Terima Kasih atas infonya. Tetapi pertanyaan Pak Liamsi : "sulit dijawab". Beginilah kenyataan nya.
Salam, Godang.S Powered by Telkomsel BlackBerry® -----Original Message----- From: <lia...@indo.net.id> Sender: <iagi-net@iagi.or.id> Date: Mon, 18 Nov 2013 10:50:35 To: <iagi-net@iagi.or.id> Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: [iagi-net] Pemda Jor-joran Beri Izin Tambang Kalau berita dibawah ini benar maka di Kaltim 2013 ada IUP sebanyak 1208 IUP , kalau satu IUP rata rata 25000 Ha maka sdh 30 Juta Ha lbh dikapling untuk IUP , padahal Luas seluruh Wilayah Kaltim hanya kira kira 205 ribu Km2 ( kata Mbah Google ). data WWF menunjukan setiap menjelang Pilkada IUP akan banyak keluar IUP, Kalau di Kaltim ini ada 14 Kabupaten dan Kota , maka akan ada 14 Pilkada tiap 5 tahun , maka akan bertambah banyak lagi IUP yg dikeluarkan .Kalau WWF gerah dg kondisi tsb , gimana dg IAGI................. ISM Pemda Jor-joran Beri Izin Tambang dan Sawit, Hutan Kalimantan Mulai MenipisWiji Nurhayat - detikfinance Senin, 18/11/2013 09:22 WIB Berau -Kawasan hutan baik hutan lindung maupun hutan produksi kian menipis di Pulau Kalimantan. Salah satu penyebabnya adalah pembukaan kawasan perkebunan sawit dan penambangan batubara yang terbilang cukup tinggi. World Wide Fund for Nature (WWF) Indonesia menyebut Pemerintah Daerah seharusnya bisa menahan laju pertumbuhan pemberian izin pembukaaan lahan hutan untuk kegiatan penambangan dan perkebunan sawit. Pemberian izin penambangan dan perkebunan sawit bahkan terbilang cukup tinggi saat musim pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Pulau Kalimantan. "Kegiatan konversi hutan menjadi areal penambangan terutama batubara dan perkebunan sawit terbilang cukup tinggi. Indikasi itu semakin menjadi bahkan terlampau tinggi saat musim Pilkada," ungkap Responsible Forest Coordinator for GFTN Indonesia, WWF Indonesia Joko Sarjito saat mengunjungi Hutan Berau, Kalimantan Timur dalam kegiatan WWF-Indonesia baru-baru ini, dikutip Senin (18/11/2013). Berdasarkan data yang diberikan World Wide Fund for Nature (WWF) Indonesia di tahun 2013 ini, jenis Izin tambang mineral di Kalimantan Timur yang dikeluarkan adalah sebanyak 1208 izin. Dari jumlah itu di mana 830 izin aktif dan 378 izin yang expired (habis masa berlaku) di tahun 2013. Kemudian dari jumlah itu hampir 98% diperuntukan untuk tambang batubara sisanya beragam baik untuk tambang emas, besi, pasir dan batu gamping. Sedangkan dari 7 Kabupaten yang ada di Kalimnatan Timur, Kabupaten terbanyak yang mengeluarkan izin tambang yaitu Kutai Kertanegara dengan jumlah izin yang terbit sebanyak 411 di mana 234 izin aktif dan 177 izin expired di tahun 2013. Sedangkan secara hitungan, Areal Penggunaan Lain (APL) dari kawasan hutan di Kalimnatan Timur menjadi perkebunan sawit maupun kawasan penambangan juga mengalami perubahan dari 3.976.593 hektar menjadi 4.305.856 hektar atau naik 329.263 hektar (sesuai SK 554/2013). "Jadi memang betul kondisinya cukup memprihatinkan terutama jika kegiatan penambangan selesai tidak ada upaya untuk melakukan reklamasi atau perbaikan kawasan di tempat itu. Izin tambang batubara yang kecil-kecil itu cukup banyak," katanya. WWF sendiri tidak tinggal diam melihat fenomena yang dapat merusak keberlangsungan kawasan hutan dan flora fauda di dalamnya. Beberapa langkah advokasi dilakukan terutama untuk melindungi kawasan hutan agar tetap lestari. "Kita terus bekerja dan mengawasi terutama yang menyentuh kawasan hutan konservasi yang bernilai tinggi. Kita biasa melakukan advokasi hukum seperti yang kita lakukan terhadap perusahaan HPH yang berada di Kalimantan Utara di mana kegiatannya mengancam kehidupan gajah liar Kalimantan di sana," cetusnya.(wij/ang) ___________________________________________________________ indomail - Your everyday mail - http://indomail.indo.net.id ---------------------------------------------------- Joint Convention Medan 2013 (JCM 2013) The 38th HAGI and 42nd IAGI Annual Convention & Exhibition Register Now! http://www.jcm2013.com/registration/ ---------------------------------------------------- Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact ---------------------------------------------------- Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa) Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti ---------------------------------------------------- Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id ---------------------------------------------------- DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any information posted on IAGI mailing list. ----------------------------------------------------