Revolusi Mental Kebencanaan (Rutin)
<http://rovicky.wordpress.com/2014/12/24/revolusi-mental-kebencanaan-rutin/>
  *Tidak semua bencana datang mendadak.*

Undang-undang 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana menyatakan bahwa
“Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan
mengganggu ke hidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh
faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga
mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian
harta benda, dan dampak psikologis.

Definisi diatas tidak menyebutkan apakah peristiwa itu terjadi
berulang-ulang dan ditempat yang sama atau tidak. Artinya fenomena banjir
di Jakarta menjadi sebuah kejadian yang masuk kategori bencana dan
penganggulangannya menggunakan mekanisme (SOP) menghadapi bencana.
*Perlu Revolusi Mental Menghadapi Bencana !*

[image: Sumber internet]
<https://rovicky.files.wordpress.com/2014/12/banjir-jakarta_5001.jpg>

Banjir Jakarta sudah rutin dan semua maklum. Memang terasa aneh sebuah
kejadian merugikan yang sudah diketahui dimana akan terjadi, diketahui
kapan terjadi, dan sudah terjadi berulang-ulang masih dalam kategori
bencana dengan pendanaan rutin oleh nagara. Seolah-olah tidak ada proses
pembelajaran. Bentuk bantuannya berupa santunan, perbaikan dilakukan untuk
menghindari dampak sesaat itu.

* :-( “Pakdhe, kalau rutin ya mestinya anggaran rutin doonk”.*

* :-D “Disitulah Thole. Apakah bener pengadaan anggaran rutin untuk sebuah
peristiwa yang pasti merugikan ini ?”*

 Revolusi mental ini diperlukan tidak hanya pada penderita atau korban
(pelanggan) bencana tetapi juga penyelenggara negara, cq. Badan
Penanggulangan Bencana. Kalau sudah berulang-ulang terjadi, apakah tepat
bila penanganannya bukan (hanya) pada bantuan sisi kemanusiaannya yg
dikelola oleh BNPB ?. Ataukah menjadi tugasnya Kementrian Pekerjaan Umum,
termasuk relokasi, bahkan kalau perlu dibuat UU Relokasi yang menyangkut
keagariaan dll khusus didaerah “*pelanggan bencana*“. *Khususnya banjir
Jakarta.*

Mikir dulu …
--
"Kebanggaan sejati muncul dari kontribusi anda yang positip".

----------------------------------------------------



----------------------------------------------------

Visit IAGI Website: http://iagi.or.id

Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact

----------------------------------------------------

Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)

Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:

Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta

No. Rek: 123 0085005314

Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)

Bank BCA KCP. Manara Mulia

No. Rekening: 255-1088580

A/n: Shinta Damayanti

----------------------------------------------------

Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id

Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id

----------------------------------------------------

DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information 

posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. 

In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not 
limited

to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting 

from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use 
of 

any information posted on IAGI mailing list.

----------------------------------------------------

Kirim email ke