Cak Liam
Masak seh Sraf Ahli DPR nggak bisa beli bensin 9.500,-. Ngerakeun pisan
euy.... He...he...

-----Original Message-----
From: iagi-net@iagi.or.id [mailto:iagi-net@iagi.or.id] On Behalf Of
lia...@indo.net.id
Sent: 15 April 2013 19:57
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: [iagi-net] Premium Untuk Mobil Pribadi Bisa Rp 9.500/Liter

Kalau sampai premium 9500 Rp ke Kantor BerGowesRia.........., ternyata
pengelolaan Migas ini dari Hulu sampai Hilir banyak permasalahannya ,
diperparah dg keputusan yang maju mundur.
penuh dg pertimbangan perpolitikan menjelang 2014....
Ism


Harga Bensin Premium Untuk Mobil Pribadi Maksimal Bisa Rp 9.500/LiterRista
Rama Dhany - detikfinance Senin, 15/04/2013 17:03 WIB

Jakarta - Pemerintah berencana untuk menerapkan dua harga bensin premium.
Untuk motor dan angkutan umum tetap Rp 4.500/liter, untuk mobil pribadi
lebih mahal. Saat ini berkembang kabar untuk mobil pribadi adalah Rp
6.500/liter, namun tenyata bisa saja Rp 9.500/liter.
Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo mengatakan, pemerintah belum menetapkan
harga pasti bensin premium untuk mobil pribadi. Namun maksimal bisa Rp
9.500/liter.
"Harga premium untuk mobil pribadi akan ditetapkan di antara Rp 4.500-Rp
9.500 per liter," kata Susilo ketika ditemui usai Rapat Koordinasi di Kantor
Menteri Koordinator Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin
(15/4/2013).
Meski begitu, Susilo menyatakan pemerintah belum memutuskan kebijakan yang
akan diambil terkait BBM subsidi. "Tapi keputusannya belum ditetapkan berapa
dan tidak akan dalam waktu dekat," ujarnya.
Sebelumnya , Menteri ESDM Jero Wacik mengungkapkan, akan ada dua harga untuk
bensin premium bersubsidi. Kebijakan ini dilakukan agar subsidi tepat
sasaran dan anggaran subsidi bisa ditekan.
"Sepeda motor dan angkutan kota boleh membeli premium bersubsidi Rp 4.500,
sedangkan mobil pribadi hanya boleh membeli premium dengan harga sedikit
lebih mahal, namun masih tetap disubsidi pemerintah," kata Jero pekan lalu.
Besok, kata Susilo, rencana soal kebijakan BBM subsidi akan diinformasikan
ke daerah. "Besok kita akan informasikan ke para gubernur, bupati dan
lain-lain," tandasnya.
Sebelumnya, Senior Vice President Fuel Marketing & Distribution Pertamina
Suhartoko mengungkapkan, akan ada SPBU khusus yang tidak menjual premium Rp
4.500 per liter. SPBU khusus ini hanya menjual premium Rp 6.500 per liter
untuk mobil plat hitam.
"SPBU khusus nggak jual premium Rp 4.500, sebaliknya SPBU umum tidak jual
premium khusus mobil Rp 6.500 per liter," tandas Suhartoko.




___________________________________________________________
indomail - Your everyday mail - http://indomail.indo.net.id


Kirim email ke