NGawuuuuuuuuuuuur

gw kesel amat ama org gak ada kerjaan kayak gini, bikin usaha seller disini
gak sehat aja ....

lagian ngapain pake ijin postel , surat & buku manual berbahasa indonesia
segala?

dalam kasus ini si Apple Indonesia aja cuex bebex ama rilis iPad 2 yg nota
bene udah 100% dipegang BM

gila bener .......
*nyari duit jaman sekarang aneh aneh aja



2011/6/30 Suyandi Liyis <m...@tokonavigasi.com>

> intinya: jual ipad tanpa manual bahasa indonesia dan izin postel
> cara "menjebak": pakai polisi pura2 mau COD
> padahal penjual bukan pedagang (stok hny 2) pun kena penjara max 5 tahun
> jual tablet, masuk penjara? Only in Indonesia...
>
> syd
> ptk
>
>
>
>
> http://www.primaironline.com/berita/Hukum/1134296-gara-gara-fjb-ipad-lewat-kaskus-2-pemuda-dicokok-polisi
>
> Gara-gara FJB Ipad lewat "Kaskus," 2 pemuda dicokok polisi
>
> Khresna Guntarto
>
>
> PN Jakpus (Foto:hukumonline.com)
> Berita Terkait
>
> Polisi janji takkan main mata di kasus Ipad FJB Kaskus
> Kaskus harus tanggung jawab awasi FJB
> YLKI sepakat proses hukum terhadap penjual Ipad di Kaskus
> Konsumen harus hati-hati bertransaksi di dunia maya
> Pendiri Kaskus khawatir ada pemerasan oleh polisi
> Jakarta - Berawal dari penawaran 2 buah Ipad 3G Wi Fi 64 GB di forum jual
> beli (FJB) situs www.kaskus.us, suami dari member kaskus Galih Pratidina
> Maharsiwi, Dian Yudha Negara (42), dicokok polisi. Teman Yudha, Randy Lester
> Samu-Samu (29) juga ditangkap, lantaran menyediakan 6 buah Ipad 3G Wi Fi 16
> GB.
>
> Penangkapan ini dilakukan oleh anggota Polda Metro Jaya yang menyamar
> sebagai pembeli, Eben Patar Opsunggu, pada 24 November 2010, saat
> dilangsungkannya transaksi cash on delivery (COD) sisa pembayaran IPad, di
> City Walk, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
>
> Kasus ini sudah masuk persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat  (PN
> Jakpus), dengan agenda kesaksian dari Eben. "Awal mulanya (penyelidikan)
> kita melakukan pembelian Ipad di Kaskus, ada beberapa yang menjual," kata
> Eben, dalam kesaksiannya di PN Jakpus, kemarin, Selasa (28/6).
>
> Eben ialah anggota Unit II Satuan Industri dan Perdagangan Dit Reskrimsus,
> Polda Metro Jaya. Menurut Eben, pihaknya saat itu, tengah melakukan
> penyelidikan terhadap peredaran barang I Pad lewat Kaskus. Lantas, Eben
> menemukan akun milik Galih bernama ´mendung´ karena kedapatan menjual 2 buah
> Ipad 3G Wi Fi 64 GB yang barangnya bisa dipastikan ada saat transaksi
> pembayaran di tempat (COD).
>
> Dalam persidangan, ketua majelis hakim Sapawi bertanya apakah Eben
> berpura-pura sebagai pembeli, polisi perawakan agak gemuk dan plontos ini
> mengakuinya. "Iya saya nawar dan setuju harganya," kata Eben.
>
> Ceritanya begini. Saat Eben menemukan 2 buah Ipad itu di Kaskus, ia
> langsung menawar via Blackberry Messanger (BBM) kepada Galih karena di situ
> tercantum PIN BBM milik Galih. 2 Ipad ini sebenarnya ditujukan untuk ibu dan
> adik Galih, namun tidak jadi dipakai sehingga terpaksa dijual.
>
> Eben bertanya stok Ipad yang dijual selain 2 buah tersebut. Galih
> mengatakan, bahwa 2 buah Ipad itu adalah barang jualan milik suaminya,
> wirausaha di bidang transaksi keuangan, Dian Yudha. Namun pihaknya tidak
> memilliki stok tambahan. Alhasil, Dian Yudha menghubungi teman yang menjual
> Ipad kepadanya, pegawai BP Migas, Randy.
>
> Barang milik Randy ini dibeli dari Singapura. Singkat cerita, Randy
> memiliki stok 6 buah Ipad lagi yang kemudian jadi dipesan oleh Eben dengan
> uang muka tiap unitnya Rp100 ribu. "Saya juga memberikan DP (uang muka)
> Rp600 ribu," kata Eben.
>
> Saat pertemuan dilangsungkan, Randy membawa 6 Ipad miliknya dan 2 Ipad
> milik Dian Yudha ke City Walk, kemudian Eben hadir bersama Dian Yudha.
> Namun, saat Eben memastikan tidak ada buku petunjuk berbahasa Indonesia dan
> tidak ada stiker Ditjen Postel, Eben langsung mengaku sebagai petugas Polda
> Metro Jaya, lalu Randy dan Dian Yudha ditangkap, dibantu 2 petugas polisi
> lain yang juga berada di tempat.
>
> Menurut Eben, kesalahan Dian Yudha dan Randy sederhana. "Barang dagangannya
> tidak memiliki buku petunjuk (manual book) berbahasa Indonesia serta tidak
> memiliki stiker dari Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi (Ditjen
> Postel) Kemkominfo, sebagai syarat barang elektronik komunikasi resmi,"
> papar Eben.
>
> Hal itu, sambungnya, melanggar Pasal 62 Ayat (1) juncto Pasal 8 Ayat (1)
> Huruf j UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen karena tidak
> memiliki manual book berbahasa Indonesia. Lalu, Pasal 52 juncto Pasal 32
> Ayat (1) UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, karena I Pad belum
> terkategori alat elektronik komunikasi resmi.
>
> Oleh karena penyidikan itu, jaksa penuntut umum, Endang, mendakwa Dian
> Yudha dan Randy dengan dakwaan primair mengenai ketentuan UU Perlindungan
> Konsumen dan dakwaan subsidair mengenai UU Telekomunikasi itu. Kedua dakwaan
> sama-sama dihubungkan dengan tindak pidana turut serta Pasal 55 Ayat (1) ke
> 1 KUHP. Ancamannya pidana penjara paling lama 5 tahun
>
> (feb)
>
> --
> "Indonesian Android Community"  Join: http://forum.android.or.id
>
> ===============
> Xperia arc with Mobile BRAVIA Engine
> http://www.sonyericsson.com/product/xperiaarc/video/mbe
> ---------------------
> Gunakan Paket Unlimited Data XL Mobile Broadband
> http://www.xl.co.id/XLInternet/BroadbandInternet
> --------------------
> PING'S Mobile - Plaza Semanggi
> E-mail: i...@pings-mobile.com Ph. 021-25536796
> --------------------
> i-gadget Store - BEC Bandung
> E-mail: a...@i-gadgetstore.com Ph. 0812-21111191
> --------------------
> Toko EceranShop - BEC  Bandung
> E-mail: wi...@eceranshop.com  Ph. 0815-56599888
> ===============
>
> Aturan Jualan dan Kloteran ID-Android http://goo.gl/YBN21
>



-- 
*WenDroid ®*

-- 
"Indonesian Android Community"  Join: http://forum.android.or.id

===============
Xperia arc with Mobile BRAVIA Engine
http://www.sonyericsson.com/product/xperiaarc/video/mbe
---------------------
Gunakan Paket Unlimited Data XL Mobile Broadband  
http://www.xl.co.id/XLInternet/BroadbandInternet
--------------------
PING'S Mobile - Plaza Semanggi
E-mail: i...@pings-mobile.com Ph. 021-25536796
--------------------
i-gadget Store - BEC Bandung
E-mail: a...@i-gadgetstore.com Ph. 0812-21111191
--------------------
Toko EceranShop - BEC  Bandung
E-mail: wi...@eceranshop.com  Ph. 0815-56599888
===============

Aturan Jualan dan Kloteran ID-Android http://goo.gl/YBN21

Reply via email to