Terima kasih atas penjelasannya, mas Noor. Mungkin perlu ditambah penjelasan biaya Gen. Admin di WK-WK Produksi.
Soal PBB dan Permen 31 / 2013, aku enggak ada komentar. Bingung. Mungkin temen2 yang di DitJen Migas atau Kementerian bisa kasih komentar/ penjelasan. Salam, Nuning Sent from Samsung Galaxy Note noor syarifuddin <noorsyarifud...@gmail.com> wrote: Mbak Nuning.. Selama tidak ada aktifitas eksplorasi nyata (seismic atau ngebor sumur), maka prosentase pengeluaran terbesar dalam tahap eksplorasi ya G&A (bayar gaji GM, Advisor, PR dll).... Mengutip temuan Mbak Nuning bahwa 60% persen lebih KKS WK eksplorasi yang belum/tidak melakukan aktifitas eksplorasi nyata tsb (bahkan setelah lewat 3 tahun), maka tidak heran prosentase keseluruhan G&A ini menjadi signifikan. Ke depan prosentase ini diperkirakan akan terus naik dengan melihat hal-hal sbb: - pembayaran PBB tahunan - permen 31/2013 yang tidak membolehkan adanya time sharing bagi tenaga expat (bayangkan kalau tiap PSC harus punya satu set tim eksplorasi termasuk GMnya).. salam, On 1/10/14, Nugrahani <nugrah...@skkmigas.go.id> wrote: > > Parvita, hampir pasti angka2 itu dikutip dari laporan tahunan atau press > conference-nya Kepala SKK Migas di akhir tahun 2013 atau awal 2014 ( untuk > pastinya bisa tanya ke Elan, nih). Yang disebutkan itu adalah angka Rencana > Kerja, dalam uang (expenditure) di tahun 2014, alias hasil dari pembahasan > WP&B 2014 dari seluruh KKKS se Indonesia. > > Dengan demikian, ya mbok jangan nanyain berapa yang discovery atawa > proven-nya.... wong baru juga mau akan hendak dibor. Itu baru rencana > doang! > Umumnya kegiatan Eksplorasi itu terdiri dari pengeboran, survey seismik dan > studi G&G. Rinciannya berapa utk sumur, berapa utk seismik, dll, bisa > dilihat di web-nya SKK