Penemuan KPK tentang tidak dapat terdeteksinya NPWP "ribuan" pemilik IUP
ini diungkapkan Pak Busro sewaktu acara diskusi bulanan hari jumat pekan
lalu.

http://www.antaranews.com/berita/435680/kpk-pesankan-perbaikan-regulasi-bidang-minerba
*Data Dirjen Pajak adalah dari 10.922 IUP tersebut berasal dari 7.754
perusahaan dan sebanyak 3.202 tidak teridentifikasi NPWP-nya, dan dari NPWP
tersebut, banyak tidak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak.*

Acara yang juga dihadiri Pak Wamen ESDM dan juga Ketua IAGI ini
mendiskusikan tentang pengelolaan pertambangan khususnya batubara. Forum
yang digagas KPK ini diselenggarakan secara bulanan oleh KPK, yang pada
jumat lalu dengan tema "Selamatkan Isi Perut Bumi Nusantara". Sedangkan
interaksi resmi KPK dengan IAGI ini adalah yang ketiga kalinya.

*Untuk itu saya selaku Ketua Umum IAGI juga kembali ikut menghimbau kepada
seluruh Anggota IAGI yang sudah memiliki kewajiban membayar pajak untuk
memiliki NPWP sebagai bagian dari kewajiban warga negara RI yang taat
pajak.*

PP IAGI ini sekali lagi saya banggakan karena saat ini dibawah kontrol Pak
Avianto sebagai Bendahara telah mampu membuat tata kelola keuangan IAGI
yang auditable. Mmeang masih perlu dikembangkan supaya tidak hanya keuangan
PP-IAGI saja, bahkan kalau memungkinkan seluruh kegiatan IAGI termasuk
kepanitiaan dan anak organisasi IAGI.

Bahkan kepengurusan IAGI kali ini alhamdulillah mampu melunasi
hutang-hutang perpajakan Yayasan IAGI karena belum sempat dibayarkan oleh
Yayasan IAGI sebelumnya. Dan PP IAGI melunasi hutang pajak ini beberapa
bulan lalu. Sebagai informasi PP IAGI memiliki No NPWP untuk keperluan
pemberi sumbangan sponsorship serta peserta kursus dan trainiang apabila
perusahaan peserta training memerlukannya.

Kepatuhan IAGI pada aturan perpajakan ini semoga menjadi pemicu
anggota-anggotanya untuk terus taat pajak dan aktif memberikan kontrol
pemanfaatan pajak lewat jalur IAGI mauapun jalur lainnya.

Salam IAGI
Salam antikorupsi !

Rovicky Dwi Putrohari




--
"Technology make the blind to see,
Open-mind make the don't know become understand".


2014-05-29 10:52 GMT+07:00 seno aji <ajis...@ymail.com>:

> Perlu didalami lagi apakah ini benar pemilik IUP atau sekedar perusahaan
> abal2 yang sering kali joint dengan pemilik IUP.
> Kalau dia pemilik IUP, mustahil rasanya bisa sampai dapat IUP OP. Karena
> dari sejak aplikasi awal sudaj diminta kelengkapan tersebut oleh dinas
> terkait dan kementrian ESDM.
>
> Salam
>
> Sent from my @smartmail
>
> -----Original Message-----
> From: lia...@indo.net.id
> Sender: <iagi-net@iagi.or.id>
> Date: Wed, 28 May 2014 20:27:46
> To: <iagi-net@iagi.or.id>
> Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
> Subject: Re: [iagi-net] BUKU PUTIH IAGI --> Visi Misi Capres
>
> Weleh weleh , gimana sampai bisa terjadi Perusahaan Tambang
> Nggak punya NPWP , lha waktu ngajukan IUP opo ora di periksa
> kelengkapane. Dulu yg tidak C&C saja diributkan lha sekarang
> malah lebih kebangeten lagi tidak ada NPWP , pribadi saja wajib
> ber NPWP  , Komplitlah keRusakan pengelolaan  Per SDA an
> Jangan sampai diPutihkan saja
>
> ISM
>
>
> KPK Warning Perusahaan Tambang : 1 Bulan Tak Urus NPWP, Kami Sita
> Ikhwanul Khabibi – detikNews Rabu, 28/05/2014 20:17 WIB
>
>
> Jakarta - KPK memberikan peringatan keras terhadap beberapa
> perusahaan tambang yang tidak memiliki nomor pokok wajib pajak
> (NPWP). Jika dalam waktu sebulan, perusahaan itu tidak mengurus
> NPWP, KPK akan melakukan penyitaan.
> "Kami himbau perusahaan-perusahaan yang tidak punya NPWP, kami
> akan lakukan sita. Untuk mengurus NPWP, batas waktu sebulan,"
> kata Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja di kantornya, Jl HR
> Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2014).
> Peringatan keras ini berdasarkan pada sidak yang dilakukan KPK
> ke beberapa perusahaan tambang. Hasilnya, sebagian perusahaan
> tambang tidak memiliki NPWP sehingga berpotensi mengurangi
> penerimaan negara.
> "Itu semua berdasarkan kunjungan kami ke beberapa perusahaan
> tambang," jelas Pandu.
> "KPK <i>concern</i> tentang penerimaan negara," imbuhnya.
>
> Mengenai beberapa perusahaan tambang yang tak mempunyai NPWP
> ini sebelumnya juga diakui oleh Dirjen Pajak, Fuad Rachmany.
> Namun, Fuad berjanji akan segera membereskan soal NPWP ini.
>
>

----------------------------------------------------

Siapkan waktu PIT IAGI ke-43

Mark your date 43rd IAGI Annual Convention & Exhibition

JAKARTA,15-18 September 2014

----------------------------------------------------

Visit IAGI Website: http://iagi.or.id

Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact

----------------------------------------------------

Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)

Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:

Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta

No. Rek: 123 0085005314

Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)

Bank BCA KCP. Manara Mulia

No. Rekening: 255-1088580

A/n: Shinta Damayanti

----------------------------------------------------

Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id

Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id

----------------------------------------------------

DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information 

posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. 

In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not 
limited

to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting 

from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use 
of 

any information posted on IAGI mailing list.

----------------------------------------------------

Kirim email ke