampak (baik dampak positif maupun negatif yang senantiasa muncul beriringan), melainkan berupaya meminimalkannya. Seperti contoh, dapat dibayangkan apabila kita tidak menggunakan Bahan Bakar, tentunya akan muncul dampak lain seperti perlambatan ekonomi, dll. Untuk itu diperlukan upaya meminimalkan dampak yang bakal terjadi, tentunya dengan berbagai alternatif teknologi, maupun aplikasi terobosan-2 engineering/rekayasa keilmuan. Jadi tergelitik atas ucapan mantan Wapres kita terdahulu, pak JK di Media TV Swasta beberapa waktu yang lalu, yang berkomentar mengenai situasi negara akhir-2 ini, yakni:
1- peran Pemerintah seharusnya 'memerintah' (bukan 'menghimbau' ...) 2- peran LSM, Organisasi Kemasyarakatan, pemerhati, media massa, dll. adalah 'menghimbau' (bukan 'memerintah' ...) nah ini saya tambahkan sedikit dengan: 3- peran Perusahaan/Investor adalah 'mengusahakan' atau mengupayakan atau berinvestasi (sudah jelas ...) 4- peran Ahli & Profesional adalah 'menjembatani' ketiga unsur tersebut diatas agar menjadi keselarasan, harmoni & adil seperti layaknya bumi yang senantiasa terus beregenerasi ('continual self-improvement') hingga proses 'isostasi' tersebut tercapai ... Jadi silakan para Ahli & Profesional di bidangnya terus berkiprah menjadi 'jembatan' sekaligus 'model panutan' untuk ketiga unsur tersebut di atas, aktif berperan di dalamnya agar upaya kesetimbangan tetap harmoni & selaras di bumi yang dianugerahi kepada kita ini, baik sebagai regulator, eksekutor maupun kontroler-kontributor yang expertise di bidangnya masing-2, tentunya dalam kejujuran, kearifan & kesantunan agar dapat juga memberikan pembelajaran yang sehat bagi lingkungan sekitar kita & generasi selanjutnya. Saya yakin & percaya, kalau bukan kita siapa lagi yang akan membenahi & mengelola warisan bumi yang dipercayakan Sang Pencipta bagi regenerasi semesta ciptaanNYA. Mungkin dapat dimulai dari lingkungan diri kita, yakni dengan tidak membuang sampah (dan puntung rokok, karena seringkali dari kita tidak menyadari untuk hal-2 sepele ini dapat menjadi bumerang, warisan berbahaya kepada generasi berikutnya...) secara sembarangan, membatasi pemakaian polutan, mengelola pemakaian air bersih secara efisien & efektif, serta membangun kesadaran ber-lingkungan yang 'sehat' di semua aspek kehidupan, pekerjaan, dll. (sekaligus menjadi 'model lingkungan sehat' tersebut agar tertular ke sekitarnya), semua ini tidak lain adalah sebagai penghormatan tertinggi kita kepada bumi tempat bernaung 'sementara' & Sang KHALIK Sang Pencipta bumi ini. Selamat berkiprah, berfungsi & bermanfaat. Salam dalam kerendahan hati, Tius_Sinyal -----Original Message----- From: Yoga Negara [mailto:yneg...@caledon.com.au] Sent: Wednesday, September 22, 2010 4:45 AM To: iagi-net@iagi.or.id Subject: RE: [iagi-net-l] WAS PT Sorikmas ---> NETIQUETTE Bener Pak Tius, Saya juga ingin menyampaikan terima kasih buat pak Agus Hendratno atas pencerahan beliau seputar masalah AMDAL. Kayaknya profesi geologi saat ini terutama yang berkecimpung dalam industri explorasi dan exploitasi harus sudah mengerti bener mekanisme dan aturan amdal di tanah air. Thanks again Pak Agus. Salam, Yoga -----Original Message----- From: Tius Sinyal [mailto:tius.sin...@gmail.com] Sent: Wednesday, 22 September 2010 1:39 AM To: iagi-net@iagi.or.id Subject: RE: [iagi-net-l] WAS PT Sorikmas ---> NETIQUETTE Yth. IAGI-ner, Saya setuju dengan sistem Netiquette, karena merupakan kontrol dalam lingkup interpersonal bordered. Terimakasih atas pencerahan mas Agus Hendratno seputar AMDAL, bagaimanapun juga setiap kegiatan pertambangan harus ada kajian AMDAL atau RKL-RPLnya, cuma seringkali masalah 'kontrol' tidak berjalan sebagaimana mestinya, karena carut marutnya mekanisme di lapangan dengan berbagai 'oknum' yang tidak bertanggungjawab, yang seringkali mengatasnamakan 'perusahaan'. Saya seringkali menemukan, manajemen perusahaan sudah memutuskan sesuatu sesuai aturan yang disepakati, tapi para pelaksananya seringkali 'berimprovisasi' dalam implementasi di lapangannya, atau mungkin 'salah' dalam menginterpretasikannya. Termasuk mungkin juga kita selaku advisory atau pemrakarsa kebijakan (?). Bukannya menyalahkan, tapi lebih berbahaya jika pertambangan justru dilakukan tanpa sistem yang jelas, seperti yang banyak terjadi di negeri ini pada pertambangan PETI, yang justru tidak ada pihak yang dapat dimintakan pertanggungjawabannya pasca penambangan. Kalau perusahaan dapat diusut hingga ke pemilik serta ada UU yang jelas mengaturnya. Baru akhir-2 ini saja mulai berkembang pembenahan & sosialisasi aturan seputar Pertambangan Rakyat (khususnya eks-PETI dengan IPR), seperti di daerah lokasi eksplorasi saya ini di utara Kalteng di hulu Sungai Barito. Itupun setelah banyak PETI dari manca-pulau datang, menguras, mengacak, pulang & hilang tanpa bekas, yang akhirnya menyisakan suatu PR besar bagi PEMDA setempat, RI dan lingkungan hidup setempat untuk penanggulangan & pembenahan ke depannya. Tentunya saya sebagai 'warga bumi' berharap hal itu tidak terjadi lagi dimanapun juga. Saya hanya kuatir, jika negara tidak segera berupaya tegas mengambil alih dalam pengelolaannya secara adil & jelas, bisa-bisa salah sasaran. Saya memiliki pengalaman, masih seputar Kalbar-Kalteng juga, yakni saat menemukan deposit bijih emas walau masih tahap awal, informasi yang bocor entah oleh siapa, justru sudah memicu banyak PETI yang hendak beroperasi dengan cara gali, semprot & dulang. Dapat dipastikan, sedimentasi sungai makin tebal & mencemari air permukaan, yang berakibat pada masyarakat asli setempat yang notabene adalah mayoritas petani Karet, bukan PETI yang dominan adalah pendatang. Ironis bukan? Sebenarnya banyak hal yang harus kita benahi, dan sebaik-baiknya adalah justru dari dalam organisasilah, karena kita selaku 'ahli bumi', dapat berkiprah secara aktif dari dalam organisasi (baik di instansi maupun perusahaan) dalam mempengaruhi & menentukan kebijakan yang ditelurkan agar berbuahkan kebajikan bagi semua. Paling tidak, kita perlu siap sedia menyatakan kebenaran & solusi berdasarkan keilmuan serta 'siap' dilempar ke luar dari helicopter seperti kasus Busang yang dulu terkenal itu menimpa geologist Philipine ... :p Apapun yang menjadi perbincangan ini, kiranya tetap menjunjung tinggi rasa 'saling' menghormati & menerima dengan akal budi yang baik sesuai tatanan & penghormatan etika tertinggi, karena kita semua berasal dari latarbelakang yang berbeda (dalam kajian ilmu & profesi aplikasi geologi), juga berdasarkan pada pengalaman & jam terbang individual masing-masing, yang saya yakini adalah berujung ke satu muara yakni kepedulian akan warisan alam yang menjadi titipan Sang Pencipta dari waktu ke waktu, apalagi dengan gejala-2 alam yang tidak menentu & relatif sulit diprediksi seperti akhir-2 ini. Kita hanya bisa berupaya & mensyukuri setiap 'nafas' yang diberikan bumi ini ... serta saling berbagi! Salam dari Heart of Borneo, Tius_Sinyal (NPA.3794) -----Original Message----- From: Iwan B [mailto:pak.i...@gmail.com] Sent: Tuesday, September 21, 2010 7:56 PM To: <iagi-net@iagi.or.id> Subject: Re: [iagi-net-l] WAS PT Sorikmas ---> NETIQUETTE Setuju sekali Yud, sebaiknya memang milis IAGI punya aturan main yang jelas, agar milis ini digunakan sesuai tujuannya. Salam, Iwan Sent from MyPad On Sep 21, 2010, at 19:02, yudie.iskan...@total.com wrote: > Mengingat perkembangan komunikasi di milist ini, sudah saatnya milist IAGI > net ini memiliki Netiquette. > > Netiquette merupakan Etika dalam menggunakan Internet. Internet sebagai > sebuah kumpulan komunitas, diperlukan aturan yang akan menjadi acuan > orang-orang sebagai pengguna Internet, dimana aturan ini menyangkut batasan > dan cara yang terbaik dalam memanfaatkan fasilitas Internet (definisi > wikipedia). > > Mas Allo, Mas Rovicky, pak Sekjen dan seluruh member saya kira bisa mulai > membuat aturan tertulis netiquette ini agar milis ini menjadi tertib dan > sehat di hati :-) > > Salam > > yudie > > -----Original Message----- From: Hendratno Agus [mailto:agushendra...@yahoo.com] Sent: Tuesday, September 21, 2010 12:53 PM To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net-l] PT Sorikmas Mining Sedang Merancang Bencana di Madina> > Apakah wilayah prospek Sorikmas Mining di hutan lindung? Jika ya..., RPP yang sedang disiapkan oleh pemerintah dan alih-fungsi hutan lindung dan itu menambah panjang / tidak mudahnya melakukan ekstraksi di hutan lindung. Dalam dokumen RPP Penggunaan Kawasan Hutan (PKH) bahwa dalam pasal 13 : (1) Dalam hal permohonan pinjam pakai kawasan hutan untuk kegiatan pertambangan pada kawasan hutan lindung....dst., Menteri menyampaikan permohonan pinjam pakai kawasan hutan kepada DPR-RI untuk mendapatkan persetujuan. (2) Berdasarkan surat DPR-RI sebagaimana dimaksud pada ayat-1, Menteri menerbitkan persetujuan prinsip atau penolakan penggunaan kawasan hutan. Hal kritis yang harus dicermati : investasi ekstraksi bumi (pada kegiatan pertambangan migas, minerba, pabum) di kawasan hutan makin panjang alur birokrasinya untuk mendapatkan kata " ditolak" atau "disetujui" Terkesan, kewenangan Menteri terkait dililmpahkan pada otoritas DPR-RI. Apalagi kalau ijin pengembangan sumur produksi migas di kawasan hutan lindung yang notabene bukaan lahan juga topografi tidak signifikan, tapi ijin dari DPR-RI untuk peningkatan produksi migas menjadi terhambat jika ijinnya keluar sampai 3-4 th. Ternyata regulasi kita bidang ekstraski ini masih ada beberapa unsur yang belum sinergi. Pekerjaan rumah buat kita di asosiasi profesi kebumian ini. Jadi perlu berdebat atau tidaknya, adalah hak dari masing-masing multi-stake holder yang terkait dalam rencana Sorikmas Mining (SMM) di Natal, biarlah roadmap mekanisme perijinan itu jalan, dengan koridor aturan yang ada serta perijinan sosial di tanah adat setempat. Dalam AMDAL pun, nanti harus ada elemen persetujuan sosial dari masyarakat lokal. Kalau masyarakat lokal menolak.., ya tertolak lah rencana pertambangan. Tapi ini harus ada Studi Sosial Masyarakat di sekitar rencana tambang yang menjadi dasar acuan pelingkupan sosial dalam Penyusunan AMDAL. Termasuk studi khusus Hidrogeologi Detail calon lokasi tambang untuk menjawab permasalahan resapan, air asam tambang, groudwater contaminant dari unsur geogenik jika ada. Jika otoritas Pemda / Menteri ESDM berkenan, bahwa sebelum AMDAL SMM disusun harus ada beberapa studi detil terkait yang dikhawatirkan banyak pihak. Jika semua sudah ditempuh, dan seandainya masyarakat lokal ("ternyata") menyetujui, maka terakhir adalah Evaluasi AMDAL Pertambangan. Dan tim Penilai Amdal, tidak perlu takut untuk menolak atau menyetujui sesuai dengan kaidah dan argumentasi profesi terkait dengan rencana pertambangan itu. Pengalaman, saya pun sebagai penilai AMDAL pertambangan di KLH dan di BLH di beberapa provinsi pernah menolah 4 usulan KA-Amdal Pertambangan Mineral Logami. Saya nyaris dimarahi Bupati setempat, kenapa ditolak? Saya jelaskan argumentasi saya sesuai kaidah keilmuan dan semua aturan saya beberkan. Suatu pejabat LH yang saya ketahui dan curhat internal di lingkungan LH, pada awal karirnya adalah seorang konsultan AMDAL pertambangan di berbagai tempat di Kalsel dan juga di Kaltim (terutama AMDAL Pertambangan Batubara). Setelah beliau diangkat sebagai pajabat LH di pemerintahan dan saat inspeksi ke lokasi tambang yang dulunya di AMDAL beliau, langsung saja beliau menyebut : "Astaghfirullah berkali-kali" sambil ngurut dadanya begitu turun dari helikopter. "Kenapa bisa demikian, padahal dulu RKL/ RPL nya disepakati tidak seperti ini?" Beliau melihat bahwa RKL (Rencaka Pengelolaan Lingk) dan RPL (Rencana Pemantauan Lingk) tidak dijalankan sebagaimana Dokumen RKL-RPL saat AMDAL nya disetujui. Saya kemarin memberikan ide/gagasan ke salah satu Deputi di KLH untuk mengubah beberapa syarat AMDAL terutama AMDAL bidang pertambangan / ekstraksi sumberdaya bumi yang harus dibedakan dengan AMDAL sektor non-pertambangan dengan memasukkan kajian (namanya juga gagasan.., diterima ya syukur atau ditolak atau tidak digubris ya..syukur, paling tidak sudah gemes untuk menyampaikan pada beliau sebagai pejabat publik) : 1. Kajian pengurangan resiko bencana (PRB) dalam AMDAL rencana pertambangan, sesuai dengan kaidah UU yang berlaku, dimana semangat PRB (termasuk bencana industri...itu sendiri juga harus dikaji), harus menjadi unsur penting / strategis dalam semua lini pembangunan (termasuk pembangunan industri pertambangan). 2. Kajian dampak perubahan iklim global terhadap iklim lokal dalam AMDAL rencana pertambangan, sehingga kajian Hidrogeologi Detil harus dilakukan tidak sekedar data hidrogeologi regional, sesuai dengan spirit pemerintah dan MDGs juga visi misi dari Dewan Perubahan Iklim Nasional. 3. Kajian Geologi Karst atau Hidrogeologi Karst untuk rencana pertambangan yang berhimpitan atau di dalam kawasan karst budidaya. Contoh ini sudah dilaksanakan Bupati Tuban bahwa syarat dokumen AMDAL perluasan Semen Gresik di Tuban harus ditinjau ulang dengan pendekatan studi geologi karst / hidrogeologi karst. 4. Kajian Sosiologi Pedesaan dimana masyarakat lingkar rencana tambang itu akan dibuka. Dari kajian tsb kemudian masuk dalam ranah pelingkupan Kerangka Acuan AMDAL pertambangan. Selama ini banyak Amdal pertambangan itu copy paste (apalagi jika yang di Amdal itu batubara...) kajian dampak pentingnya semua mirip-mirip, shg ada konsultan yang by pass dengan pemrakarsa hanya untuk target Ijin produksinya keluar. dst. Sudah digenjot penambangan batubara, eee...ternyata pasokan listrik dari batubara koq harus "import"........., rak kepriben kiye.. mohon maaf dan horas me juah-juah.. agus hendratno.89 ________________________________ From: Yoga Negara <yneg...@caledon.com.au> To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Tue, September 21, 2010 11:14:46 AM Subject: RE: [iagi-net-l] PT Sorikmas Mining Sedang Merancang Bencana di Madina Seingat saya dulu saya diajarin ama dosen2 saya kalo untuk establishment suatu kegiatan dimining industri haruslah melalui beberapa tahapan. Dimana dalam setiap tahapannya haruslah melalui beberapa perizinan yang itu dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan/atau daerah. Seingat saya juga, kalo tidak salah (maaf kalo salah), kontrak karya pkp2b sampai generasi ke-3 haruslah atas persetujuan dpr sebagai wakil rakyat, dimana artinya keluh kesah dan sumpah serapah rakyat tentang rencana suatu tambang harusnya sih sudah tertampung melalui badan itu. Nah dalam proses kp-pun walaupun itu tidak melibatkan dprd sebagai perwakilan rakyat dalam persetujuannya, suara rakyat yang berada disekitaran lokasi industri tetap saja bisa disalurkan melalui mekanisme yang ada. Setau saya sih ada stau tahapan dimana untuk mendapatkan persetujuan amdal dari hasil pre-fs yang sudah dilakukan, perusahaan haruslah me-warta-kan rencana2nya tersebut yang itu harus dimuat dalam berbagai media, dimana kalo tidak salah rentang waktunya selama satu bulan. Nah masyarakat sekitar bisa mengajukan keberatan, tentunya disertai dengan dasar yang logis (tidak asal cuap), mengenai rencana kegiatan industri tambang tersebut. Saya pernah punya pengalaman dimana dalam rentang waktu itu muncul keluhan dari penduduk dan kita duduk bareng membahas pemecahannya agar hampir semua keberatan penduduk bisa terpenuhi dan rencana penambangan bisa dieliminir seminimal mungkin menimbulkan dampak buat masyarakat. Bung Bosman, Kok kayaknya dari cara anda menyuarakan hati nurani aja, saya melihat apapun bunyi hukumnya ditanah air kita ini, sama sekali sudah tidak akan anda percayai lagi begitukah? Moga2 tidak seperti itu, yah kalo seperti itu sih, apapun yang kita diskusikan judulnya akan percuma, apalagi niatan awalnya emang sudah seperti apa yang anda tulis dalam judul email seperti ini: "USIR SORIK MAS MINING DARI BUMI MADINA" Coba deh anda lihat lagi kamus bhs Indonesia kita, dan definisikan apa arti dari usir itu? -----Original Message----- From: bosman batubara [mailto:bosman200...@yahoo.com] Sent: Tuesday, 21 September 2010 1:20 PM To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net-l] PT Sorikmas Mining Sedang Merancang Bencana di Madina Bung Yoga, 1. apa yang anda maksud dengan "kekuatan kekerasan untuk menekan saudara2 lainnya"? 2. tolong tunjukkan saya cara yang menurut anda "lebih beradab dan bermartabat" itu. dan, 3. tolong jelaskan pula pada saya "hukum dan norma" yang anda maksud, hukum yang mana yang bisa saya pegang di Indonesia. tabik bosman batubara weblog: http://annelis.wordpress.com ________________________________ From: Yoga Negara <yneg...@caledon.com.au> To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Tue, September 21, 2010 4:27:13 AM Subject: RE: [iagi-net-l] PT Sorikmas Mining Sedang Merancang Bencana di Madina Apakah implikasi, outcome, or domino effect yang mungkin terjadi jika gerakan semacam ini berhasil dilakukan? Ah negeriku, semakin banyak didiami saudara2ku yang hanya mengandalkan kekuatan kekerasan untuk menekan saudara2 lainnya... Tidak adakah cara yang lebih ber"adab" dan ber"martabat" untuk menyuarakan suatu pendapat? Ataukah memang para guru, para moyang, para leluhur dan para maha guru "dosen" kita selama ini terlupakan untuk mengajari kita tentang "tata krama" Semoga hukum dan norma tetap menjadi juri utama dalam hal ini. Salam Yoga -----Original Message----- From: bosman batubara [mailto:bosman200...@yahoo.com] Sent: Monday, 20 September 2010 7:28 PM To: iagi-net@iagi.or.id Subject: [iagi-net-l] PT Sorikmas Mining Sedang Merancang Bencana di Madina Hallo, ada yang baru di usirsorikmasmining, kalo tak senang silahkan didel, kalo simpati silahkan diforward ke sebanyak mungkin alamat: *** Aktivitas perusahaan pertambangan PT Sorikmas Mining (SM) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), baik yang di blok Utara di Tor Sihayo, maupun yang di Blok Selatan di Ulupungkut, dapat disebut bahwa sebenarnya mereka, secara diam-diam dan direstui pemerintah, sedang merancang bencana di Madina. Bencana yang saya maksudkan di sini bukanlah bencana alam seperti gunungapi meletus, tsunami, ataupun gempabumi, akan tetapi bencana yang terjadi karena didahului oleh adanya aktivitas manusia seperti pertambangan yang akan dilaksanakan oleh PT SM. Bencana yang seperti ini sering disebut dengan bencana industri. Apa-apa saja jenis bencana yang sedang dirancang oleh PT SMM? *** selengkapnya: http://usirsorikmasmining.wordpress.com/2010/09/20/pt-sorikmas-mining-se dang-merancang-bencana-di-madina/ Jangan lupa ya, dukunglah gerakan kami untuk mengusir PT Sorikmas Mining dari Bumi Madina, bergabunglah dengan group kami di facebook: "USIR SORIK MAS MINING DARI BUMI MADINA" alamatnya: http://www.facebook.com/profile.php?id=1263630838#!/group.php?gid=155072 241176524&ref=mf salam Bosman > ------------------------------------------------------------------------ ---- ---- > PP-IAGI 2008-2011: > ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, lam...@gc.itb.ac.id > sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, mohammadsyai...@gmail.com > * 2 sekretariat (Jkt & Bdg), 5 departemen, banyak biro... > ------------------------------------------------------------------------ ---- ---- > Ayo siapkan diri....!!!!! > Hadirilah PIT ke-39 IAGI, Senggigi, Lombok NTB, 22-25 November 2010 > ------------------------------------------------------------------------ ---- - > Visit IAGI Website: http://iagi.or.id > Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: > Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta > No. Rek: 123 0085005314 > Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) > Bank BCA KCP. Manara Mulia > No. Rekening: 255-1088580 > A/n: Shinta Damayanti > IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ > IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi > --------------------------------------------------------------------- > DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any information posted on IAGI mailing list. > --------------------------------------------------------------------- ------------------------------------------------------------------------ -------- PP-IAGI 2008-2011: ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, lam...@gc.itb.ac.id sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, mohammadsyai...@gmail.com * 2 sekretariat (Jkt & Bdg), 5 departemen, banyak biro... ------------------------------------------------------------------------ -------- Ayo siapkan diri....!!!!! Hadirilah PIT ke-39 IAGI, Senggigi, Lombok NTB, 22-25 November 2010 ------------------------------------------------------------------------ ----- To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi --------------------------------------------------------------------- DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any information posted on IAGI mailing list. --------------------------------------------------------------------- ---------------------------------------------------------------------------- ---- PP-IAGI 2008-2011: ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, lam...@gc.itb.ac.id sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, mohammadsyai...@gmail.com * 2 sekretariat (Jkt & Bdg), 5 departemen, banyak biro... ---------------------------------------------------------------------------- ---- Ayo siapkan diri....!!!!! Hadirilah PIT ke-39 IAGI, Senggigi, Lombok NTB, 22-25 November 2010 ---------------------------------------------------------------------------- - To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi --------------------------------------------------------------------- DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any information posted on IAGI mailing list. --------------------------------------------------------------------- -------------------------------------------------------------------------------- PP-IAGI 2008-2011: ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, lam...@gc.itb.ac.id sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, mohammadsyai...@gmail.com * 2 sekretariat (Jkt & Bdg), 5 departemen, banyak biro... -------------------------------------------------------------------------------- Ayo siapkan diri....!!!!! Hadirilah PIT ke-39 IAGI, Senggigi, Lombok NTB, 22-25 November 2010 ----------------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi --------------------------------------------------------------------- DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any information posted on IAGI mailing list. ---------------------------------------------------------------------