buat semuanya...daripada sepi saya postingkan berita dari koran bisnis indonesia...
 
affan
kochi...
 
Industri perikanan dapat pukulan telak
oleh : Martin Sihombing

Lagi-lagi para pengusaha perikanan Indonesia melakukan ulah. Setelah melakukan transshipment dan memasukkan histamin, produk ekspornya ke Uni Eropa kali ini -Banden (milkfish)-diakali dengan mensisipi residu obat terlarang. Malachite green (MG) dan leucomalachite green (LG). Ini pukulan telak untuk industri perikanan Indonesia. UE pun menolak ekspor itu. Devisa pun melayang.

Pemerintah perlu merespons ulah nakal pengusaha itu. Sebab, para pengusaha itu tentu tahu MG sudah tidak ada dalam daftar obat-obatan hewan Annexes I, II atau III dari Council Regulation 2377/90/EC, sehingga MG tidak lagi diizinkan digunakan di budi daya air.

Termasuk ketentuan Food and Drug Administratin (FDA) yang tidak merekomendasi penggunaan jenis itu terutama MG dalam produk pertanian atau perikanan. Bahkan FDA memasukkan MG prioritas utama bahan kimia yang dites oleh National Toxicity Program pada 1993.

Pada 2003, European Commission memutuskan kandungan minimal penggunaan atau minimum required performance limit (MRPL) kedua jenis obat itu adalah 2 ?g/kg.

Jelas, tindakan pengusaha dari Gresik, Jatim itu tindakan yang akan merontokkan perjuangan pemerintah yang tengah meminta penurunan dan penghapusan tarif bea masuk udang, tuna dan nila kepada Uni Eropa dan Amerika Serikat melalui Departemen Perdagangan RI.

Menurut catatan Bisnis, Ditjen Kelembagaan dan Pemasaran Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) sejak Januari 2005, berjuang memanfaatkan peluang konsesi perdagangan yang akan dibuka oleh Uni Eropa (UE) dan Amerika Serikat (AS) bagi beberapa negara korban tsunami Sejauh ini terdapat tiga komoditas yang diajukan keringanan tarif bea masuknya.

Tarif bea masuk (BM) udang segar dan beku dari Indonesia ke UE sebesar 3,5%, sedangkan udang rebus dikenai 7,0%. Dalam momentum ini, DKP ingin dua tahun ke depan, tarif BM ditiadakan. Sementara untuk ke AS, udang asal Indonesia diharapkan tidak lagi dikenai biaya pemeriksaan sebesar 10% dari total nilai ekspor. Sebab pemberlakuan biaya itu berimplikasi pada merosotnya harga udang di tingkat produsen atau petani tambak.

Khusus untuk tuna, diharapkan AS bersedia menurunkan tarif BM dari 8,0% menjadi 0%. Sementara itu untuk UE, kuota ekspor tuna diminta tidak lagi dibatas hanya sebesar 2.500 ton per tahun, melainkan Indonesia diizinkan untuk mengekspor sebanyak-banyaknya sesuai kemampuan dan permintaan di kawasan tersebut. Selain itu, tarif BM untuk tuna segar, tuna beku, tuna loin dan ikan nila bisa diturunkan hingga 0%.

"Pasar Eropa itu menyerap 15% ekspor hasil perikanan Indonesia sehingga kita akan susah jika mereka menolak hasil perikanan Indonesia," kata Freddy Numbery, Menteri Keluatan dan Perikanan.

Untuk 2005, DKP menargetkan pendapatan ekspor hasil perikanan US$4 miliar. Agar target itu tercapai, segala hambatan ekspor harus diatasi. Langkah strategis yang akan dilakukan DKP adalah membebaskan 16 perusahaan dari larangan ekspor ke Uni Eropa (UE), mempertahankan fasilitas generalized system of preference (GSP) ekspor ke UE, dan melengkapi fasilitas laboratorium uji mutu untuk uji logam berat histamin dan antibiotik.

Tapi, apa yang dilakukan oleh pengusaha Bandeng dari Gresik, Jatim itu adalah sebuah hook telak.

Apalagi, kejadian seperti itu, bukan yag pertama kali. Kita berulang-ulang melakukan perdagangan yang buruk. Segala larangan yang diberikan oleh negara eksportir, terus coba untuk diakali. Transshipment, penggunaan chloraphenical dan sebagainya. Terakhir 16 perusahaan perikana dilarang mengeksor ke UE. Bahkan kita pun berulang-ulang diperingatkan.

Karena itu, tindakan menggunakan MG dan LG ke dalam produk atau komoditas yang diekspor ke negara yang cukup memahami persoalan itu membuat kita menggelengkan kepala.

Pertumbuhan ekonomi

Ulah para pengusaha yang melakukan itu untuk meraup untung sebesar-besarnya dengan cara yang tidak fair, bukan hanya mencoreng nama Indonesia. Tapi menambah buruknya wajah negeri ini yang sudah dicitrakan negeri korup, suka main potong kompas, suka akal-akalan.

Tindakan mereka membuat industri perikanan, yang tengah dijadikan alat untuk memacu pertumbuhan ekonomi melalui program Revitalisasi Pertanian, Perikanan, Kehutanan (RPPK) menjadi terancam.

Saya sepakat dengan apa yang pernah diungkapkan anggota Komisi IV DPR-RI, Suswono, yang mendesak pemerintah agar mengumumkan nama perusahaan eksportir udang tujuan AS dan Uni Eropa yang terbukti melakukan pelanggaran transshipment udang dari China.

"Agar perusahaan lain yang beroperasi secara benar, tidak terkena imbas yang negatif," katanya.

Seperti diketahui, tim investigasi UE-OLAF (European Anti-Fraud Office) berada di Indonesia pada 29 Juni-13 Juli 2005 untuk membuktikan 12.000 ton udang senilai US$65,09 juta yang diekspor tujuh dari 185 eksportir udang Indonesia ke Uni Eropa (UE) selama 2003-2004 merupakan hasil transshipment dari China.

Ketujuh eksportir tersebut terbukti menyalahi prosedur pemakaian Surat Keterangan Asal (Certificate of Origin) Formulir A guna meraih fasilitas keringanan tarif (dari 12% turun ke 3,5%) sesuai skema GSP (Generalized System of Preferences) UE.

Sementera itu Bea Cukai AS (US Custom) berada di Indonesia pada 19-23 Juli 2005 untuk menyelidiki empat eksportir yang diduga pada 2003-2004 melakukan praktik penadahan (circumvention) udang dari enam negara yang terkena petisi anti dumping oleh AS sejak 2003 yaitu Thailand, Vietnam, India, China, Ekuador dan Brasil.

Ketua Umum Komisi Udang Indonesia, Shidiq Moeslim mengatakan dengan mengumumkan nama perusahaan nakal itu berarti menyelamatkan perusahaan eksportir udang lainnya, yang jumlahnya lebih banyak.

Sebab, kebijakan pemerintah melindungi nama perusahaan nakal itu justru akan mengorbankan 185 eksportir udang yang berkerja dengan baik.



Start your day with Yahoo! - make it your home page

=========================================================================
                   "Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
untuk Kesejahteraan Rakyat dan Kelestarian Sumber Daya Alam Indonesia"
-------------------------------------------------------------------------
Related homepages to IASA :
           http://iasa-online.org
           http://www.greendigitalpress.net/publications/ijas/
=========================================================================




YAHOO! GROUPS LINKS




Kirim email ke