- NOTA KESEPAHAMAN IAGI DAN BPJT (BADAN PENGATUR JALAN TOL) <https://www.iagi.or.id/nota-kesepahaman-iagi-dan-bpjt-badan-pengatur-jalan-tol.html>post date: 10-Oct-2019 -
Jakarta, 08 Okt 2019. Setelah melalui beberapa pertemuan dan diskusi, akhirnya Nota Kesepahaman (MoU/ Memorandum of Understanding) antara IAGI dan BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dilaksanakan pada 8 Oktober 2019 di Jakarta. BPJT diwakili langsung oleh Kepala BPJT (Prof.Dr.Tech.Ir. Danang Parikesit MSc) dan IAGI diwakili oleh Wakil Ketua Umum (Dr. M. Burhanuddinnur). Dua hal yang menjadi Ruang Lingkup MoU, yaitu... *BACA SELENGKAPNYA,...* <https://www.iagi.or.id/nota-kesepahaman-iagi-dan-bpjt-badan-pengatur-jalan-tol.html> *Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)* Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta (a/n IAGI) No. Rek: 123 0085005314 Facebook Page: IAGI Page <https://www.facebook.com/ppiagi/> Facebook Group: IAGI Group <https://www.facebook.com/groups/iagi.or.id/> Instagram: @iagi <https://www.instagram.com/iagi/> Twitter: @iaginet <https://twitter.com/iaginet> Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa) Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta (a/n IAGI) No. Rek: 123 0085005314 ---------------------------------------------------- Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id ---------------------------------------------------- DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any information posted on IAGI mailing list.