On Fri, November 25, 2011 3:53 pm, Rovicky Dwi Putrohari wrote:
> Lampiran tertinggal
> 
> RDP
> 
>
2011/11/25 Rovicky Dwi Putrohari <rovi...@gmail.com>
> 
>> Berbicara soal perkembangan pengelolaan migas di Indonesia,
saya mencoba
>> mencari dan membuat plotting perkembangan
aturan (perudangan) yang
>> berhubungan industri migas selama
ini. Tentusaja ini hanya aturan secara
>> general dan bila ada
yang terlewat silahkan dikritisi.
>>
>>    - Pada
awalnya tahun 1871 Reerink mencoba mengebor sumur eksplorasi
>>
di
>>    Maja, dan Zijlker mengerjakan pengeboran di Talaga
Said 1883. Tahun
>> 1890 RD
>>    Shell dibentuk,
dan baru pada tahun 1899 pemerintah Belanda membuat
>>   
"Indische Mijn Wet" - IMW yg memulai sistem konsesi berlaku.
>>    - Tahun 1920 Belanda dipaksa Amerika untuk mengikuti aturan
General
>>    Act supaya perusahaan Amerika mendapatkan hak yg
sama dengan
>> perusahaan
>>    manapun (Non
discrimantion act.a

Vick .

Mungkin Reerk membor Maja
1 berdasakan adanya rembesan minyak di Gn Kromomg atas adanya rembesan
minyak di Gn Kromomg.
Tapi kalau tidak salah pemboran dihentikan
sebelumTD.

Pada saat thm 1920- an memang terjadi
"perANG" ANTARA  perus Inggris/Belanda dengan Amerika .Tapi
kalau tidak salah judytu Belanda yang meberlakukan Act itu ,krn Shell
dihambat aktifitasnya di Amerika.
Sewaktu saya mebantu pak Suyitno ,
saya membaca satu draft buk mengenai sejarah migas yang sedang disusun
oleh Lemigas ..
Mungkin sekarang sudah selesai.

Akan
sangat bermanfaat untuk kawan kawan kita terutama yang masih sangat
muda.

si Abah
  note : sudah terima e-mailku ?




Nganyerikeun hate batur hirupna mo bisa campur,
ngangeunahkeun hate jalma hirupna pada ngupama , Elmu tungtut dunya siar
Ibadah kudu lakonan.

Kirim email ke