Terima kasih om Herry

Pada 2 September 2013 08.32, Herry SW <mi...@hsw9900.com> menulis:

> Ini masih boleh diteruskan atau tidak ya? Kalau boleh, saya ikutan
> berkomentar:
>
> * Saya pribadi tetap akan membayar pajak apa adanya. Perkara kemudian
> diselewengkan, ya itu urusan antara oknum yang menyelewengkan dan hukum.
> Itu juga menjadi urusan antara oknum dan Tuhan.
>
> * Dua impian saya sebagai wajib pajak yang seorang penulis lepas, dengan
> penghasilan yang naik turun dan setiap bulan mesti membayar pajak:
> 1. Alangkah baiknya kalau instansi terkait bisa mengakomodasi
> penghasilan yang naik turun dan setoran pajak lebih bayar dengan lebih
> baik.
>
> Saya pernah mengalami lebih bayar. Ternyata, proses untuk mendapatkan
> pengembalian pajak lumayan melelahkan. Harus ada proses pemeriksaan yang
> membutuhkan waktu 2-3 bulan. Saya sih nggak takut diperiksa. Namun, bila
> harus meluangkan waktu selama itu, terus terang saya malas juga.
>
> 2. Pelaporan bisa dilakukan via email (saya memakai form 1770).
>
> Berikut saya copy paste-kan curhat ala saya yang diketikkan pada 12
> April 2009. Waktu itu saya memberinya judul "Pengalaman Pertama Membuat
> SPT Pajak".
>
> ====
> Telah berminggu-minggu saya hendak mengetikkan email ini. Tetapi,
> berkali-kali tertunda karena kesibukan. Entah harus mengejar deadline,
> membaca tumpukan email, atau beragam aktivitas lainnya.
>
> Saat ini, sambil mengungsi dari panasnya udara di rumah, saya
> mengetikkan email ini seraya numpang duduk di sebuah mal di Surabaya.
>
> Pada 17 Desember 2008 saya resmi memiliki NPWP. Berarti, paling lambat
> pada 30 Maret 2009 saya harus menyetor SPT Pajak untuk kali pertama
> seumur hidup. Saya wajib mengisi formulir 1770 dengan komplet dan benar.
>
> Informasi yang saya dapat, lebih baik menyerahkan SPT jauh-jauh hari.
> Semakin mendekati batas akhir, semakin panjang antreannya. "Kalau
> bingung dengan cara mengisi SPT, tanyakan ke account representative (AR).
> Setiap wajib pajak pasti ada AR-nya. Anda boleh bertanya dengan gratis
> kepada mereka," saran beberapa rekan di milis ini.
>
> Enggan berhadapan dengan antrean panjang, pada pertengahan Januari 2009
> saya berkunjung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Surabaya Genteng. Di
> situ pula pada sebulan sebelumnya saya mendaftarkan diri untuk
> mendapatkan NPWP.
>
> Jarum jam baru menunjukkan pukul 08.00 pagi lewat beberapa menit. Kantor
> masih sepi. Saat saya mengungkapkan ingin mengetahui AR saya, petugas di
> lantai satu mengarahkan saya ke lantai dua. Di lantai dua, suasana juga
> masih sepi. Hanya ada dua petugas pria. Satu di antaranya, yang
> berpostur lebih kecil dan mengenakan jaket, menghampiri saya.
>
> Saya mengungkapkan tujuan saya datang ke situ. Ia tak tahu siapa AR saya.
> "Namun, kalau Mas mau bertanya tentang cara pengisian SPT, kepada saya
> juga boleh kok," ujarnya. Ia pamit sebentar. Rupanya ia mengambil
> contoh formulir SPT dan beberapa brosur untuk saya. Setelah kembali, ia
> mulai menjelaskan mengenai cara pengisian SPT. Satu per satu
> dipaparkannya. Gambaran umum mulai saya dapatkan. Saya mengucapkan
> terima kasih dan mohon diri.
>
> Sebelum pulang, sesuai saran petugas itu, saya menuju ke gedung belakang
> KPP Surabaya Genteng untuk mengambil formulir SPT 2009. Satu amplop
> cokelat besar saya dapatkan. Ketika saya buka, isinya berlembar-lembar
> formulir dan satu buku panduan bersampul kuning setebal 50-an halaman.
>
> "Busyet! Kok ruwet begini. Tahu gitu saya nggak buat NPWP. Bikin susah
> saja," umpat saya dalam hati. Sejak memiliki NPWP, saya memang sempat
> dibuat repot. Setiap bulan saya mesti melakukan setoran pajak alias SSP
> ke bank. Saya juga harus rajin mencatat penghasilan yang saya terima.
>
> Tanpa terasa Januari telah berlalu. Buku panduan lumayan kompleks plus
> penjelasan berbeda yang saya dapatkan saat berkunjung ke "kios pajak" di
> sebuah pusat perbelanjaan membuat saya tak kunjung tuntas mengisi SPT.
> Februari akhirnya terlewatkan dengan kondisi SPT belum terisi.
>
> Maret telah tiba. Ketika itu, setiap minggu saya mesti pulang pergi
> Surabaya-Jakarta-Surabaya untuk menghadiri beragam acara.
>
> Pertengahan Maret 2009. Sempat terlintas ide untuk mengabaikan pengisian
> SPT. Toh, beberapa orang yang saya ketahui baru memiliki NPWP juga tak
> membuat SPT. Bukan karena mereka bandel, sebenarnya. Tetapi, lantaran
> mereka tidak mengetahui kalau sejak ber-NPWP, mereka setiap harus
> membuat SPT.
>
> Untunglah bisikan "malaikat" ternyata lebih keras dan intensif daripada
> bisikan "setan". Saya bertekad tetap mengisi SPT. Masalahnya, hingga
> akhir Maret telah datang banyak undangan ke luar kota.
>
> Saya dalam posisi dilematis. Kalau undangan itu saya terima, berarti
> saya takkan sempat berkonsultasi ke kantor pajak. Otomatis pula saya
> akan terlambat melaporkan SPT. Sebaliknya, kalau undangan itu saya
> lewatkan, saya akan kehilangan beberapa momen penting. Kesempatan
> membangun dan memperluas jejaring pertemanan juga lenyap.
>
> Satu keputusan saya ambil. Semua undangan ke luar kota mulai pertengahan
> Maret hingga akhir bulan tersebut saya tolak.
>
> Pada tanggal belasan Maret, saya lupa tepatnya, pagi-pagi saya datang ke
> KPP Surabaya Genteng. Saya langsung menuju ke lantai dua karena di
> situlah para AR berkantor. Petugas yang menemui saya, kebetulan, sama
> dengan yang menghampiri saya pada pertengahan Januari 2009. Saya
> ungkapkan bahwa saya ingin menemui AR saya. Sang petugas mencatat nomor
> NPWP saya, lalu bergegas ke bagian tertentu di ruangan lantai dua itu.
>
> Berselang sekitar tiga menit, ia kembali. Ia menyatakan bahwa AR saya
> belum diketahui. "Mungkin karena Mas baru memperoleh NPWP. Lain waktu
> coba dicek lagi," tukasnya.
>
> Saya agak patah arang. Haruskah saya mengisi SPT menggunakan jurus
> kira-kira dan semi-ngawur?
>
> Petugas yang belakangan saya ketahui bernama Pak Gunawan itu tiba-tiba
> bertanya, "Mas yang dulu pernah ke sini kan? Yang sehari-hari jadi
> penulis lepas?"
>
> "Benar, Pak. Kok masih ingat?" tanya saya.
>
> Singkat cerita, Pak Gunawan berinisiatif membimbing saya dalam pengisian
> SPT. Total tiga kali saya bolak-balik ke KPP Surabaya Genteng dan
> menemui Pak Gunawan untuk menanyakan beragam hal terkait pengisian SPT.
> Lama pertemuan bukan hanya satu atau dua menit. Satu kali pertemuan
> bisa mencapai 75 menit. He... he... he.. kayak satu kali tatap muka
> perkuliahan atau kursus deh.
>
> Akhirnya, dengan bimbingan Pak Gunawan, saya berhasil menuntaskan
> pengisian dan pelaporan SPT sekitar seminggu sebelum batas akhir. Saat
> itu antrean belum terlalu panjang. Saya cukup menanti selama sekitar 20
> menit.
>
> Pesan yang ingin saya sampaikan lewat cerita ini:
> 1. Kalau Pak Gunawan kebetulan membaca posting ini, sekali lagi terima
> kasih atas segala bantuan tanpa pamrih yang telah Bapak berikan kepada
> saya.
>
> 2. Kalau kebetulan ada rekan atau atasan Pak Gunawan yang menyimak
> posting ini, tolong sampaikan ucapan terima kasih saya.
>
> 3. Kalau kebetulan ada rekan dari kantor pajak, dinas perpajakan, atau
> apalah nama lengkapnya, sosialisasi tentang NPWP dan konsekuensinya
> perlu digalakkan lagi. Masih banyak pemilik baru NPWP yang menganggap
> tugasnya selesai kala mendapatkan kartu NPWP. Sebagian di antara
> mereka benar-benar tak tahu kalau berkewajiban membuat SPT. Sebagian
> lainnya, sebenarnya paham bila dirinya harus membuat SPT. Tetapi, mereka
> bingung harus melangkah bagaimana dalam mengisi SPT tersebut.
>
> ====
> Terima kasih.
>
>
> Salam,
>
>
> Herry SW
>
> On Sun, 1 Sep 2013 16:56:07 +0000
> Benny Nugroho <bennythegrea...@gmail.com> wrote:
>
> > Inilah kenapa gw paling benci sama pajak.
> > Tindakan gw yg sejalan:
> >
> > 1. Gak pernah bayar pajak motor
> > Ngapain dibayar? Lha emang ada yg tau itu duit buat apa, atau digunakan
> buat kepentingan umum atau ditilep? Lha wong enggak transparan, apa buat
> ngegaji oom Gio?
> >
> > 2. Gak pernah lapor pajak (apaan tuh yg deadline nya tiap akhir maret
> mesti dikumpulin ke kantor pajak).
> > Kaga knapa2 juga kok kalo gak lapor
> >
> > 3. Kalo ada bisnis, sebisa mungkin kaga bayar pajak. Yang ini rahasia
> lah! Hehe
> >
> > Ponsel dikenakan PPNBM, moge diatas 250cc kena PPNBM juga, gimana mau
> maju enih negara?
> >
>
> --
> ==========
>
> INDOSAT SUPER 3G plus
> http://www.indosat.com/Personal/Internet/INDOSAT_SUPER_3G_plus
> ---------------------
> ID-Android on YouTube
> https://www.youtube.com/watch?v=0u81L8Qpy5A
> --------------------
> Web Hosting, Zimbra Mail Server, VPS gratis Raspberry Pi :
> http://www.hostune.com
> --------------------
> Aturan Umum  ID-Android: http://goo.gl/MpVq8
> Join Forum  ID-ANDROID: http://forum.android.or.id
> ==========
> ---
> Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android]
> Indonesian Android Community " dari Grup Google.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
> kirim email ke id-android+berhenti berlangga...@googlegroups.com .
>



-- 

Dikirim dari kompie kantor dengan fasilitas negara yang dibiayai dari pajak
anda.

-- 
==========

INDOSAT SUPER 3G plus
http://www.indosat.com/Personal/Internet/INDOSAT_SUPER_3G_plus
---------------------
ID-Android on YouTube
https://www.youtube.com/watch?v=0u81L8Qpy5A 
--------------------
Web Hosting, Zimbra Mail Server, VPS gratis Raspberry Pi : 
http://www.hostune.com
--------------------
Aturan Umum  ID-Android: http://goo.gl/MpVq8
Join Forum  ID-ANDROID: http://forum.android.or.id
==========
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android] Indonesian 
Android Community " dari Grup Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke id-android+berhenti berlangga...@googlegroups.com .

Kirim email ke