kalo dah yakin bahwa pemilik hh itu orang yang mencuri boleh aja digerebek
, nah bagaimana kalo hh itu dah dijual dan sekarang yang pake hh itu orang
yang tidak tahu bahwa hh yang dibeli itu hh curian , terus digerebek apa
gak runyem tuh /

#bukan mematahkan semangat ,sekedar melihat dari sisi yang berbeda aja

On Mon, Apr 16, 2012 at 9:30 AM, Aji <aji.purw...@gmail.com> wrote:

> **
> Ini pendapat saya pribadi :
> Sudah buat laporan kehilangan ke polisi?
> Dari surat itu, baru kasih tau polisi terdekat lokasi kalau hp nya sudah
> terlacak, ajak gerebek bareng2.
> Sent on mobile
> ------------------------------
>

-- 
"Indonesian Android Community"  Join: http://forum.android.or.id

===============
Download Aplikasi Kompas  versi Digital dan Keren
https://market.android.com/details?id=com.kompas.android.kec
--------------------------
Follow Official Twitter Indosat:  
http://twitter.com/indosatmania
---------------------
Lex-ON  http://www.Lex-ON.com - Plaza Semanggi
E-mail: sa...@lex-on.com  Tlp: 021-70952539
---------------------
GSM-AKU  http://www.gsmaku.com - BEC Bandung
E-mail: syaf...@gsmaku.com  Hp: 0881-1515151 
---------------------
EceranShop  http://eceranshop.com - BEC  Bandung
E-mail: wi...@eceranshop.com  Hp: 0815-56599888
===============

Aturan Umum dan Jualan/Kloteran ID-Android  http://goo.gl/arJ5x

Kirim email ke