Terima kasih atas penjelasannya, mas Noor.  Mungkin perlu ditambah penjelasan 
biaya Gen. Admin di WK-WK Produksi.

Soal PBB dan Permen 31 / 2013, aku enggak ada komentar.  Bingung. Mungkin 
temen2 yang di DitJen Migas atau Kementerian bisa kasih komentar/ penjelasan.


Salam,
Nuning





Sent from Samsung Galaxy Note

noor syarifuddin <noorsyarifud...@gmail.com> wrote:
Mbak Nuning..

Selama tidak ada aktifitas eksplorasi nyata (seismic atau ngebor
sumur), maka prosentase pengeluaran terbesar dalam tahap eksplorasi ya
G&A (bayar gaji GM, Advisor, PR dll)....
Mengutip temuan Mbak Nuning bahwa 60% persen lebih KKS WK eksplorasi
yang belum/tidak melakukan aktifitas eksplorasi nyata tsb (bahkan
setelah lewat 3 tahun), maka tidak heran prosentase keseluruhan G&A
ini menjadi signifikan.

Ke depan prosentase ini diperkirakan akan terus naik dengan melihat hal-hal sbb:
- pembayaran PBB tahunan
- permen 31/2013 yang tidak membolehkan adanya time sharing bagi tenaga expat
(bayangkan kalau tiap PSC harus punya satu set tim eksplorasi termasuk GMnya)..



salam,





On 1/10/14, Nugrahani <nugrah...@skkmigas.go.id> wrote:
>
> Parvita, hampir pasti angka2 itu dikutip dari laporan tahunan atau press
> conference-nya Kepala SKK Migas di akhir tahun 2013 atau awal 2014 ( untuk
> pastinya bisa tanya ke Elan, nih). Yang disebutkan itu adalah angka Rencana
> Kerja, dalam uang (expenditure) di tahun 2014, alias hasil dari pembahasan
> WP&B 2014 dari seluruh KKKS se Indonesia.
>
> Dengan demikian, ya mbok jangan nanyain berapa yang discovery atawa
> proven-nya.... wong baru juga mau akan hendak dibor. Itu baru rencana
> doang!
> Umumnya kegiatan Eksplorasi itu terdiri dari pengeboran, survey seismik dan
> studi G&G.  Rinciannya berapa utk sumur, berapa utk seismik, dll, bisa
> dilihat di web-nya SKK

Kirim email ke