Waalaikumussalam w.w.,

Yang perlu diperjelas lagi, nelayan itu posisinya
dimana?  Pembagian wilayah laut yang boleh (merupakan
hak) dimanfaatkan oleh nelayan kita adalah, 12 mile
dari garis pantai sampai sejauh 200 mile (Zone Ekonomi
Eksklusif).  Setelah itu merupakan perairan
international yang membebaskan bagi semua pihak untuk
memanfaatkannya untuk jalur pelayaran atau perikanan. 
Perkiraan saya, nelayan kita mungkin memasuki wilayah
200 milenya negara Australia.  Cuma hal ini seperti
yang diberitakan di bawah karena digiring oleh petugas
Australia.  Jadi kemungkinannya nelayan kita yg sedang
melakukan penangkapan ikan di perairan internasional
digiring masuk ke wilayah ZEE nya Australia.  Kalau
begitu kejadiannya kita serang aja Australia..kasih
pelajaran tuh bule yang satu ini..:)

Merdeka,
Kus



--- [EMAIL PROTECTED] wrote:
> Assalaamu'alaykum wr wb
> 
> Iseng2 baca2 Suara Karya, ternyata banyak nelayan
> Indonesia ditangkap pihak Australia dengan alasan,
> mereka memasuki wilayah perairan Australia.
> 
> Ada apa ini yah... Apa Indonesia yang sedemikian
> luas lautnya kehabisan ikan?
> 
> Wassalam
> Tatang
> 
>
--------------------------------------------------------------------------
> 
> Ditangkap Pihak Australia:
> Pemerintah Harus Bebaskan Ratusan Nelayan Indonesia 
> 
> 
> Kamis, 28 April 2005
> JAKARTA (Suara Karya): Pemerintah perlu secepatnya
> menyelamatkan ratusan nelayan Indonesia yang
> ditangkap petugas Australia dengan tuduhan melakukan
> pencurian ikan dan kejahatan transnasional. Harapan
> itu disampaikan Ahmad Hosein Hutagalung, anggota
> DPRD Sumut dan Ferdi Tanoni, ketua Yayasan Peduli
> Timor Barat (YPTB) secara terpisah, di Jakarta,
> kemarin. 
> 
> Ferdi menilai, sebenarnya para nelayan tersebut
> telah diperlakukan semena-mena dan tidak adil.
> Tuduhan aparat Australia, bahwa mereka mencuri ikan
> di perairan negara itu pun, terkesan mengada-ada.
> "Menurut pengakuan para nelayan, mereka justru
> digiring memasuki wilayah Australia," kata Ferdi. 
> 
> Menurut Ferdi, para nelayan yang ditangkap tidak
> dalam waktu bersamaan itu sebenarnya masih berada
> sekitar enam mil jauhnya dari wilayah teritorial
> Australia. Mereka memasuki wilayah negara tetangga
> itu justru karena digiring dalam operasi yang
> digelar Australia. "Jadi yang layak disebut kriminal
> itu aparat Australia atau nelayan Indonesia?" kata
> Ferdi dengan nada tinggi. 
> 
> Senada dengan itu, Ahmad Hosein menilai tindakan
> yang dilakukan oleh Australia itu sangat
> keterlaluan. Pasalnya, mereka menangkap warga
> Indonesia yang sedang berada di wilayah mereka
> sendiri. Untuk itu Hosein meminta Pemerintah
> Indonesia segera melayangkan protes kepada
> pemerintah Australia, serta secepat mungkin
> membebaskan para nelayan tersebut. 
> 
> "Para nelayan yang tidak bersalah itu harus segera
> dipulangkan, agar mereka dapat berkumpul dengan
> keluarganya kembali," ujar Hosein. Ia percaya, tidak
> mungkin ratusan nelayan itu melakukan tindakan hina
> yakni menjarah ikan di perairan sebuah negara asing.
> Apalagi mengingat tuduhan yang dilontarkan
> pemerintah Australia terhadap mereka, yakni telah
> melakukan kegiatan kriminal transnasional yang
> terorganisasi dan berskala besar untuk tujuan
> komersial. 
> 
> Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Perikanan
> Australia, Ian McDonald mengaku telah menjaring 27
> kapal nelayan Indonesia di lepas pantai utara
> Australia serta menahan 240 orang awaknya.
> Penangkapan itu dilakukan dalam operasi laut dan
> udara yang digelar Australia selama sepekan, yakni
> 13-20 April 2005.
> 
> McDonald menilai operasi tersebut berhasil
> membongkar kegiatan penangkapan ikan secara ilegal
> yang terorganisasi dan berskala besar yang dilakukan
> kapal-kapal dari Indonesia. Ia menuduh kegiatan yang
> dilakukan nelayan-nelayan Indonesia itu sebagai
> kegiatan kriminal transnasional yang terorganisasi
> karena dilakukan dalam skala besar dan dengan tujuan
> komersial. (Suara Karya, 23/4).
> 
> Juru bicara Deplu, Marty Natalegawa, belum
> memberikan tanggapan resmi pemerintah Indonesia.
> Kepada Suara Karya, Marty mengaku belum dapat
> memberikan komentar karena data dan angka resminya
> belum diketahui. "Karena ini menyangkut data, dan
> saya tidak memegangnya, saya belum bisa berikan
> tanggapan," katanya per telepon, Rabu malam, sambil
> mempersilakan untuk minta konfirmasi kepada Direktur
> Perlindungan Warga Deplu, Ferry Adamhar. Melalui
> sambungan telepon, Ferry sendiri belum dapat
> dihubungi. (Laksito)
> 
> 
>
__________________________________________________________________
> Switch to Netscape Internet Service.
> As low as $9.95 a month -- Sign up today at
> http://isp.netscape.com/register
> 
> Netscape. Just the Net You Need.
> 
> New! Netscape Toolbar for Internet Explorer
> Search from anywhere on the Web and block those
> annoying pop-ups.
> Download now at
> http://channels.netscape.com/ns/search/install.jsp
> 

__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 


------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
In low income neighborhoods, 84% do not own computers.
At Network for Good, help bridge the Digital Divide!
http://us.click.yahoo.com/EA3HyD/3MnJAA/79vVAA/S8XolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

=========================================================================
                   "Ilmu Pengetahuan dan Teknologi 
 untuk Kesejahteraan Rakyat dan Kelestarian Sumber Daya Alam Indonesia"
-------------------------------------------------------------------------
Related homepages to IASA : 
           http://welcomte.to/iasa_japan 
           http://www.geocities.com/iasa_japan/iasa.html
           http://www.greendigitalpress.net/publications/ijas/
========================================================================= 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/iasa/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke