Mas Leo, saya berikan ilustrasi dengan contoh nyata Karaha Bodas, mudah2an bisa 
dipahami.
Pertamina punya aset, dan aset ini dipisahkan dari aset negara. Pada waktu 
Pertamina kalah di arbitrase internasional, Pertamina dituntut kalau tidak 
salah us$ 324 juta, maka salah satu aset yang dibekukan oleh Bank di New York 
adalah hasil jualan LNG ke Jepang/Korsel. Ini yang diperkarakan adalah 
Pertamina bukan Pemerintah RI, maka JPN (Jaksa Pengacara Negara) beserta 
lawyernya dibantu Deplu, Depkeu, Pertamina, menjelaskan ke Bank di New York 
bahwa hasil jualan LNG itu tidak semuanya milik Pertamina, sebagian besar milik 
Negara RI (aset Pertamina terpisah dari aset negara), setelah cukup bukti 
hukum, maka uang hasil jualan LNG bagian negara RI bisa dicairkan dan langsung 
masuk ke rekening negara di BI. 
Setelah UU Migas 22/2001 diterapkan secara aturan BPMIGAS tidak boleh berbisnis 
dan BPMIGAS tak punya aset (kantor pun ngontrak), dalam berbisnis bagian 
minyak/gas negara, kewenangan bpmigas hanya menunjuk penjual bagian minyak/gas 
negara. Kalau dulu Pertamina yg jualan dan meng_guarantee dengan aset Pertamina 
bila terjadi default. Contoh dalam menjual bagian negara untuk LNG Tangguh, 
bpmigas menunjuk bp. Apa bp mau meng_guarantee jualan bagian negara dengan aset 
bp bila terjadi default?, tentu tidak mau. Apakah ada aset bpmigas yang bisa 
dipakai meng_guarantee bagian negara? Tentu tidak ada, bpmigas tidak punya 
aset. Jadi ya nilai aset pemerintah yang ada dalam circle project of Tangguh 
sebagai garansi jualan LNG Tangguh. Bila terjadi dispute di arbetrase seperti 
Karaha Bodas, bila pemerintah tidak membayar tuntutan maka pihak yang menang di 
pengadilan/arbetrase bisa memohon kepada negara lain dimana ada aset Indonesia 
untuk dibekukan. Inilah yang dimaksud bisnis/berkontrak G to B. Memang rawan 
dan beda level. 

Salam,
LTH

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-----Original Message-----
From: leona...@centrin.net.id
Date: Thu, 15 Nov 2012 09:09:23 
To: <iagi-net@iagi.or.id>
Reply-To: <iagi-net@iagi.or.id>
Subject: Re: [iagi-net-l] PASCA PEMBUBARAN BPMIGAS DAN PIDATO SBY

Kembali ke persoalan, sy pribadi agak gak mudeng dgn status KKKS dan BPMIGAS yg 
disebut membahayakan karena bersifat B-to-G.  Setahu sy tugas utama BPMIGAS 
adalah membina dan mengawasi KKKS. Dimana sisi bisnis yang bisa berujung 
pemerintah kita dituntut?

Sekedar ingin tahu saja.

LL


Powered by Telkomsel BlackBerry®

-----Original Message-----
From: mbatack <mbat...@yahoo.com>
Date: Thu, 15 Nov 2012 16:45:18 
To: iagi-net@iagi.or.id<iagi-net@iagi.or.id>
Reply-To: <iagi-net@iagi.or.id>
Subject: Re: [iagi-net-l] PASCA PEMBUBARAN BPMIGAS DAN PIDATO SBY

Waduh.. bro OK dan KJA, ini sudah merambat ke ranah personal. Milis ini di 
moderatori nggak ya? 
Selagi kalian berdua, atau whoever, masih menyatakan statement dengan dasar 
argumentasi yang memenuhi kaedah-kaedah ke profesionalan, silahkan saja.
Nasionalisme bisa di ekspresikan dengan banyak cara. Nasionalisme yang membabi 
buta akan membawa kita kepada kultus individu yang bermuara kepada KOMUNISME 
kembali.
Let's get back to the rail.
Salam,
Bambang



>________________________________
> From: Ok Taufik <ok.tau...@gmail.com>
>To: iagi-net <iagi-net@iagi.or.id> 
>Sent: Thursday, November 15, 2012 3:37 PM
>Subject: Re: [iagi-net-l] PASCA PEMBUBARAN BPMIGAS DAN PIDATO SBY
> 
>
>Sampean terlampau berburuk sangka sama saya, apa begitu style anda?..saya 
>lebih memilih jalan lurus dan kebenaran, kalau di bandingkan dengan pengakuan 
>peran anda soal kasak kusuk exxon ngambil blok cepu sehingga pertamina tak 
>menjadi operatornya, itu mah lebih sangat anti pertamina. anasionalis dan 
>penghianat bangsa menurut saya, karena begitu dongkolnya rakyat atas proses 
>lepasnya bolk cepu ke EMOI. Lantas anda sekarang mengaku sebagai pembisik ke 
>MK(?) atas keputusan pembubaran BPMIGAS  dan merasa seperti pahlawan 
>kesiangan, what a shame!. Apa yang mau anda contohkan dengan genarasi muda 
>geoscientis di IAGI?.
> .
>
>
>
>2012/11/15 <rakhmadi.avia...@gmail.com>
>
>Tak amati OK ini kok anti banget ama PTM kenapa ya? Mestinya sebagai warga 
>indonesia membela Pertamina dong kok sepertinya penuh curiga seolah olah di 
>Pertamina banyak korupsi dsb, kalau anda tahu coba kasi tahu saya biar aku 
>sampaikan ke KPK krn aku punya jalur ke sana
>>
>>Jangan prejudize gitu dong dg PTM
>>
>>Mohon maaf kalau beda
>>
>>Mahfud MD itu lulusan UGM kebetulan sama asal Madura kadang kalau ada 
>>kesempatan kita diajak ketemu dan pada saat itu terjadi obroral santai yg 
>>kadang ya nyrempet ke masalah Migas, kalau tanya ya aku jawab itu saja, bisa 
>>aja hasil diskusi informal itu mengilhami dia untuk bikin keputusan yg 
>>profesional
>>
>>Mungkin itu sekedar gambaran buat IAGI netter
>>
>>Lam salam
>>Avi
>>Love Indonesia
>>
>>
>>Powered by Telkomsel BlackBerry®
>>________________________________
>>
>>From:  fatchurza...@yahoo.co.id 
>>Date: Thu, 15 Nov 2012 02:00:49 +0000
>>To: iagi-net@iagi.or.id<iagi-net@iagi.or.id>
>>ReplyTo:  <iagi-net@iagi.or.id> 
>>Subject: Re: [iagi-net-l] PASCA PEMBUBARAN BPMIGAS DAN PIDATO SBY
>>
>>
>>Kalau hanya berkaca dg kata dulu, ya nggak ada kemajuan, memang Pertamina 
>>dulu demikian, dg berubahnya situasi dan kondisi, sekarang jaman sdh berubah, 
>>Pertaminapun sdh berubah berkaca pada muridnya Petronas. Tinggal tengok aja 
>>perubahanya ada apa msh spt dulu??? Fz
>>
>>Powered by Telkomsel BlackBerry®
>>________________________________
>>
>>From:  Ok Taufik <ok.tau...@gmail.com> 
>>Date: Thu, 15 Nov 2012 08:49:09 +0700
>>To: iagi-net<iagi-net@iagi.or.id>
>>ReplyTo:  <iagi-net@iagi.or.id> 
>>Subject: Re: [iagi-net-l] PASCA PEMBUBARAN BPMIGAS DAN PIDATO SBY
>>
>>
>>Yang ini Gw setuju, mengembalikan pengawasan Migas ke pertamina sebagai zaman 
>>jahiliyah dulu juga kesalahan fatal, iya dia sebagai operator dia pula 
>>sebagai regulator..ini akan menciptakan super body baru, Pertamina rusak 
>>namanya kan karena prilaku para professionalnya terdahulu karena ada ketidak 
>>percayaan masyarakat terhadap kinerjanya, pertamina dulu begitu kuatnya 
>>menjadi kas untuk penguasa, parpol dan professional gelap yang ada di sana, 
>>bagaimana KKN begitu kuatnya dalam mengeluarkan keputusan dan kebijakan bagi 
>>keuntungan sendiri dan kelompok lainnya, pertamina yg dulu cocok seperti  
>>jargon "kekuasaan yang besar cenderung korup!". Membentuk satu badan pengawas 
>>pengganti BPMIGAS dari orang dalam ESDM sendiri juga kesalahan yang sama, 
>>dengan segala respek ESDM sendiri jelas akan kekuarangan professional yang 
>>berpengalaman di sektor Migas, jelas akan keteteran menghadapi seluk-beluk 
>>bisnis migas.
>>Tak ada yang salah dengan kinerja BPMIGAS, masalahnya hanya inkontitusional 
>>itu saja..jangan malah kita melemparkan stigma bahwa pro dan kontra 
>>pembubaran BPMIGAS adalah pertentangan antara  Nasionalis vs non-Nasionalis.
>> 
>>Apa malah bisa dibalik, bahwa mengembalikan pengawasan kepada pertamina dan 
>>intern ESDM  adalah kelompok status Quo?, opportunis?, penyembah koruptor?. 
>>Yang ideal, tetap pertahankan format keprofessian seperti BPMIGAS (alm), 
>>bentuk badan yang konstitsional dan tentunya lepas dari intervensi siapapun!.
>> 
>>Kalau ini tak terbentuk, aku akan siap2 menggugat melalui MK nantinya.
>> 
>>dari tengan hutan Kalteng
>>
>>
>>
>>2012/11/15 kartiko samodro <kartiko.samo...@gmail.com>
>>
>>Bp migas tdk bisa berbentuk bumn . Karena bpmigas berfungsi sbg badan 
>>pengawas bukan badan usaha...kalau jadi badan usaha maka dia harus 
>>mengikutsertakan modal dan ikut dalam resiko migas, sementara sebagai 
>>pengawas  hanya menyetujui proyek, kalau berhasil maka negara dapat bagian 
>>dan baru membayarkan cost recovery, kalau gagal maka resiko investor. Kalau 
>>mau simple ya sistem crnya diatur seperti yg ditulis oleh pak ong sebelumnya, 
>>cost base on revenue. Resikonya lagi kalau jadi bumn maka akan jadi sapi 
>>perah parpol dan koruptor, apalagi kalau bukan bumn terbuka. Pertamina bagus 
>>sekarang karena fungsi pertamina yg berubah profesional menjadi seperti kks 
>>dan diawasi oleh bpmigas, eh kok malah mau balik lagi jadi rusak dgn sistem 
>>seperti dulu. Mangkanya saya terus heran kenapa masih banyak intelektual yang 
>>katanya nasionalis malah hendak kembali ke zaman jahiliyah...
>>>On Nov 14, 2012 11:48 PM,  <puluh.ria...@gmail.com> wrote:
>>>
>>>Pak Andang kan kasih 2 opsi.
>>>>Ke Pertamina or
>>>>Ke BUMN Migas yg baru.
>>>>Tujuannya supaya bisa B to B, sesuai dg konsideran keputusan MA.
>>>>
>>>>Tidal bisa ke BPMIGAs karena membuat urusannya jadio G to B, nggak bisa 
>>>>juda seterusnya dg ESDM karena alasan yg sama.
>>>>
>>>>Kalo nggak setuju dg opsi satu (ke Pertamina, bisa ambil opsi 2, bikin BUMN 
>>>>migas baru (notabene pegawainya bisa tetap sama ex BPMIGAS).
>>>>
>>>>Sama2 BUMN migas, peranannya bisa diatur, Pertamina sebagai migas Company 
>>>>yg melakukan operasi produksi mewakili negara, BUMN migas yg baru lebih 
>>>>berperan sebagai portofolio migas company yg mewakili negara yg kerjanya 
>>>>berkontrak dengan KKKS termasuk pertamina dan menjalankan fungsi2 
>>>>pengawasan yg persis sama dg BPMIGAS.
>>>>
>>>>Dengan demikian, pasal 33 UU dapat dilaksanakan, kekayaan migas dikuasai 
>>>>oleh negara, consideran MK tercapai, yaitu menempatkan negara diatas urusan 
>>>>B to B, dan kekuatiran monopoli penguasaan  migas oleh pertamina teratasi, 
>>>>tanpa mengurangi penguasaan kekayaan migas oleh negara.
>>>>
>>>>Kira2 bgt yg sy pahami dr gagasannya pak Andang.
>>>>
>>>>Powered by Telkomsel BlackBerry®
>>>>
>>>>-----Original Message-----
>>>>From: Firman Fauzi <geafi...@yahoo.co.uk>
>>>>Date: Wed, 14 Nov 2012 23:31:18
>>>>To: <iagi-net@iagi.or.id><iagi-net@iagi.or.id>
>>>>Reply-To: <iagi-net@iagi.or.id>
>>>>Subject: Re: [iagi-net-l] PASCA PEMBUBARAN BPMIGAS DAN PIDATO SBY
>>>>Mas Andang yg selalu merdeka dan IAGI Netters,
>>>>
>>>>Bukankah dengan demikian Pertamina akan kembali menjadi badan yg sangat 
>>>>berkuasa? Bagaimana mungkin fungsi pengangaran, pelaksana pekerjaan, dan 
>>>>pengawasan dipegang secara bersamaan?
>>>>
>>>>Bukankah fungsi BP Migas itu salah satunya mengatur penganggaran dan 
>>>>pengawasan thd pekerjaan dan budget? Dalam hal ini sebetulnya BP Migas 
>>>>bertindak sebagai lembaga kontrol.
>>>>
>>>>Jika kinerja BP Migas dirasakan masih jauh dari optimal ---- misalnya dalam 
>>>>hal: pengawasan dan persetujuan cost recovery yg berpotensi menyebabkan 
>>>>kebocoran uang negara secara gila2an akibat praktek KKKS yg "cari untung 
>>>>lebih", in-efisiensi akibat biaya2 kebutuhan ekspatriat yg sangat 
>>>>berlebihan, dugaan-dugaan keberadaan mafia Migas, anggapan bahwa tingkat 
>>>>keberpihakan yg rendah kepada KKKS dalam negeri, dugaan2 praktek tak 
>>>>terpuji dr segelintir oknum, praktek2 yg menjurus kepada neo-liberalisme yg 
>>>>bertentangan dgn pasal 33 UUD 1945, dan lain-lain ---- bukankah hal-hal 
>>>>tersebut merupakan bagian dari hal-hal teknis yg memerlukan tindakan tegas 
>>>>dan konsisten, serta didukung oleh perangkat aturan yg jelas. Bila dirasa 
>>>>perangkat aturannya, dalam hal ini UU, dirasa tak cukup atau bahkan tak ada 
>>>>giginya sama sekali, apa salahnya UU tersebut direvisi. Revisi UU juga 
>>>>tidak cukup bila implementasinya lemah, bila tata aturan tidak ditegakkan 
>>>>dengan tegas dan
 konsisten. Bukankah untuk hal ini kita (IAGI) dapat memberikan semacam petisi 
keras agar langkah2 tersebut diambil dan dilakukan.
>>>>
>>>>Mengapa semangatnya harus kembali ke seperti dulu lagi. Walaupun kita yakin 
>>>>bhw Pertamina sekarang jauh lebih bersih, tak diragukan sama sekali, bukan 
>>>>berarti kita tidak perlu melakukan tindakan antisipasi, kan? Bukankah 
>>>>kecurangan atau kejahatan itu terjadi tidak semata-mata karena diniatkan, 
>>>>tapi justru sering kali karena adanya kesempatan yg terbuka? Bukankah 
>>>>seharusnya kita berupaya semaksimal mungkin untuk menutup dan membatasi 
>>>>celah2 yg berpotensi mengarah kpd gaya kecurangan tempo dulu? Bukankah 
>>>>dengan menyatukan kembali fungsi pengaturan, perencanaan, pelaksanaan, dan 
>>>>pengawasan --- ini justru kita melangkah mundur dan membuka kembali celah2 
>>>>yg berpotensi kpd kecurangan tsb?
>>>>
>>>>Menurut saya akan lebih realistis dan bertaring bila pengawasan dan 
>>>>pengaturan terpisah dari pelaksanaan --- ya seperti sekarang ini. Perkara 
>>>>masih tidak optimal, ya kita benahi dan perjuangkan bersama-sama. Bila ada 
>>>>yg mau melakukan praktek2 tak terpuji atau main mafia-mafiaan, ya kita 
>>>>libas!!
>>>>
>>>>Bila pasal2 dalam UUD (konstitusi suatu negara) dalam berjalannya waktu 
>>>>dinilai tidak cocok lagi dengan keadaan sekarang, tak perlulah negaranya yg 
>>>>dibubarkan, cukup amandemen saja konstitusinya, dan tegakkan aturannya.
>>>>
>>>>Salam Merdeka!
>>>>Firman Fauzi
>>>>
>>>>
>>>>On 14 Nov 2012, at 06:53 PM, andangbacht...@yahoo.com wrote:
>>>>
>>>>> Kalau fungsi dan tugas BPMigas yg bubar itu dihandel dibawah Ditjen Migas 
>>>>> /ESDM untuk SEMENTARA SAJA sih OK, spy tdk terjadi keguncangan dan proses 
>>>>> business hulu migas terus berjalan.
>>>>>
>>>>> Tapi kalau dijadikan permanen disitu tetap saja masalah utama yg jadi 
>>>>> konsideran knp BPMigas dibubarkan tdk terselesaikan - dan akan tetap 
>>>>> menjadi potensi penyelewengan thdp UUD 45, dimana NEGARA yg diwakili 
>>>>> UKPHMigas berkontrak dg entitas bisnis, percis sama spt ketika BPMigas 
>>>>> berkontrak dg posisi setara dg entitas bisnis KKKS.
>>>>>
>>>>> Mustinya, sesuai dg semangat putusan MK dan juga tertulis jelas dlm 
>>>>> perintahnya (u/sementara urusan BPMigas yg bubar itu dikembalikan ke 
>>>>> kementrian terkait: ESDM atau BUMN), maka yg paling pas BPMigas/UKPHMigas 
>>>>> atau apapun namanya musti jadi bagian dr entitas bisnis Pertamina atau 
>>>>> BUMN Migas lainnya kalau perlu diadakan baru. Jadi KKKS berkontrak dg 
>>>>> Pertamina/BUMN seperti sebelum reformasi!
>>>>>
>>>>> Dulu itu krn Pertamina jadi "raja" dan banyak korupsinya maka 
>>>>> kekuasaannya dipreteli sbg alasan utama u/diajukannya UU Migas 22/2001 
>>>>> oleh konspirasi IMF dan MNC2 migas. Lha kalo skrg Pertamina masih kayak 
>>>>> gitu tangkepi aja koruptornya, toh kita sdh ada KPK.
>>>>>
>>>>> Maka sdh semestinya kalo Pertamina yg lebih bersih skrg ini (mudah2an) 
>>>>> juga melingkupi bagian yg mengurusi kontrak2 B-to-B dg KKKS seluruh 
>>>>> Indonesia. Selain itu Pertamina akan benar2 jadi perwakilan entitas 
>>>>> bisnis negara (BUMN) yg tentunya dpt dg mudah mendapatkan hak kontrak 
>>>>> pengelolaan seluruh asset migas Indonesia spt yg diamanatkan oleh putusan 
>>>>> MK sesuai dg semangat dalam UUD 45. Kalau Pertamina merasa perlu 
>>>>> berpartner dg pihak2 asing dg segala alasannya maka dibikinlah kontrak 
>>>>> B-to-B dg KKKS. Sama saja spt dulu, sama juga dg di Petronas atau negara2 
>>>>> lain yg menganut sistim serupa (bahkan mrk sebenarnya meniru sistim itu 
>>>>> dr Indonesia jaman pra-reformasi,...skrg kita balik ke khittah, dg 
>>>>> "meniru" keberhasilan "murid2" kita)
>>>>>
>>>>> Sebenarnya, kalau perlu kita juga bisa bikin BUMN Migas baru. Tidak harus 
>>>>> hanya ada 1 Pertamina. Di China mrk punya CNOOC, CNPC, Petrochina, 
>>>>> Sinopec ... Lebih dr 1 BUMN. Gak Masalah ...
>>>>>
>>>>> BUMN Migas baru itu kerjanya berkontrak dg para KKKS, termasuk dg 
>>>>> Pertamina. Dan melakuakn fungsi dan tugas percis sama dg yg dilakukan 
>>>>> BPMigas kmrn2 tapi dg + + + lainnya (new venturing, spec survey, 
>>>>> mempersiapkan-studi lahan, dsb)
>>>>>
>>>>> Mudah2an status UKPHMigas dibawah ESDM ini hanya sementara dan org2 sadar 
>>>>> akan jebakan penyelesaian yg seolah2 final ini (atau disengaja? Sbg 
>>>>> bagian perlawanan dr pihak2 pro-liberalisasi??? Wallahualam!) Bismillah...
>>>>>
>>>>> Salam
>>>>> ADB - IAGI 0800
>>>>> Geologist Merdeka!!
>>>>> Powered by Telkomsel BlackBerry®
>>>>
>>>>--------------------------------------------------------------------------------
>>>>PP-IAGI 2011-2014:
>>>>Ketua Umum: Rovicky Dwi Putrohari, rovicky[at]gmail.com
>>>>Sekjen: Senoaji, ajiseno[at]ymail.com
>>>>--------------------------------------------------------------------------------
>>>>"JCM HAGI-IAGI 2013 MEDAN, 28-31 Oktober 2013"
>>>>--------------------------------------------------------------------------------
>>>>To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
>>>>To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
>>>>For topics not directly related to Geology, users are advised to post the 
>>>>email to: o...@iagi.or.id
>>>>Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
>>>>Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
>>>>Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
>>>>No. Rek: 123 0085005314
>>>>Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
>>>>Bank BCA KCP. Manara Mulia
>>>>No. Rekening: 255-1088580
>>>>A/n: Shinta Damayanti
>>>>IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
>>>>IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
>>>>---------------------------------------------------------------------
>>>>DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted 
>>>>on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall 
>>>>IAGI or its members be liable for any, including but not limited to direct 
>>>>or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss 
>>>>of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of 
>>>>any information posted on IAGI mailing list.
>>>>---------------------------------------------------------------------
>>>>
>>>>
>>
>>
>>-- 
>>Sent from my Computer®
>> 
>>
>
>
>-- 
>Sent from my Computer®
> 
>
>
>

Kirim email ke