dampaknya untuk kemajuan NKRI secara utuh apa ada ?

2013/11/29 Rovicky Dwi Putrohari <rovi...@gmail.com>

> “Mining Policy” : Obrolan santai Ketua IAGI dan Ketua 
> PERHAPI<http://rovicky.wordpress.com/2013/11/29/mining-policy-obrolan-santai-ketua-iagi-dan-ketua-perhapi/>
> Posted on 29 November 2013 by Rovicky
>
> [image: 
> InPengKon]<http://rovicky.files.wordpress.com/2013/11/inpengkon.jpg>Ketika
> sedang rapat bersama awal pekan, antara IAGI (Ikatan Ahli Geologi
> Indonesia) dengan PERHAPI (Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia) ada
> satu topik bahasan menarik tentang *Mining Policy*,
>
> * [image: :(] “looh emang kita sudah punya ?”*
> * [image: :D] “ya justru itu yang mau kita usulkan dibuat. Salah satu
> amanah UU no.4 tahun 2009 pasal 6 Butir 1.a adalah dibuat “mining policy”
> (kebijakan minerba)”.*
>
> Perhapi dan IAGI harus dapat memberi hal positip ketimbang sekedar ngeluh
> dan mengkritik.
>
> Mas Disan, “Sang Provokator”, nyeletuk dengan memberikan tiga pokok
> bahasan yang mesti didiskusikan dalam Mining Policy, yaitu Inventory,
> Pengusahaan dan Konservasi.
> Inventory
> [image: Klasifikasi 
> Sumberdaya]<http://rovicky.files.wordpress.com/2013/11/klasifikasisumberdaya.jpg>
>
> Klasifikasi Sumberdaya
>
> Apa iya kita saat ini memiliki inventory yang bener tentang bahan material
> yang terkandung ditanah air NKRI ? Kita kaya iya, tapi kaya apa saja, dapat
> dipakai untuk apa dan untuk siapa ?
>
> Inventory kita masih terlalu mentah kalau hanya mengatakan karena kita
> berada dalam *Ring of Fire* dan *Ring of Resources*. Semestinya sudah
> jauh meningkat informasi yang dihimpun, kalau memungkinkan semestinya juga
> diketahui berapa banyak mineral-meral ikutan ketika menambang emas. Berapa
> jumlah grafit, berapa jumlah serpih yang terangkat ketiuka membuka tambang
> batubara.
>
> Teori geologi sudah suangat banyak, tetapi sering tidak “*menyentuh*”
> berapa besar cadangan atau *reserves*nya, Lah wong kebanyakan masih
> sebagai “speculative resource”, Contoh, kita selalu terpesona dengan jumlah
> energi geothermal yg “mengaku” 40% dari potensi dunia. Tetapi kita tidak
> tahu persis dimana saja yang dapat diproduksikan, dan berapa cadangan yang
> ekonomisnya. Kita juga terpesona dengan angka potensi gas serpih (shale
> gas) yang keluar dari ESDM sebesar 600Tcf, padahal itu angka “*speculative
> resource*“.
>
> Pemerintah semestinya tidak mendasarkan kebijakan pada tataran ini.
> Pemerintah paling tidak mendasarkan policy pengembangan wilayah dengan
> jumlah Sumberdaya yg *BUKAN SPECULATIVE*. Kalau dalam Migas Pemerintah
> semestinya mendasarkan perencanaan pengembangan nya pada inventory
> “Lead-Prospect” yang sudah diidentifikasi. Bukan hanya dimana cekungan
> migasnya.
>
> Didik (Ardianto) Ketua Perhapi sangat konsen dengan informasi tentang
> pemanfaatan dan daya serap serta kebutuhan ini yang perlu diketahui dan
> disebarkan ke para pebisnis lokal supaya mampu menciptakan pasar bagi bahan
> mineral serta metal yang ada ini. Karena disinilah “*penggerak*”
> roda-roda pengusahaan nantinya.
>
> Bagaimana mungkin memiliki keinginan mencari gadolinite kalau tidak tahu
> manfaat gadolinium, ketika tidak tahu manfaatnya bagaimana menentukan
> harganya ? Berapa royaltinya ? Tentunya Kementrian Perindustrian harus
> terlibat juga, kan ?
> Pengusahaan
>
> Nah ini mestinya mendiskusikan bagaimana mengambil bahan-bahan mineral
> tambang dll. bagaimana cara yang paling efisien, ekonomis dan
> menguntungkan. Sepertinya ini masalah paling seksi yang telah dibicarakan
> selama ini. Yang ikut diskusi sepakat bahwa saat ini urusan pengusahaan ini
> “terlalu” banyak dibahas didiskusikan, diatur regulasinya, dibuat tata
> aturan yang sering kali malah mempersulit untuk dilakukan.
>
> Migas walau sering tidak didiskusikan dalam urusan “mining plicy”,
> sejatinya mirip dengan minerba, mereka mengekstrasi sumberdaya alam. Migas
> sudah sangat rumit aturannya, bahkan ada yang menganggap “*over regulated*”
> dibandingkan pengusahaan mineral dan batubara.
>
> Urusan bagihasil, urusan ijin, urusan metode penambangan yg sesuai kaidah 
> “*good
> mining practice*“, sudah sangat lanyah dan lancar keluar dalam seminar,
> obrolan dan *eyel-eyelan rebutan kapling*.
>
> Dalam urusan pengusahaan ini masih hanya pengusahaan mineral yang paling
> sering dan secara volume banyak dijumpai. Mineral jarang atau rare-earth
> tidak atau belum banyak diatur. Padahal kebutuhan di dunia sudah cukup
> banyak. Termasuk didalam rare earth ini ya gadolinite itu.
> Konservasi,
>
> Untuk pembicaraan konservasi, Mas Disan langsung bilang, jangan hanya
> sekedar mikir konservasi keberlangsungan bahwa beproduksi harus terus
> mengalir lancar dengan eksplorasi. Itu hanya satu siklus pengusahaan.
> Tetapi konservasi ini harus diambil manfaat terbesar dalam *HUMAN CAPCITY
> !*
>
> Semestinya, bukan hanya sekedar melakukan perhitungan potensi dan cadangan
> dan meningkatkan produksi karena ingin memenuhi kebutuhan pasar dan yang
> notabene hanya pasar di luar alias *export*. Kita menanam, menuai tapi
> orang lain yang memanfaatkan. Jangan lagi ada penjualan mentah-mentahan.
> Dan ditipu mentah-mentah. Jual matengnya. dan diinvestasikan balik ke
> manusianya.
>
> Jadi kalau keuntungan migas ditanam untuk migas, itu hanya siklus lokal
> Kalau keuntungan dari produksi emas untuk eksplorasi emas, itu juga siklus
> lokal … tetapi siklus besarnya adalah menginvestasikan untuk manusianya.
> Sistemnya harus meningkatkan kemampuan manusia* Human Capacity* ..
>
> Hadddduh ternyata ngobrol *mining policy* antara IAGI-PERHAPI bisa “
> *ndleder*” merambah kemana-mana nih …. sebelum terlalu larut pulang dulu
> dilanjut besok !
>
> “*Tidak ada satu cara terbaik untuk menyelesaikan masalah bangsa. Tapi
> pasti ada satu langkah kemajuan bila anda ikut serta memperbaikinya*“
>
> ----------------------------------------------------
> Joint Convention Medan 2013 (JCM 2013)
> The 38th HAGI and 42nd IAGI Annual Convention & Exhibition
> Register Now! http://www.jcm2013.com/registration/
> ----------------------------------------------------
> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
> Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact
> ----------------------------------------------------
> Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
> Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
> No. Rek: 123 0085005314
> Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
> Bank BCA KCP. Manara Mulia
> No. Rekening: 255-1088580
> A/n: Shinta Damayanti
> ----------------------------------------------------
> Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id
> Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id
> ----------------------------------------------------
> DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information
> posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others.
> In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not
> limited
> to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever,
> resulting
> from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with
> the use of
> any information posted on IAGI mailing list.
> ----------------------------------------------------
>
>

----------------------------------------------------

Joint Convention Medan 2013 (JCM 2013)

The 38th HAGI and 42nd IAGI Annual Convention & Exhibition

Register Now! http://www.jcm2013.com/registration/

----------------------------------------------------

Visit IAGI Website: http://iagi.or.id

Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact

----------------------------------------------------

Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)

Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:

Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta

No. Rek: 123 0085005314

Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)

Bank BCA KCP. Manara Mulia

No. Rekening: 255-1088580

A/n: Shinta Damayanti

----------------------------------------------------

Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id

Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id

----------------------------------------------------

DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information 

posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. 

In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not 
limited

to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting 

from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use 
of 

any information posted on IAGI mailing list.

----------------------------------------------------

Kirim email ke