NGawuuuuuuuuuuuur gw kesel amat ama org gak ada kerjaan kayak gini, bikin usaha seller disini gak sehat aja ....
lagian ngapain pake ijin postel , surat & buku manual berbahasa indonesia segala? dalam kasus ini si Apple Indonesia aja cuex bebex ama rilis iPad 2 yg nota bene udah 100% dipegang BM gila bener ....... *nyari duit jaman sekarang aneh aneh aja 2011/6/30 Suyandi Liyis <m...@tokonavigasi.com> > intinya: jual ipad tanpa manual bahasa indonesia dan izin postel > cara "menjebak": pakai polisi pura2 mau COD > padahal penjual bukan pedagang (stok hny 2) pun kena penjara max 5 tahun > jual tablet, masuk penjara? Only in Indonesia... > > syd > ptk > > > > > http://www.primaironline.com/berita/Hukum/1134296-gara-gara-fjb-ipad-lewat-kaskus-2-pemuda-dicokok-polisi > > Gara-gara FJB Ipad lewat "Kaskus," 2 pemuda dicokok polisi > > Khresna Guntarto > > > PN Jakpus (Foto:hukumonline.com) > Berita Terkait > > Polisi janji takkan main mata di kasus Ipad FJB Kaskus > Kaskus harus tanggung jawab awasi FJB > YLKI sepakat proses hukum terhadap penjual Ipad di Kaskus > Konsumen harus hati-hati bertransaksi di dunia maya > Pendiri Kaskus khawatir ada pemerasan oleh polisi > Jakarta - Berawal dari penawaran 2 buah Ipad 3G Wi Fi 64 GB di forum jual > beli (FJB) situs www.kaskus.us, suami dari member kaskus Galih Pratidina > Maharsiwi, Dian Yudha Negara (42), dicokok polisi. Teman Yudha, Randy Lester > Samu-Samu (29) juga ditangkap, lantaran menyediakan 6 buah Ipad 3G Wi Fi 16 > GB. > > Penangkapan ini dilakukan oleh anggota Polda Metro Jaya yang menyamar > sebagai pembeli, Eben Patar Opsunggu, pada 24 November 2010, saat > dilangsungkannya transaksi cash on delivery (COD) sisa pembayaran IPad, di > City Walk, Tanah Abang, Jakarta Pusat. > > Kasus ini sudah masuk persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN > Jakpus), dengan agenda kesaksian dari Eben. "Awal mulanya (penyelidikan) > kita melakukan pembelian Ipad di Kaskus, ada beberapa yang menjual," kata > Eben, dalam kesaksiannya di PN Jakpus, kemarin, Selasa (28/6). > > Eben ialah anggota Unit II Satuan Industri dan Perdagangan Dit Reskrimsus, > Polda Metro Jaya. Menurut Eben, pihaknya saat itu, tengah melakukan > penyelidikan terhadap peredaran barang I Pad lewat Kaskus. Lantas, Eben > menemukan akun milik Galih bernama ´mendung´ karena kedapatan menjual 2 buah > Ipad 3G Wi Fi 64 GB yang barangnya bisa dipastikan ada saat transaksi > pembayaran di tempat (COD). > > Dalam persidangan, ketua majelis hakim Sapawi bertanya apakah Eben > berpura-pura sebagai pembeli, polisi perawakan agak gemuk dan plontos ini > mengakuinya. "Iya saya nawar dan setuju harganya," kata Eben. > > Ceritanya begini. Saat Eben menemukan 2 buah Ipad itu di Kaskus, ia > langsung menawar via Blackberry Messanger (BBM) kepada Galih karena di situ > tercantum PIN BBM milik Galih. 2 Ipad ini sebenarnya ditujukan untuk ibu dan > adik Galih, namun tidak jadi dipakai sehingga terpaksa dijual. > > Eben bertanya stok Ipad yang dijual selain 2 buah tersebut. Galih > mengatakan, bahwa 2 buah Ipad itu adalah barang jualan milik suaminya, > wirausaha di bidang transaksi keuangan, Dian Yudha. Namun pihaknya tidak > memilliki stok tambahan. Alhasil, Dian Yudha menghubungi teman yang menjual > Ipad kepadanya, pegawai BP Migas, Randy. > > Barang milik Randy ini dibeli dari Singapura. Singkat cerita, Randy > memiliki stok 6 buah Ipad lagi yang kemudian jadi dipesan oleh Eben dengan > uang muka tiap unitnya Rp100 ribu. "Saya juga memberikan DP (uang muka) > Rp600 ribu," kata Eben. > > Saat pertemuan dilangsungkan, Randy membawa 6 Ipad miliknya dan 2 Ipad > milik Dian Yudha ke City Walk, kemudian Eben hadir bersama Dian Yudha. > Namun, saat Eben memastikan tidak ada buku petunjuk berbahasa Indonesia dan > tidak ada stiker Ditjen Postel, Eben langsung mengaku sebagai petugas Polda > Metro Jaya, lalu Randy dan Dian Yudha ditangkap, dibantu 2 petugas polisi > lain yang juga berada di tempat. > > Menurut Eben, kesalahan Dian Yudha dan Randy sederhana. "Barang dagangannya > tidak memiliki buku petunjuk (manual book) berbahasa Indonesia serta tidak > memiliki stiker dari Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi (Ditjen > Postel) Kemkominfo, sebagai syarat barang elektronik komunikasi resmi," > papar Eben. > > Hal itu, sambungnya, melanggar Pasal 62 Ayat (1) juncto Pasal 8 Ayat (1) > Huruf j UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen karena tidak > memiliki manual book berbahasa Indonesia. Lalu, Pasal 52 juncto Pasal 32 > Ayat (1) UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, karena I Pad belum > terkategori alat elektronik komunikasi resmi. > > Oleh karena penyidikan itu, jaksa penuntut umum, Endang, mendakwa Dian > Yudha dan Randy dengan dakwaan primair mengenai ketentuan UU Perlindungan > Konsumen dan dakwaan subsidair mengenai UU Telekomunikasi itu. Kedua dakwaan > sama-sama dihubungkan dengan tindak pidana turut serta Pasal 55 Ayat (1) ke > 1 KUHP. Ancamannya pidana penjara paling lama 5 tahun > > (feb) > > -- > "Indonesian Android Community" Join: http://forum.android.or.id > > =============== > Xperia arc with Mobile BRAVIA Engine > http://www.sonyericsson.com/product/xperiaarc/video/mbe > --------------------- > Gunakan Paket Unlimited Data XL Mobile Broadband > http://www.xl.co.id/XLInternet/BroadbandInternet > -------------------- > PING'S Mobile - Plaza Semanggi > E-mail: i...@pings-mobile.com Ph. 021-25536796 > -------------------- > i-gadget Store - BEC Bandung > E-mail: a...@i-gadgetstore.com Ph. 0812-21111191 > -------------------- > Toko EceranShop - BEC Bandung > E-mail: wi...@eceranshop.com Ph. 0815-56599888 > =============== > > Aturan Jualan dan Kloteran ID-Android http://goo.gl/YBN21 > -- *WenDroid ®* -- "Indonesian Android Community" Join: http://forum.android.or.id =============== Xperia arc with Mobile BRAVIA Engine http://www.sonyericsson.com/product/xperiaarc/video/mbe --------------------- Gunakan Paket Unlimited Data XL Mobile Broadband http://www.xl.co.id/XLInternet/BroadbandInternet -------------------- PING'S Mobile - Plaza Semanggi E-mail: i...@pings-mobile.com Ph. 021-25536796 -------------------- i-gadget Store - BEC Bandung E-mail: a...@i-gadgetstore.com Ph. 0812-21111191 -------------------- Toko EceranShop - BEC Bandung E-mail: wi...@eceranshop.com Ph. 0815-56599888 =============== Aturan Jualan dan Kloteran ID-Android http://goo.gl/YBN21