Hari ini tepat 29 Januari 2016, pemerintah daerah Bali sedang melakukan kajian AMDAL yang nantinya itu diperlukan untuk memberikan status apakah Teluk Benoa-Bali layak di reklamasi dan revitalisasi atau tidak. Saya dalat informasi juga kalau Ketua Pengda IAGI Bali a.n Bapak Ketut Ariantana mengikuti rapat pembahasan kajian AMDAL tersebut. Selain itu diluar sana banyak masyarakat Bali yg menolak adanya Reklamasi Teluk Benoa yang kata mereka berkedok revitalisasi karena nantinya akan mengancam masa depan Bali Selatan sendiri. Bagaimana tanggapan para pemerhati geologi hingga lingkungan akan permasalahan yang menyangkut salah satu destinasi wisata dunia ini?
Suksma Sent from Samsung Mobile.