Hari ini tepat 29 Januari 2016, pemerintah daerah Bali sedang melakukan kajian 
AMDAL yang nantinya itu diperlukan untuk memberikan status apakah Teluk 
Benoa-Bali layak di reklamasi dan revitalisasi atau tidak. Saya dalat informasi 
juga kalau Ketua Pengda IAGI Bali a.n Bapak Ketut Ariantana mengikuti rapat 
pembahasan kajian AMDAL tersebut. Selain itu diluar sana banyak masyarakat Bali 
yg menolak adanya Reklamasi Teluk Benoa yang kata mereka berkedok revitalisasi 
karena nantinya akan mengancam masa depan Bali Selatan sendiri. Bagaimana 
tanggapan para pemerhati geologi hingga lingkungan akan permasalahan yang 
menyangkut salah satu destinasi wisata dunia ini? 

Suksma


Sent from Samsung Mobile.

Kirim email ke