Saya kira ini tergantung persepsi kita mengenai uang negara. Dapat pula BPK berpendapat, begitu minyak keluar dari lubang bor langsung displit, 15% minyak buat kontraktor dan 85%minyak untuk negara (begitu kontraknya, kontraktor dibayar "in kind" bukan dengan uang dari hasil penjualan minyak). Jadi sebelum dijual minyak yg 85% itu sudah jadi milik negara. Cost recovery dibayarkan dari hasil penjualan yg 85% itu, jadi dari uang negara. Jadi memang lucu, tergantung kita membaca kontraknya. Wassalam RPK Powered by Telkomsel BlackBerry®
-----Original Message----- From: "Yudie Iskandar" <yudieiskan...@gmail.com> Sender: <iagi-net@iagi.or.id> Date: Tue, 20 Aug 2013 16:46:26 To: <iagi-net@iagi.or.id> Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? CMIIR..Logika BP/SKKMIGAS yg menyebut CR bukan duit negara adalah secara sederhana, sebagai pemilik sawah yg tidak mau keluar duit, dia nyuruh penggarapnya untuk beli peralatan yg diperlukan untuk nanam padi. Peralatan tadi nantinya jadi property pemilik lahan. Oleh karenanya pemilik perlu menyetujui dulu apa yg boleh dan tidak boleh dibeli, misalnya penggarap hanya boleh beli kebo dan mata bajaknya instead of traktor. Nanti uang yg untuk beli kebo dan mata bajak tadi akan dikembalikan setelah panen dan padinya terjual. Jadi pemilik mengembalikan duit yang tempohari dipake buat beli kebo tadi..Makanya duit itu bukan duit dari rumah tangganya sipemilik, tapi dari hasil jual padi. Masalahnya, si pemilik punya istri yg minta duwit hasil panen tadi di setor dulu seluruhnya ke. Dompetnya. Makanya waktu disuruh ngembailiin terasa seperti keluar dari dompet sang istri... Gitu kira kira “_^ -----Original Message----- From: Seno Aji <ajis...@ymail.com> Sender: <iagi-net@iagi.or.id> Date: Tue, 20 Aug 2013 23:37:00 To: iagi-net@iagi.or.id<iagi-net@iagi.or.id> Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: [iagi-net] cost recovery bukan uang negara? di ILC, Hasan bisri mengatakan bahwa menurut RR, cost recovery bukan uang negara? apa benar hal ini? dan juga dikatakan SKK migas in konstitusional karena tidak menggunakan dana APBN. mungkin ada yg bisa menjelaskan Salam ---------------------------------------------------- Joint Convention Medan 2013 (JCM 2013) The 38th HAGI and 42nd IAGI Annual Convention & Exhibition Register Now! http://www.jcm2013.com/registration/ ---------------------------------------------------- Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact ---------------------------------------------------- Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa) Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti ---------------------------------------------------- Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id ---------------------------------------------------- DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any information posted on IAGI mailing list. ----------------------------------------------------