Hahahahaahaha..
Riveeee lo tau bangeddd
Gw lg ngadepin hal yg sama....
Karyawan minta bonus
Bos minta tantiem
Revenue turun
Untung karena cost dipress ;D



------Original Message------
From: Rivelino Satya Nugraha
Sender: Id-android
To: Id-android
ReplyTo: Id-android
Subject: Re: [id-android] wta: gosip pabrik samsung angkat kaki dari indonesia
Sent: Nov 6, 2012 17:37

Ujung2nya setiap peningkatan beban sdm per Rp 1 pun, bagian penjualan akan 
bekerja lebih kenceng lagi utk meningkatkan penjualan secara kuantiti, agar 
laba yang dicreate bisa menutupi fixed cost, menaikkan margin pembiayaan akan 
berakibat berkurangnya peminat produk pembiayaan.
#serba salah kalo di perusahaan jasa
twitter: @rivelino1978
On Nov 6, 2012 1:43 PM, "Dzikki.Muhammad" <dzikki.gad...@gmail.com> wrote:

Sure Mas.
Cuma kan selanjutnya biaya akan dibebankan ke siapa.
Perusahaan penyedia jasa (yg kecil2) mana kuat nanggung, ujungnya ajuin 
quotation baru buat perubahan harga kan :D


------Original Message------
From: Arianto C Nugroho
Sender: Id-android
To: Id-android
ReplyTo: Id-android
Subject: Re: [id-android] wta: gosip pabrik samsung angkat kaki dari indonesia
Sent: Nov 6, 2012 13:38

semestinya kewajiban itu dipenuhi oleh perusahaan outsource nya, bukan 
perusahaan yang mempergunakan jasa outsource.. karena secara legal, pekerja 
terikat nya dengan perusahaan outsource..
On Nov 6, 2012 6:31 AM, "Dzikki.Muhammad" <dzikki.gad...@gmail.com> wrote:

Akan jadi wajib itu kewajiban kok....
Tinggal kapan Kemenakertrans mau ngeluarin itu regulasi.
Karena akan sangat krusial dr sisi budgeting.
Penambahan biaya secara otomatis akan berdampak pada pembebanan biaya di klien.
Tinggal klien mau absorb ga :D
Ato2 bisa2 daripada nambahin management fee x persen, mendingan perusahaan 
sendiri yg ngurusin hihihi...

------Original Message------
From: Muh Fitrah
Sender: Id-android
To: Id-android
ReplyTo: Id-android
Subject: Re: [id-android] wta: gosip pabrik samsung angkat kaki dari indonesia
Sent: Nov 6, 2012 06:44

"dgn mengambil buruh outsourcing mereka ga harus memenuhi macam2 kewajiban 
seperti tunjangan dll "
karyawan kontrak kayaknya sama deh. apa karna diperusahaan yang sering saya 
datengin cuma ada kontrak dan tetap, jadi saya blm ngerti2...hahahaha... coba 
tanya2 lagi ah ntar :)) 

2012/11/6 Andi - leo5354 <leo5...@se-ven.net>
Outsourcing yg dimaksud ya point 1 tadi
Pdhal sesuai ketentuan yg diperbolehkan dalam UU Tenaga Ke
Salam 
Dzikki ~ Through BlackBerry™

-- 
==========
Download Aplikasi Kompas  versi Digital dan Keren
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.kompas.android.kec
--------------------------
Download Aplikasi AR "MONSTAR" dari Indosat 
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.ar.monstarunity
---------------------
Samsung GALAXY SIII hanya Rp 5.965.000 di Multiply.com
Super Sale! Click http://bit.ly/drogadtor
----------------------
GSM-AKU  http://www.gsmaku.com - BEC Bandung
E-mail: syaf...@gsmaku.com  Hp: 0881-1515151 
---------------------
EceranShop  http://eceranshop.com - BEC  Bandung
E-mail: wi...@eceranshop.com  Hp: 0815-56599888
--------------------
Web + email + domain .web.id: 75rb / TAHUN - http://www.hostune.com
--------------------
Aturan Umum  ID-Android: http://goo.gl/MpVq8
Join Forum  ID-ANDROID: http://forum.android.or.id
==========


Reply via email to