Dengan segala hormat ... kalau lowongan itu ada, saya mau daftar jadi auditor 
data ....
 
Untuk menghindari ketidak lengkapan data, ada beberapa hal yang mungkin bisa 
dilakukan untuk mengatasinya:
1.  Tiga bulan setelah pekerjaan akuisisi data selesai dilakukan, satu copy 
data hasilnya harus diserahkan kepada negara.
Hal ini sudah tertulis dalam pasal2 MDM (Manajemen Data Migas), tetapi mungkin 
pelaksanaannya belum digiatkan.
Jadi tidak usah menunggu sampai bloknya di-relinquished dulu.
2.  Jaman sekarang sudah jaman komputer, dan kita tahu, hal2 yang dikerjakan 
oleh para G&G dilakukan by project di dalam komputer.
Project demi project akan menghasilkan report, baik dalam bentuk POD nantinya, 
maupun dalam bentuk lainnya, yang akan dimajukan ke negara/BPMIGAS untuk 
meminta ijin pelaksanaannya.  Mungkin dengan mengharuskan satu copy dari paket 
data project ini diserahkan bersamaan dengan POD-nya misalnya, negara akan 
mendapatkan satu paket data lengkap, mulai dari basic data, processed data, 
sampai dengan interpretive data yang sampai menghasilkan usulan POD tsb. dlm 
bentuk softcopy.  Saya kira dengan kemajuan teknologi sekarang, data2 sebanyak 
itu bisa diserahkan dalam beberapa external hard disk saja. 
3.  Pada saat relinquishment, mungkin tidak perlu lagi datanya dikembalikan ke 
negara (MIGAS, cq PND), apabila perusahaannya masih aktif beroperasi di 
Indonesia.  Dari kegiatannya selama ini, negara bisa tahu, data apa saja yang 
seharusnya dipunyai oleh perusahaan tsb di blok yang mau direlinquished.  Jadi, 
cukup list dari data itu saja atau copy dari databasenya saja yang diserahkan 
kepada negara.  
 
Kalau semua data diberlakukan demikian, maka keuntungannya:
- negara terbebas dari biaya penyimpanan dan pemeliharaan data, karena data tsb 
masih berada dibawah custodianship perusahaannya.
- perusahaan masih bisa menggunakan data2 tsb (dilegalkan) untuk keperluan 
studi2 regionalnya.  
Kalaupun misalnya seperti sekarang, untuk blok yang sudah direlinquished dimana 
semua datanya seharusnya sudah dikembalikan kepada negara, siapa yang bisa 
menjamin bahwa perusahaan ybs sudah tidak mempunyai copynya lagi. Yang harus 
dijaga adalah, perusahaan tidak boleh memperjual-belikan data tanpa melalui 
negara. 
Jadi dalam hal ini, negara hanya perlu mempunyai list data apa tersedia dimana 
yang setiap saat berhak diakses, dan untuk itu, mungkin cukup dalam bentuk 
backup databasenya saja.  
 
 
Hal tsb di atas hanya merupakan pokok2 pemikiran yng bisa disempurnakan/di 
detailkan lagi secara bersama-sama untuk kebaikan negara kita.
Monggo, silahkan.
 
Wassalam,
Harry Kusna

From: "lia...@indo.net.id" <lia...@indo.net.id>
>To: iagi-net@iagi.or.id 
>Sent: Tuesday, April 10, 2012 10:48 PM
>Subject: Re: [iagi-net-l] Data Data Data !!!
>
>Kayaknya kagak ada Perusahaan Data Negara (PDN) yg ada
>Perusahaan Gas Negara.(PGN), dan rasanya tidak ada jual beli
>data oleh perusahaan negara , mungkin yg ada adalah perusahaan
>swasta yg dikontrak untuk mengelola data........yg jelas Data itu Milik Negara 
>dan dikuasai oleh Pemerintah
>(Pemerintah itu Presiden dan Menteri  psl 1 ayat 21 UU Migas )
>, kalau BP Migas itu BHMN sama dg PTN ( ITB , UGM ) jadi bukan
>BUMN..............Karena Data ini Milik Negara seharusnya  menjadi Asset Negara
>yg dikelola sebagaimana spt aset negara yang lain ( dibukukan ,
>disimpan , dipelihara dan digunakan dg baik sesuai dg peraturan
>perundangannya ), oleh karena itu Mungkin perlu juga ada Audit
>terhadap Data ini ( sebagaimana BPK mengaudit terhadap aset
>negara yg lain ), biar tidak seperti sekarang ini Data tidak
>jelas juntrungannya.padahal mempunyai milai stategis yg
>besar.... .......  siapa tahu banyak lowongan Auditor Data G&G
>(ekplorasi/ekploitasi )............
>ISM
>
>
>> Wa harus banyak baca aturan/perundangan ya.
>> Mau tanya juga apakah PDN(perusahaan data negara , salah
>> kalee) itu dibawah DMigas? Kalau begitu yaa baguslah beli
>> untuk memberi dana ke Migas spy punya tambahan modal buat
>> menaikkan kemampuannya.
>> salam.
>> Powered by Telkomsel BlackBerry®
>>
>> -----Original Message-----
>> From: <lia...@indo.net.id>
>> Date: Tue, 10 Apr 2012 16:38:35
>> To: <iagi-net@iagi.or.id>
>> Reply-To: <iagi-net@iagi.or.id>
>> Subject: Re: [iagi-net-l] Data Data Data !!!
>> Aturan Data Migas ini sudah sangat Jelas diatur  di Pasal 20
>> UU
>> Migas N0 22 tahun  2001 :Ayat 1 : Data yg diperoleh dari
>> ekplorasi / ekploitasi adalah
>MILIK NEGRA yg dikuasai oleh
>> Pemerintah ( ini artinya
>> Pemerintah (ESDM )  harus pro aktif disetiap kegiatan
>> ekplorasi/ekploitasi  dan langsung semua data diambil dan
>> diadministrasikan dan disimpan dg benar, tanpa harus nunggu
>> nanti K3S menyerahkannya datanya waktu kontrak habis)
>> Ayat 2 ; Data yg diperoleh K3S dapat digunakan selama dalam
>> waktu kontraknya ( ini artinya K3S "hanya Minjam" data tsb
>> dari
>> Pemerintah , shg dalam hal ini Pemerintah bisa punya 2 Copi
>> Data satu disimpan satu dipinjamkan ke K3S )
>> Ayat 3 : Apabila kontrak berakhir K3S wajib menyerahkan
>> seluruh
>> data tsb yg diperoleh selama waktu kontrak kepada
>> pemerintah
>> melalui BP Migas ( ini artinya semua data yg "dipinjam" tsb
>> harus dikembalikan lagi dan yg menerimanya BP Migas , dan
>> BP
>> Migas harus menverifikasi apakah data tsb sesuai dg yg
>> "pinjamkankan " )
>> Intinya harus ada Ketegasan dan pro aktif dari Pemerintah
>> yg
>> sdh diberi kewenanagan penuh.................. atau kalau
>> Pemerintah tidak mampu ( krn sibuk urusannya dg BBM )
>> dikontrakan saja ke IAGI kemawon pripun..............
>> Karepe
>> Mbilung.
>> Jangan jangan karena Sangsinya memindahtangankan Data cuma
>> 1
>> Juta USD ( 10 M ) maka banyak yg berani "dagang data " ini
>> mungkin hasilnya biasa lebih banyak ....(pasal Pidana UU
>> Migas
>> pasal 51 ayat 2 )
>> ISM
>>
>>
>>
>>> Se7 banget. Lha itu aku kira BPmigas sama dengan MIGAS
>>> (dirjen migas) hehe dulu suka mampir ke situ, sekedar
>>> main,
>>> tdak faham organisasinya.
>> Mohon dimaafkan ketidak tauan
>>> saya.
>>> Powered by Telkomsel BlackBerry®
>>>
>>> -----Original Message-----
>>> From: a_baiq...@yahoo.com
>>> Date: Tue, 10 Apr 2012 08:58:26
>>> To: <iagi-net@iagi.or.id>
>>> Reply-To: <iagi-net@iagi.or.id>
>>> Subject: Re: [iagi-net-l] Data Data Data !!!
>>> Mantap Mas Andang.
>>> Keyword 'tegas' dan 'sanksi' merupakan kata yang pas,
>>> tidak
>>> peduli company X,Y,Z semua harus ikut sama aturan
>>> pemerintah
>>> yang notabene adalah si pemilik sawah.
>>
>>> Pak Ban, mungkin lebih tepatnya  MIGAS kali pak yang
>>> berhak
>>> meminta bukan BPMigas. Karena MIGAS-lah yg memberi block
>>> award. Mungkin loh...
>>
>>> Salam.
>>> Sent from Andi AB Salahuddin's Cell Phone
>>>
>>> -----Original Message-----
>>> From: "Bandono Salim" <bandon...@gmail.com>
>>> Date: Tue, 10 Apr 2012 08:29:16
>>> To: Iagi<iagi-net@iagi.or.id>
>>> Reply-To: <iagi-net@iagi.or.id>
>>> Subject: Re: [iagi-net-l] Data Data Data !!!
>>>
>>> Di amrik atau di negara yang punya kerja sama dgn kita,
>>> pasti ada. Bukankah setiap saat dat dikirim ke kantor
>>> induknya?
>> Berani tdk BPMiGas minta lagi data ke mereka?
>>> Powered by Telkomsel BlackBerry®
>>>
>>> -----Original Message-----
>>> From: "Andang Bachtiar" <abacht...@cbn.net.id>
>>> Date: Tue, 10 Apr 2012 14:56:52
>>> To: <iagi-net@iagi.or.id>
>>> Reply-To: <iagi-net@iagi.or.id>
>>> Subject: [iagi-net-l] Data Data Data !!!
>>> Baru saja mendengarkan keluhan dari CEO satu perusahaan
>>> KKKS
>>> yg mendapatkan
>> award blok dr pemerintah 2 tahun lalu yg di
>>> dalamnya harusnya ada data 10
>> sumur eksplorasi, beberapa
>>> ribu km seismik 2D dan 3D, dan banyak sekali
>> laporan2
>>> studi. Ternyata hanya data 7 sumur yg ada, itupun ada data
>>> log-nya
>> yang dipotong di zone yg di-DST. Kemudian sebagian
>>> data seismik 3D-nya nggak
>> terlacak entah di mana. Belum
>>> lagi puluhan laporan akuisisi dan studi2 yg
>> hanya tinggal
>>> beberapa biji. Padahal blok tersebut baru saja
>>> dikembalikan
>>> ke
>> pemerintah 3 tahun yg lalu. Kalau ingin mendapatkan
>>> data2 lengkapnya
>> kayaknya mrk harus beli lagi resmi di PND
>>> ataupun di pasar2 gelap dalam dan
>> luar negeri. Apa yg
>>> sebenarnya terjadi? Dimana kewibawaan peraturan dan
>> sanksi
>>> ttg data2 migas yg selalu digembar-gemborkan "suci"? Lha
>>> wong
>> kontraktor mengembalikan data gak lengkap atau
>>> terpotong2 aja nggak ada
>> aksi; atau mungkin justru
>>> "penggelapan"-nya terjadi setelah data kembali?
>> Ayolah,
>>> kita mulai serius dan tegas dari data ini!!! Bagaimana
>>> mungkin
>> bermimpi dapat temuan cadangan2 raksasa lagi kalau
>>> ngurusi data saja
>> pemerintah berantakan dan sama sekali
>>> nggak ada sanksi atas keteledoran2
>> semacam ini!???
>>>
>>>
>>>
>>> Salam
>>>
>>> ADB - 0800
>>>
>>>
>>
>>
>>
>> ___________________________________________________________
>> indomail - Your everyday mail - http://indomail.indo.net.id
>>
>>
>>
>> -------------------------------------------------------------------------------->
>>  PP-IAGI 2011-2014:
>> Ketua Umum: Rovicky Dwi Putrohari, rovicky[at]gmail.com
>> Sekjen: Senoaji, ajiseno[at]ymail.com
>> -------------------------------------------------------------------------------->
>>  Jangan lupa PIT IAGI 2012 di Jogjakarta tanggal 17-20
>> September 2012.
>Kirim abstrak ke email:
>> pit.iagi.2012[at]gmail.com. Batas akhir pengiriman abstrak
>> 28 Februari 2012.
>> -------------------------------------------------------------------------------->
>>  To unsubscribe, send email to:
>> iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
>To subscribe, send email
>> to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
>> For topics not directly related to Geology, users are
>> advised to post the email to: o...@iagi.or.id
>Visit IAGI
>> Website: http://iagi.or.id
>> Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
>> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
>> No. Rek: 123 0085005314
>> Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
>> Bank BCA KCP. Manara Mulia
>> No. Rekening: 255-1088580
>> A/n: Shinta Damayanti
>> IAGI-net Archive 1:
>> http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
>IAGI-net
>> Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
>> ---------------------------------------------------------------------> 
>> DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to
>> information posted on its mailing lists, whether posted by
>> IAGI or others. In no event shall IAGI or its members be
>> liable for any, including but not limited to direct or
>> indirect damages, or damages of any kind whatsoever,
>> resulting from loss of use, data or profits, arising out of
>> or in connection with the use of any information posted on
>> IAGI mailing list.
>> --------------------------------------------------------------------->
>
>
>
>___________________________________________________________
>indomail - Your everyday mail - http://indomail.indo.net.id
>
>
>
>--------------------------------------------------------------------------------
>PP-IAGI 2011-2014:
>Ketua Umum: Rovicky Dwi Putrohari, rovicky[at]gmail.com
>Sekjen: Senoaji, ajiseno[at]ymail.com
>--------------------------------------------------------------------------------
>Jangan lupa PIT IAGI 2012 di Jogjakarta tanggal 17-20 September 2012.
>Kirim abstrak ke email: pit.iagi.2012[at]gmail.com. Batas akhir pengiriman 
>abstrak 28 Februari 2012.
>--------------------------------------------------------------------------------
>To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
>To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
>For topics not directly related to Geology, users are advised to post the 
>email to: o...@iagi.or.id
>Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
>Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
>Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
>No. Rek: 123 0085005314
>Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
>Bank BCA KCP. Manara Mulia
>No. Rekening: 255-1088580
>A/n: Shinta Damayanti
>IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
>IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
>---------------------------------------------------------------------
>DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on 
>its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or 
>its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect 
>damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data 
>or profits, arising out of or in connection with the use of any information 
>posted on IAGI mailing list.
>---------------------------------------------------------------------
>
>
>
>

Kirim email ke