Saya juga bertanya-tanya yang diadili di mahkamah konstitusi ini apa sih ? Kalau ingin memutuskan apakah Lapindo bersalah apa tidak, bukankah jalur yang lebih tepat melalui kasasi atau peninjauan kembali keputusan MA ?
Kalau seperti kata pak Ismail, MK mengadili RAPBNP 2012 Dimana pemerintah mengambil alih tanggungjawab 'gantirugi ' pada rakyat yang terkena dampak dan misalkan dikabulkan, terus uang penanggulangan dampaknya dari mana ? Dari Bakrie yang saat ini legal statusnya tidak bersalah ? Lha nggak mungkin dia mau lah yauwww... Buat saya yang paling elegan dan tepat ya pemerintah yang tanggulangi, kemudian mati-matian dia tuntut Bakrie untuk mengganti dana penanggulangan ini dengan memakai all necessary legal means. Gak percaya sama pemerintah sekarang yang mungkin sudah kongkalikong sama Bakrie ? Ya pilih pemerintah yang lebih berani melawan Bakrie tahun 2014 dong.... Kasihan rakyat yang dipingpong, yang penderitaannya dijadikan sarana politik para aktivis dan penggede.