Assalaamu'alaykum wr wb Pada kesempatan ini saya mencoba mencatat beberapa hal yang diangkat oleh Bu Dewi dan Mas Arif :
1. Tentang masyarakat yang hidup di sekitar dan di dalam hutan sebagaimana disampaikan Bu Dewi. Mengenai hal ini saya rasa perlu kajian historis mengenai mengapa dan bagaimana mereka bisa hidup di wilayah ini. Memang kita menyadari kasus2 seperti ini merupakan fakta yang banyak ditemukan di Indonesia. Masyarakat yang hidup berdampingan dengan hutan dan bahkan sudah menjadi bagian dari dinamika hutan itu sendiri merupakan fenomena sosial yang menarik. Yang paling penting menurut saya pribadi adalah bagaimana baiknya agar memerankan mereka dapat menjadi kontrol dan pengawas dari hutan itu sendiri. Sebagaimana pendapat saya sebelumnya pengawasan sosial oleh lokal rasanya lebih efektif daripada pengawasan secara birokratif. 2. Dua usulan sempat disampaikan oleh Mas Arif yang saya perhatikan yaitu : - Usulan moratorium balak (penghentian tebangan hutan). Untuk hal ini pernah diujicobakan oleh Jawa Barat melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat untuk melaksanakan moratorium di hutan Jawa Barat untuk beberapa tahun saja, akan tetapi memang sangat sulit karena menyangkut permasalahan sosial (banyak yang tergantung kepada hutan, misalnya tenaga kerja, industri kayu, pulp & kertas, dll). Akhirnya moratorium hanya diberlakukan pada kayu pinus. - Usulan bahwa isu illegal logging merupakan permasalahan bersama internasional. Memang betul adanya bahwa illegal logging merupakan masalah internasional. Saya merasa menyayangkan bahwa dokumen hasil hutan kita (SKSHH) sama sekali tidak diakui oleh dunia internasional, sehingga kayu2 tanpa dokumen pun bisa diselundupkan keluar negeri untuk diperdagangkan di negara-negara tetangga yang akhirnya sampai juga di negara2 maju. Negara2 lain sebaliknya seringkali menjebak kita dengan kewajiban eco-labeling dan sertifikasi hutan lestari yang dikeluarkan negara mereka sendiri, padahal mereka sendiri tidak bisa melakukan kontrol terhadap bagaimana proses produksi/eksploitasi kayu tersebut di negara kita. Di dalam negeri kita sendiri, umumnya industri pengolahan kayu tidak akan berani membeli kayu tanpa dokumen SKSHH. Sehingga untuk saat ini, dokumen ini bisa dijadikan salah satu kontrol terhadap perdagangan dan distribusi kayu yang legal & illegal di negara kita. -- Tatang Sopian Tokyo University of Agriculture and Technology Department of International Environmental and Agricultural Science Laboratory of Plant Genetics and Biotecnology __________________________________________________________________ Switch to Netscape Internet Service. As low as $9.95 a month -- Sign up today at http://isp.netscape.com/register Netscape. Just the Net You Need. New! Netscape Toolbar for Internet Explorer Search from anywhere on the Web and block those annoying pop-ups. Download now at http://channels.netscape.com/ns/search/install.jsp ========================================================================= "Ilmu Pengetahuan dan Teknologi untuk Kesejahteraan Rakyat dan Kelestarian Sumber Daya Alam Indonesia" ------------------------------------------------------------------------- Related homepages to IASA : http://iasa-online.org http://www.greendigitalpress.net/publications/ijas/ ========================================================================= Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/iasa/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
