Itu enaknya kalo negara punya undng-undang perlindungan konsumen yang baik. Kalo disini mah jangan berharap sama deh
@erdidier On Sep 6, 2010 11:59 PM, "Fransiskus" <fransdroid...@gmail.com> wrote: > Eunak mudah menggugat karena disana penegak hukum berpihak pada yg benar. Di kerajaan lain duit mengatur hukum. > > Salam, > > Fransiskus > follow my twitter: @dfrans > > -----Original Message----- > From: Agus Hamonangan <id.andr...@gmail.com> > Sender: id-android@googlegroups.com > Date: Mon, 6 Sep 2010 19:43:27 > To: <id-android@googlegroups.com> > Reply-To: id-android@googlegroups.com > Subject: [id-android] WTI: Kecewa Performa Nexus One, Pengguna Gugat Google > > http://goo.gl/KmGL > > SAN FRANSISCO - Seorang pemilik ponsel Google, NexusOne, mengambil > langkah hukum karena kecewa dengan performa Nexus One dan jaringan 3G > milik operator T Mobile. > > Langkah gugatan class action tersebut dilakukannya karena ia sudah > frustasi dengan jebloknya performa jaringan 3G dan kualitas Nexus One. > > Gugatan dilakukan oleh Nathan Nabors, pemilik NexusOne di wilayah > Orlando, Florida Amerika Serikat. > > Seperti dilansir Arstechnica, Senin (6/9/2010), Nabors telah > mengeluarkan dana sekira USD793 atau sekira Rp7 juta untuk mendapatkan > Nexus One berikut layanan T Mobile. Pembelian ponsel dilakukan pada 5 > Maret 2010. > > Tapi sejak menggunakan ponsel tersebut, ia tak mendapatkan apa yang > dijanjikan operator telekomunikasi. Ia mengaku hanya mendapatkan > koneksi 2G dan bukan 3G. Memang untuk masalah layanan umumnya gugatan > dilakukan terhadap operator telekomunikasi tapi Nabors justru > melayangkan gugatan kepada Google. > > Karena gangguan yang dialami Nabors tak hanya berurusan pada > konektivitas 3G saja tapi pada handsetnya. Ia mengaku ponselnya sering > mengalami hang atau tak bisa berfungsi ketika mencari koneksi 3G > > "Ponsel ini tidak cocok dengan yang diiklankan, ponsel ini cacat. > Google seharusnya tahu bahwa pengguna mengharapkan kinerja 3G yang > layak dari device ini," kata Nabors. > > Gugatan ini dilayangkan Nabors ke Northern District Court, California > Amerika Serikat. (ugo) > > -- > Salam, > > > Agus Hamonangan > > http://groups.google.com/group/id-android > http://groups.google.com/group/id-gtug > Gtalk : id.android > Follow : @agushamonangan > E-mail : id.andr...@gmail.com > > -- > "Indonesian Android Community [id-android]" > > Join: http://groups.google.com/group/id-android/subscribe?hl=en-GB > Moderator: id.andr...@gmail.com > Peraturan Jual dan Kloteran ID-Android http://goo.gl/azW7 > ID Android Developer: http://groups.google.com/group/id-android-dev > ID Android Surabaya: http://groups.google.com/group/id-android-sby > ID Android on FB: http://www.facebook.com/group.php?gid=112207700729 > > -- > "Indonesian Android Community [id-android]" > > Join: http://groups.google.com/group/id-android/subscribe?hl=en-GB > Moderator: id.andr...@gmail.com > Peraturan Jual dan Kloteran ID-Android http://goo.gl/azW7 > ID Android Developer: http://groups.google.com/group/id-android-dev > ID Android Surabaya: http://groups.google.com/group/id-android-sby > ID Android on FB: http://www.facebook.com/group.php?gid=112207700729 -- "Indonesian Android Community [id-android]" Join: http://groups.google.com/group/id-android/subscribe?hl=en-GB Moderator: id.andr...@gmail.com Peraturan Jual dan Kloteran ID-Android http://goo.gl/azW7 ID Android Developer: http://groups.google.com/group/id-android-dev ID Android Surabaya: http://groups.google.com/group/id-android-sby ID Android on FB: http://www.facebook.com/group.php?gid=112207700729