RR mau tanya apakah benar sekira nya hal ini, benar" terjadi??
"Per tanggal 15 Maret '13 perorangan dilarang untuk import barang
elektronik berupa handphone. Hp yg tertahan dikembalikan ke penjual atas
permintaan pengirim dgn konfirmasi dulu ke pihak Pos Indonesia.." Bener
kaga tuh?
coz sy ada japri beberapa seller & katogeri user yg memang suka belu utk
keperluan pribadi. memang tertahan n dah dapat surat cinta yg isi nya
diminta utk meminta perijinan dari kemendag.

TIA

-- 
==========
Download Aplikasi Kompas  versi Digital dan Keren
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.kompas.android.kec
--------------------------
Ayo ikutan kompetisi foto di Indosat Smartphone Photography Festival 2013
Info: http://smartphonephotography.indosatmentari.com
---------------------
Galaxy Note 2 Best Deal Rp. 6,499rb hanya di Multiply.com! 
Garansi resmi. Dapatkan segera! http://bit.ly/gaddrotor 
--------------------
Web Hosting, Zimbra Mail Server, VPS gratis Raspberry Pi : 
http://www.hostune.com
--------------------
Aturan Umum  ID-Android: http://goo.gl/MpVq8
Join Forum  ID-ANDROID: http://forum.android.or.id
==========
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android] Indonesian 
Android Community " dari Grup Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke id-android+berhenti berlangga...@googlegroups.com .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.


Reply via email to