Dirgahayu IAGI dan upaya menyelamatkan generasi Geossaintis Indonesia

 

Dalam memperingati Dirgahayu IAGI, kami teringat pidato almarhum Bapak Soetaryo 
Sigit, pendiri/ketua pertama IAGI dan Sekjen/Dirjen Pertambangan selama 40 
tahun, pada waktu pengukuhan gelar Doctor didepan Senat ITB pada tahun 2006. 
Pidato ini sangat mengena dan tepat untuk direnungkan dan dipakai sekarang 
ketika dunia pertambangan Indonesia sangat terpuruk dengan kebijakan yang 
simpang siur: 

 

              "Tingkat perkembangan dan kemajuan pertambangan di suatu negara, 
bukan terutama ditentukan oleh potensi sumber daya mineralnya betapun kayanya, 
melainkan lebih banyak tergantung pada kebijakan pemerintah yang berkuasa dalam 
menciptakan usaha yang diperlukan"

 

Disini jelas dikatakan bahwa perkembangan dan kemajuan pertambangan tergantung 
dari "kebijakan pemerintah yang berkuasa" dan tidak ada hubungannya dengan 
kekayaan mineral, resources-nya (geologi). 

 

 

I. Peran Assosiasi dalam memberikan input kepada pemerintah tentang 
kebijakannya.

 

Kalau kebijakan pemerintah tsb. diatas, dikaitkan dengan tulisan yang 
diterbitkan oleh IAGI edisi IX,  2017 tentang "Upaya menyelamatkan generasi 
geosaintis" oleh Herman Darman dkk., IAGI seyogianya sangat prihatin. Statistik 
dari delapan Univeristas menunjukan bahwa tahun 2011, Indonesia telah 
meluluskan 456  geologist. Lima tahun kemudian, tahun 2016, lulusan angkatan 
2011 yang mendapat pekerjaan sebagai geologist 19 orang, atau hanya 4 %. 
Berarti suatu kerugian yang besar sekali berupa uang yang dikeluarkan orang tua 
murid dan waktu dari staff pengajar dengan hasil seorang sarjana geologi yang 
ngangur.    

 

Untuk bisa melawan arus penganguran, IAGI harus berani menunujukan ke 
Pemerintah bahwa beberapa  kebijakan yang diambil dibidang minereal resources 
kurang tepat dan perlu diperbaiki. Bukan wewenang dan sifat kita untuk 
mengoreksi, namun kalau tidak ada pekerjaan apalagi sudah  berkeluarga, tidak 
ada jalan lain. 

 

Banyak dari anggota IAGI berpengalaman kerja di perusahaan asing hingga mereka 
tau betul kehendak investor. Dilain pihak,  staff ESDM adalah "home grown", 
jarang yang bekerja di perusahaan asing sebelumnya hingga mereka hanya mengenal 
sistim Indonesia yang berbelit-belit yang berakibat menaikkan cost. 

 

 

II. AGI bersama Assosiasi Profesional sejenis perlu mendesak pemerintah untuk 
meninjau kebijakannya (beberapa cases).  

 

Pertanyaan kepada DPR.  

 

UUMigas sudah digodok enam tahun oleh DPR dan disosialisaikan kemana-mana namun 
belum juga selesai karena terlalu banyak beda pendapat. Banyak investor lebih 
senang menunggu UU baru sebelum investasi. Belum juga selesai, ESDM sudah 
mengeluarkan "Global split". Investor takut kalau nantinya antara UUMigas baru 
yang masih kacau dan 'Gross Split' akan bertentangan. Sebagai investor mereka 
ingin kepastian, hingga memilih menunggu sampai UUMigas yang baru keluar. 
Seandainya DPR tidak lelet dan tahun 2010/2011 UUMigas sudah ditandatangani, 
yaitu pada waktu harga minyak diatas $100/bbl, banyak investor pasti berminat 
dan geologist kita tidak keleleran seperti sekarang.  

 

 

Pertanyaan kepada Mahkamah Konstitusi (MK).  

 

Tahun 2012, MK telah membubarkan BPMIGAS dan setelahnya pemakaian ground water 
oleh asing dan permulaan tahun ini juga tentang pemakaian batubara untuk power 
plant yang dikelola asing.  BPMIGAS yang sudah berdiri 11 tahun dianggap 
in-konstitutional dan  pro-asing hingga dibubarkan. BPMIGAS sangat patuh dan 
segera menutup semua operasi dan komunikasi. Karena langsung distop selama 
kurang lebih seminggu, timbul kekacauan. Selama seminggu investor asing yang 
telah menandatangani kontrak dengan BPMIGAS kwatir. Stok mereka kena imbas. 
Selain itu timbul kekacauan dalam  masuknya barang dan adanya crew change. 
Untuk ini diperkirakan kerugian sampai puluhan juta dollar meskipiun akirnya 
dibayar negara lewat cost recovery. Investor tidak bisa mengerti bagaimana 
kontrak yang sudah ditandatangani dan berjalan bertahun-tahun  tiba-tiba 
dianggap in-konstitutional. Ada yang menyebutnya sebagai Draconian law.  
Keputusan MK tsb. telah merugikan keuangan negara dan terutama kepercayaan 
investor. Sedangkan hasil  keputusan MK terhadap operasi BPMIGAS tidak ada 
bedanya, cuma ganti baju menjadi SKKMIGAS. 

 

 

Pertanyaan kepada SKKMIGAS dan ESDM.

 

Birokrasi yang kental menyebabkan proses dan peraturan yang berbelit-belit, 
pegawai administrasi yang berlebihan, baik yang bekerja untuk SKK/ESDM maupun 
untuk K3S dan service companies. Hi-Tech yang menjadi ciri industri perminyakan 
perlu dimanfaatkan. Komputerisasi akan meningkatkan efisiensi, memberikan hasil 
cepat, biaya rendah, dan mencegah kolusi. Kelebihan gaji karena pengurangan 
tenaga  admin bisa dialihkan ke hal yang produktif, seperti hiring geologist 
untuk  menemukan prospek2 baru maupun memilah-milah daerah produksi atau 
melakukan analisa basin.  

 

Sistim Tender. Untuk mencegah KKN, pembelian barang dan jasa dan dilalukan 
secara lelang terbuka yang bertele-tele dan melibatkan ratusan orang dan 
puluhan perizinan. Tender harus lewat koran/media masa, pengikut tender harus 
punya sekitar 20 perizinan,  sebelum ikut harus dilakukan kwalifikasi, sistim 
tender dengan dua envelop, sistime tender hampir tiap tahun di 
revisi/disempurnakan, pedoman tender sampai 200 halaman hingga perlu ikut 
kursus, tiap tender perlu bank referensi, akte notaris bisa ratusan halaman 
kalau perusahaan tua, bank account, dsb.dsb. Salah satu alasan Pertamina "in 
favor" dengan "Global split" adalah karena mereka bisa langusng memberi award 
tanpa lewat tender SKK yang berbelit. Kalau tidak salah Pertamina akan 
mendapatkan dua tahun early start jika dibandingkan kalau ikut tender. Inilah 
jahatnya tender yang berbelit-belit, dua tahun for "nothing"? 

 

POD IDD. Pengembangan Indonesian Deep Water Development atau IDD oleh Chevron 
di Selat Makassar.  sudah ditandatangani tahun 2011/2012 oleh ketua SKK. Namun 
tidak dilaksanakan karena adanya pergantian pimpinanan. Tidak ada yang berani 
mengambil keputusan. Harga gas anjlok dan proyek di petieskan. Seandainya tahun 
2011 POD di laksanakan kita punya projek IDD yang  menyerap ratusan tenaga 
kerja. 

 

Proyek MASELA. INPEX sekitar tahun 2000 menemukan dua giant gas field, MASELA 
di East Indonesia  dan ICHTHYS di Western Australia. Dua-dua deep water dengan 
cadangan similar. Sekitar MASELA tidak ada pulau hingga LNG plant perlu 
dibangun di offshore atau gas dialirkan dengan pipa ke pulau KAI, sekitar 600 
km dimana LNG plant dibangun. Dipihak lain, ICHTHYS ingin dibangun di pulau 
Maret yang dekat letaknya. Namun INPEX mendapat tantangan cukup berat dari para 
environmentalis.  Akirnya proyek disetujui tapi gas  dialirkan dengan pipa 
sepanjang 890km ke Darwin, Northern Teritory, dimana LNG plant dibangun. FID 
proyek ICHTHYS disetujui Jan. 2012 dan produksi diharapkan akir tahun 20l6.  

 

BPMIGAS dan ESDM tahun 2011/2012 menentukan bahwa LNG MASELA dibangun offshore 
kemudian tahun 2016 berubah menjadi onshore. Perbedaan pendapat belum 
terselesaikan. Produksi MASELA diperkirakan  baru tahun 2026, atau 26 tahun 
setelah discovery. MASELA dikelola oleh INPEX dengan campur tangan SKK. 
Sedangkan ICHTHYS dikelola oleh INPEX murni swasta sehingga lproduksinya lebih 
cepat l0 tahun.  Selain itu, dengan banjirnya gas LNG dunia, pengembangan 
MASELA dipertanyakan.  Indonesia telah kehilangan golden opportunity. 

 

 

IV. Kesimpulan dan Saran.

 

Sebaiknya IAGI bersama assosiasi sejenis bisa membentuk task force untuk 
memberikan input ke Pemerintahan. IAGI bisa mendesak supaya sistim tender 
disederhanakan. DPR didesak supaya UUMigas baru dapat diselesaikan tahun ini. 
SKK didesak supaya semuanya dijadikan digital demi efisiensi hingga puluhan 
karyawan dapat dialihkan ke hal-yang yang sifatnya produktif. Bahkan MK perlu 
diberitahu bahwa keputusannya tentang mineral resources telah menyebabkan 
Indonesia dirugikan jutaan dollar dan investor takut masuk Indonesia. Dll.

 

Sebetulnya kita tinggal meniru negara maju seperti Australia, bagaimana mereka 
mengelola natural resources mereka. Departement Petroleum dan Mineral (DPM) 
Australia, ekivalen dengan ESDM plus SKKMIGAS, sifatnya sebagai pengawas saja, 
supaya peraturan pemerintah dilaksanakan. DPM Western Australia dengan produksi 
mineral dan hydrocarbon lebih dari dua kali produksi Indonesia, dalam hal 
value, pegawainya mungkin hanya 1/3 dari pegawai ESDM plus SKKMIGAS. Selain 
itu, DPM secara periodik membuat reports dan pedoman tentang kekayaan mineral 
resources di Western Australia untuk menarik investor. Mereka tidak perlu 
pegawai banyak karena semuanya ada on line, seperti UU dan semua jenis 
peraturan yang tekait. Interaksi tatap muka antara DPM dengan Oil dan Mineral 
companies jarang terjadi.  

 

Dalam keadaan yang terpuruk ini, IAGI perlu berpikir commersiil. Untuk menarik 
investors, IAGI bisa mengusulkan kepada Department terkait, untuk menerbitkan 
semacam buku pedoman yang scientific. Umpama penulisan 'Geology and Petroleum 
Recources of Indonesia". Demikian juga untuk Batu Bara, Lateritic Nickel dan 
Bauxite, dan Primary Mineral Deposit. Mungkin team dari Herman Darman dkk., 
bisa melopori pedoman Petroleum Resources. Sedangkan untuk Mineral Economics 
bisa dipelopori oleh MGEI.  

 

 

Salam,

 

H.L. Ong

 

 

 

From: iagi-net@iagi.or.id [mailto:iagi-net@iagi.or.id] On Behalf Of S. (Daru) 
Prihatmoko
Sent: Thursday, April 13, 2017 1:51 PM
To: IAGI-net
Subject: [iagi-net] Dirgahayu IAGI

 

DIRGAHAYU IAGI

 

Hari ini, 13 April, 57 tahun yang lalu, organisasi IAGI yang kita cintai 
dideklarasikan oleh para senior kita. Perjalanan selama lebih dari setengah 
abad telah dilalui oleh IAGI dengan  berbagai gejolak naik dan turun. Masih 
banyak hal yang perlu dikontribusikan oleh IAGI bagi komunitas kebumian tanah 
air. Apalagi di tengah situasi carut marut pengelolaan sumberdaya alam kebumian 
saat ini, dan juga pentingnya keterlibatan geologi dalam pembangunan 
infrastruktur serta pengelolaan kebencanaan dan lingkungan. Peran serta kita 
semua komunitas kebumian sangat dinantikan. SELAMAT ULANG TAHUN KE 57 IAGI - 
SEMAKIN MEMBUMI GEOLOGI

 

Salam,

Sukmandaru P


Sent from my mobile device


----------------------------------------------------

Joint Convention Malang 2017
(HAGI-IAGI-IAFMI-IATMI)
25-28 September 2017
Ijen Suites Hotel Malang, Jawa Timur
www.jointconvex.or.id

----------------------------------------------------

Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta (a/n IAGI)
No. Rek: 123 0085005314
Bank BCA KCP. Manara Mulia (A/n: Shinta Damayanti)
No. Rekening: 255-1088580

----------------------------------------------------
Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id
Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id
----------------------------------------------------
DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information 
posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. 
In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not 
limited
to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting 
from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use 
of 
any information posted on IAGI mailing list.


----------------------------------------------------



Joint Convention Malang 2017

(HAGI-IAGI-IAFMI-IATMI)

25-28 September 2017

Ijen Suites Hotel Malang, Jawa Timur

www.jointconvex.or.id



----------------------------------------------------



Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)

Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:

Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta (a/n IAGI)

No. Rek: 123 0085005314

Bank BCA KCP. Manara Mulia (A/n: Shinta Damayanti)

No. Rekening: 255-1088580



----------------------------------------------------

Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id

Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id

----------------------------------------------------

DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information 

posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. 

In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not 
limited

to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting 

from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use 
of 

any information posted on IAGI mailing list.

Kirim email ke