Bu Nuning dan lainnya, di beberapa negara, spec survey itu diserahkan ke swasta, jadi swasta yang membiayai semuanya, lalu di "jual" bersama dengan "badan pemerintah" nya. memang kalau begini ada kemungkinan conflict of interest. datanya sering bisa diintip oleh orang2 tertentu tanpa harus beli dulu. (untuk mencegah hal ini, saya kira bisa dibikin aturan mainnya)
Indonesia juga pernah ada spec survey dibiayai oleh swasta. juga repro data2 dari open block sering dilakukan oleh swasta (atas biaya swasta) lalu dijual bersama dengan badan pemerintah nya. tambahan lagi, regional study juga bisa dilakukan swasta, tahun 80 an banyak tuh regional study yang dilakukan swasta, dan datanya hasil share dari perusahaan2 minyak yang ada. PND kan banyak tuh regional study nya, study2 seperti ini bisa membantu menjual block2 migas. tambah satu lagi: mungkin bisa di swastakan juga membor sumur untuk lihat source rocknya. in kan masuk data yang bisa dikategorikan spec survey. salam, frank ________________________________ From: Nugrahani <nugrah...@bpmigas.com> To: "jsc_fo...@jakartascoutcheck.org" <jsc_fo...@jakartascoutcheck.org>; Forum Himpunan Ahli Geofisika Indonesia <fo...@hagi.or.id> Sent: Thu, December 9, 2010 7:06:34 AM Subject: Re: [Forum-HAGI] [iagi-net-l] Pemenang Regular Tender 2010 hanya 3blok Soal Komitmen Pasti atau bukan tentu harus dilihat pada kontraknya. Aku belum melihat kontrak blok2 yang baru diumumkan pemenangnya di Desember 2010, namun untuk kontrak2 sebelumnya pada section 4.2, disebutkan jelas yang mana program kerja yang disebut sebagai Komitmen Pasti (firm commitment) dan mana yang merupakan Komitmen kerja (work commitment), jadi enggak jadi otomatis pengeboran sumur (sebagai program kerja tahun ke-4) itu masuk sebagai Komitmen Pasti bila sudah memasuki tahun ke-4. Betul, enggak boleh asal ngebor, dan selama ini kami (BPMIGAS) enggak pernah kok memberikan persetujuan pengeboran yang asal2an, kami kan punya SOP dan berbagai analisa untuk mengevaluasi usulan pengeboran dari para Kontraktor/oil companies. Kalo soal pengeboran itu berhasil atau tidak ya... itu hal yang wajar saja, karena selalu ada yang namanya resiko eksplorasi bahkan di daerah yang sudah “matang” sekalipun. Maksud saya dengan mengusulkan agar Pemerintah lebih dulu menyiapkan data yang lebih lengkap, dengan melakukan survey seismik 3D (khususnya di offshore), sebelum menawarkan suatu Wilayah Kerja, adalah agar para calon investor itu setidaknya sudah punya gambaran yang lebih baik mengenai prospektifitas dari wilayah kerja yang ditawarkan, sehingga dapat mengajukan pengeboran eksplorasi sebagai Komitmen Pasti di tahun kedua (misalnya tahun pertama hanya Studi G&G : berupa pembelian data dan evaluasi G&G). Ini akan lebih mempercepat temuan hidrokarbon, ketimbang harus melakukan survey seismik dulu di tahun pertama atau kedua, dan baru ngebor di tahun ke-4, misalnya. Harus diingat juga akan adanya kewajiban penyisihan (relinquishment) di akhir tahun ke-6, sehingga wilayah kerja yang boleh di-retain (disimpan/dipegang oleh si Kontraktor-KKKS) adalah hanya 20% dari keseluruhan luas Wilayah Kerja, artinya di akhir tahun ke-6 mestinya sudah ada area yang akan di-POD (sudah ada temuan yang ekonomis untuk dikembangkan), dan sisanya dikembalikan kepada Pemerintah, atau, bila tidak ditemukan hidrokarbon yang ekonomis ya... WK tersebut harus dikembalikan seluruhnya kepada Pemerintah (di-terminasi). Karena itu adalah penting untuk menemukan hidrokarbon (melakukan pengeboran sumur eksplorasi) di awal2 kontrak. Salam, Nuning From:Tjahjadi, Leonardus S. [mailto:leonardus.tjahj...@se1.bp.com] Sent: 09 Desember 2010 7:09 To: jsc_fo...@jakartascoutcheck.org; Forum Himpunan Ahli Geofisika Indonesia Subject: RE: [Forum-HAGI] [iagi-net-l] Pemenang Regular Tender 2010 hanya 3blok Ikutan nimbrung ach... Kalau soal kekurangan data, kan bisa di tambah datanya sebelum tender baik dengan cara join study atau dengan spec survey. Mustinya dengan data data itu sudah cukup. Kalau masih kurang juga, bisa melakukan extended JSA pada PSC termnya seperti yang pa Rovicky bilang. Kalau peserta join study dari suatu daerah saja tidak nge-bid (yg notebene punya data lebih banyak), apalagi orang lain. Untuk khusus kasus seperti ini apakah WK tersebut masih layak utk ditenderkan ? Pertanyaan saya kalau dalam komitmen eksplorasi di cantumkan komitmen sumur pada tahun ke-4. Pada saat si operator memasuki tahun ke-4 tsb, apakah komitmen sumur itu otomatis menjadi komitmen pasti ? Jika halnya demikian, saya kira masih bisa diterima mengingat daerah tsb yang tadinya sangat kekurangan data asal pada 3 tahun pertamanya banyak melakukan pengambilan data. Jadi jika si operator keluar setelah tahun ke-3 maka pada tender berikutnya bisa dimasukkan komitmen sumur pada 3 tahun pertama. Jadi lama memang. Mungkin itu yang harus di bayar... kan tidak baik juga kalau ngebor cuman asal ngebor.. Salam, Leo ________________________________ From:Nugrahani [mailto:nugrah...@bpmigas.com] Sent: Wednesday, December 08, 2010 7:03 PM To: Forum Himpunan Ahli Geofisika Indonesia Cc: jsc_fo...@jakartascoutcheck.org Subject: RE: [Forum-HAGI] [iagi-net-l] Pemenang Regular Tender 2010 hanya 3blok Menurut hemat saya, Pemerintah (dalam hal ini DitJen Migas) perlu melakukan kegiatan Survey Seismik semacam MC3D atau sejenisnya, yang mencakup wilayah-wilayah di daerah “frontier” (laut dalam, dsbnya) atau “high risk” sehingga ketika wilayah tersebut ditawarkan, setidaknya para calon investor tersebut sudah punya kalkulasi teknis (subsurface) yang lebih baik, lebih yakin akan prospektifitas daerah yang ditawarkan. Selain itu, menurut hemat saya, adalah perlu untuk memasukkan komitmen pasti (kegiatan yang “firm” di tiga tahun pertama) berupa pengeboran sumur eksplorasi , yang bertujuan untuk mempercepat temuan eksplorasi (yang pada gilirannya juga akan menggiatkan penawaran wilayah kerja), dan hal itu bisa “diwajibkan” apabila data yang tersedia sudah cukup, namun bila data subsurface masih kurang ya... tentunya berat bagi KKKS untuk memasukkan pengeboran sebagai firm commitment, mereka hanya memasukkan kegiatan survey seismik saja di 3 tahun pertama (ini berdasarkan data firm commitment dari sebagian besar KKKS yang ditandatangani pada 2008 dan 2009). Ya, BPMIGAS mempunyai data prospek dan lead se Indonesia (mungkin Ditjen Migas juga punya), namun saya kira data prospek dan lead sudah tercantum sebagai salah satu data yang bisa dilihat oleh calon investor pada saat penawaran wilayah kerja (cmiiw). Soal fiscal term, memang urusannya rada ribet. Salam, Nuning From:forum-boun...@hagi.or.id [mailto:forum-boun...@hagi.or.id] On Behalf Of Rovicky Dwi Putrohari Sent: 06 Desember 2010 5:01 To: iagi-net@iagi.or.id Cc: geologi...@googlegroups.com; migas_indone...@yahoogroups.com; Forum HAGI; Indoenergy Subject: Re: [Forum-HAGI] [iagi-net-l] Pemenang Regular Tender 2010 hanya 3 blok 2010/12/6 Setiabudi Djaelani <setiabudi.djael...@energi-mp.com> Kang Rovicky, Berarti Company yang melakukan joint study pun ada/ banyak yang tidak melakukan penawaran ? Betul Mas Budi, Ya beberapa kumpeni melakukan joint studi tetapi tidak memasukkan tender. Sawahku juga pernah mengalami hal ini karena memang tidak dijumpai potential resources (prospect/leads) yang sesuai portofolionya perusahaan. Memang bukan berarti ngga ada potensi, hanya saja tidak menarik secara ekonomi (saat itu). Ini jelas fiskal sbg pertimbangan. Penawaran kedua tahun 2010 ini ada inovasi baru utk daerah-daerah yang 'high risk'. Inovasinya yaitu pada minimum tender tidak diharuskan ngebor pada tahun ke tiga, tetapi tahun ke empat. Artinya drilling bukan sebagai komitmen pasti. Ini mnurutku langkah strategis untuk mencari dan menambah data. Seolah seperti "extended JSA". Lah wong sekarang ngebor di laut dalam bisa 100 juta (hampir satu trilliun !) Saya ngga ngerti apakah MIGAS (dan BPMIGAS) memiliki peta lead prospect seluruh Indonesia sehingga dapat dipakai sebagai patokan dalam memberikan "harga" pada sebuah blok atau tidak. Salah sorang manajer dalam diskusi Mesozoic di Bandung beberapa bulan lalu oleh IAGI mengatakan pada dasarnya perusahaan ini berpikir duit artinya fiskal term. Walaupun kurang data serta risiko besar, asalkan kalkulasi bisnisnya bisa 'masuk' ya OK-OK saja. Namun bagi MIGAS merubah fiskal term konsekuensinya mesti harus 'berantem' dengan para wakil rakyat. :( doh ! Salam RDP