Terima kasih om Herry
Pada 2 September 2013 08.32, Herry SW <mi...@hsw9900.com> menulis: > Ini masih boleh diteruskan atau tidak ya? Kalau boleh, saya ikutan > berkomentar: > > * Saya pribadi tetap akan membayar pajak apa adanya. Perkara kemudian > diselewengkan, ya itu urusan antara oknum yang menyelewengkan dan hukum. > Itu juga menjadi urusan antara oknum dan Tuhan. > > * Dua impian saya sebagai wajib pajak yang seorang penulis lepas, dengan > penghasilan yang naik turun dan setiap bulan mesti membayar pajak: > 1. Alangkah baiknya kalau instansi terkait bisa mengakomodasi > penghasilan yang naik turun dan setoran pajak lebih bayar dengan lebih > baik. > > Saya pernah mengalami lebih bayar. Ternyata, proses untuk mendapatkan > pengembalian pajak lumayan melelahkan. Harus ada proses pemeriksaan yang > membutuhkan waktu 2-3 bulan. Saya sih nggak takut diperiksa. Namun, bila > harus meluangkan waktu selama itu, terus terang saya malas juga. > > 2. Pelaporan bisa dilakukan via email (saya memakai form 1770). > > Berikut saya copy paste-kan curhat ala saya yang diketikkan pada 12 > April 2009. Waktu itu saya memberinya judul "Pengalaman Pertama Membuat > SPT Pajak". > > ==== > Telah berminggu-minggu saya hendak mengetikkan email ini. Tetapi, > berkali-kali tertunda karena kesibukan. Entah harus mengejar deadline, > membaca tumpukan email, atau beragam aktivitas lainnya. > > Saat ini, sambil mengungsi dari panasnya udara di rumah, saya > mengetikkan email ini seraya numpang duduk di sebuah mal di Surabaya. > > Pada 17 Desember 2008 saya resmi memiliki NPWP. Berarti, paling lambat > pada 30 Maret 2009 saya harus menyetor SPT Pajak untuk kali pertama > seumur hidup. Saya wajib mengisi formulir 1770 dengan komplet dan benar. > > Informasi yang saya dapat, lebih baik menyerahkan SPT jauh-jauh hari. > Semakin mendekati batas akhir, semakin panjang antreannya. "Kalau > bingung dengan cara mengisi SPT, tanyakan ke account representative (AR). > Setiap wajib pajak pasti ada AR-nya. Anda boleh bertanya dengan gratis > kepada mereka," saran beberapa rekan di milis ini. > > Enggan berhadapan dengan antrean panjang, pada pertengahan Januari 2009 > saya berkunjung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Surabaya Genteng. Di > situ pula pada sebulan sebelumnya saya mendaftarkan diri untuk > mendapatkan NPWP. > > Jarum jam baru menunjukkan pukul 08.00 pagi lewat beberapa menit. Kantor > masih sepi. Saat saya mengungkapkan ingin mengetahui AR saya, petugas di > lantai satu mengarahkan saya ke lantai dua. Di lantai dua, suasana juga > masih sepi. Hanya ada dua petugas pria. Satu di antaranya, yang > berpostur lebih kecil dan mengenakan jaket, menghampiri saya. > > Saya mengungkapkan tujuan saya datang ke situ. Ia tak tahu siapa AR saya. > "Namun, kalau Mas mau bertanya tentang cara pengisian SPT, kepada saya > juga boleh kok," ujarnya. Ia pamit sebentar. Rupanya ia mengambil > contoh formulir SPT dan beberapa brosur untuk saya. Setelah kembali, ia > mulai menjelaskan mengenai cara pengisian SPT. Satu per satu > dipaparkannya. Gambaran umum mulai saya dapatkan. Saya mengucapkan > terima kasih dan mohon diri. > > Sebelum pulang, sesuai saran petugas itu, saya menuju ke gedung belakang > KPP Surabaya Genteng untuk mengambil formulir SPT 2009. Satu amplop > cokelat besar saya dapatkan. Ketika saya buka, isinya berlembar-lembar > formulir dan satu buku panduan bersampul kuning setebal 50-an halaman. > > "Busyet! Kok ruwet begini. Tahu gitu saya nggak buat NPWP. Bikin susah > saja," umpat saya dalam hati. Sejak memiliki NPWP, saya memang sempat > dibuat repot. Setiap bulan saya mesti melakukan setoran pajak alias SSP > ke bank. Saya juga harus rajin mencatat penghasilan yang saya terima. > > Tanpa terasa Januari telah berlalu. Buku panduan lumayan kompleks plus > penjelasan berbeda yang saya dapatkan saat berkunjung ke "kios pajak" di > sebuah pusat perbelanjaan membuat saya tak kunjung tuntas mengisi SPT. > Februari akhirnya terlewatkan dengan kondisi SPT belum terisi. > > Maret telah tiba. Ketika itu, setiap minggu saya mesti pulang pergi > Surabaya-Jakarta-Surabaya untuk menghadiri beragam acara. > > Pertengahan Maret 2009. Sempat terlintas ide untuk mengabaikan pengisian > SPT. Toh, beberapa orang yang saya ketahui baru memiliki NPWP juga tak > membuat SPT. Bukan karena mereka bandel, sebenarnya. Tetapi, lantaran > mereka tidak mengetahui kalau sejak ber-NPWP, mereka setiap harus > membuat SPT. > > Untunglah bisikan "malaikat" ternyata lebih keras dan intensif daripada > bisikan "setan". Saya bertekad tetap mengisi SPT. Masalahnya, hingga > akhir Maret telah datang banyak undangan ke luar kota. > > Saya dalam posisi dilematis. Kalau undangan itu saya terima, berarti > saya takkan sempat berkonsultasi ke kantor pajak. Otomatis pula saya > akan terlambat melaporkan SPT. Sebaliknya, kalau undangan itu saya > lewatkan, saya akan kehilangan beberapa momen penting. Kesempatan > membangun dan memperluas jejaring pertemanan juga lenyap. > > Satu keputusan saya ambil. Semua undangan ke luar kota mulai pertengahan > Maret hingga akhir bulan tersebut saya tolak. > > Pada tanggal belasan Maret, saya lupa tepatnya, pagi-pagi saya datang ke > KPP Surabaya Genteng. Saya langsung menuju ke lantai dua karena di > situlah para AR berkantor. Petugas yang menemui saya, kebetulan, sama > dengan yang menghampiri saya pada pertengahan Januari 2009. Saya > ungkapkan bahwa saya ingin menemui AR saya. Sang petugas mencatat nomor > NPWP saya, lalu bergegas ke bagian tertentu di ruangan lantai dua itu. > > Berselang sekitar tiga menit, ia kembali. Ia menyatakan bahwa AR saya > belum diketahui. "Mungkin karena Mas baru memperoleh NPWP. Lain waktu > coba dicek lagi," tukasnya. > > Saya agak patah arang. Haruskah saya mengisi SPT menggunakan jurus > kira-kira dan semi-ngawur? > > Petugas yang belakangan saya ketahui bernama Pak Gunawan itu tiba-tiba > bertanya, "Mas yang dulu pernah ke sini kan? Yang sehari-hari jadi > penulis lepas?" > > "Benar, Pak. Kok masih ingat?" tanya saya. > > Singkat cerita, Pak Gunawan berinisiatif membimbing saya dalam pengisian > SPT. Total tiga kali saya bolak-balik ke KPP Surabaya Genteng dan > menemui Pak Gunawan untuk menanyakan beragam hal terkait pengisian SPT. > Lama pertemuan bukan hanya satu atau dua menit. Satu kali pertemuan > bisa mencapai 75 menit. He... he... he.. kayak satu kali tatap muka > perkuliahan atau kursus deh. > > Akhirnya, dengan bimbingan Pak Gunawan, saya berhasil menuntaskan > pengisian dan pelaporan SPT sekitar seminggu sebelum batas akhir. Saat > itu antrean belum terlalu panjang. Saya cukup menanti selama sekitar 20 > menit. > > Pesan yang ingin saya sampaikan lewat cerita ini: > 1. Kalau Pak Gunawan kebetulan membaca posting ini, sekali lagi terima > kasih atas segala bantuan tanpa pamrih yang telah Bapak berikan kepada > saya. > > 2. Kalau kebetulan ada rekan atau atasan Pak Gunawan yang menyimak > posting ini, tolong sampaikan ucapan terima kasih saya. > > 3. Kalau kebetulan ada rekan dari kantor pajak, dinas perpajakan, atau > apalah nama lengkapnya, sosialisasi tentang NPWP dan konsekuensinya > perlu digalakkan lagi. Masih banyak pemilik baru NPWP yang menganggap > tugasnya selesai kala mendapatkan kartu NPWP. Sebagian di antara > mereka benar-benar tak tahu kalau berkewajiban membuat SPT. Sebagian > lainnya, sebenarnya paham bila dirinya harus membuat SPT. Tetapi, mereka > bingung harus melangkah bagaimana dalam mengisi SPT tersebut. > > ==== > Terima kasih. > > > Salam, > > > Herry SW > > On Sun, 1 Sep 2013 16:56:07 +0000 > Benny Nugroho <bennythegrea...@gmail.com> wrote: > > > Inilah kenapa gw paling benci sama pajak. > > Tindakan gw yg sejalan: > > > > 1. Gak pernah bayar pajak motor > > Ngapain dibayar? Lha emang ada yg tau itu duit buat apa, atau digunakan > buat kepentingan umum atau ditilep? Lha wong enggak transparan, apa buat > ngegaji oom Gio? > > > > 2. Gak pernah lapor pajak (apaan tuh yg deadline nya tiap akhir maret > mesti dikumpulin ke kantor pajak). > > Kaga knapa2 juga kok kalo gak lapor > > > > 3. Kalo ada bisnis, sebisa mungkin kaga bayar pajak. Yang ini rahasia > lah! Hehe > > > > Ponsel dikenakan PPNBM, moge diatas 250cc kena PPNBM juga, gimana mau > maju enih negara? > > > > -- > ========== > > INDOSAT SUPER 3G plus > http://www.indosat.com/Personal/Internet/INDOSAT_SUPER_3G_plus > --------------------- > ID-Android on YouTube > https://www.youtube.com/watch?v=0u81L8Qpy5A > -------------------- > Web Hosting, Zimbra Mail Server, VPS gratis Raspberry Pi : > http://www.hostune.com > -------------------- > Aturan Umum ID-Android: http://goo.gl/MpVq8 > Join Forum ID-ANDROID: http://forum.android.or.id > ========== > --- > Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android] > Indonesian Android Community " dari Grup Google. > Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, > kirim email ke id-android+berhenti berlangga...@googlegroups.com . > -- Dikirim dari kompie kantor dengan fasilitas negara yang dibiayai dari pajak anda. -- ========== INDOSAT SUPER 3G plus http://www.indosat.com/Personal/Internet/INDOSAT_SUPER_3G_plus --------------------- ID-Android on YouTube https://www.youtube.com/watch?v=0u81L8Qpy5A -------------------- Web Hosting, Zimbra Mail Server, VPS gratis Raspberry Pi : http://www.hostune.com -------------------- Aturan Umum ID-Android: http://goo.gl/MpVq8 Join Forum ID-ANDROID: http://forum.android.or.id ========== --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android] Indonesian Android Community " dari Grup Google. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke id-android+berhenti berlangga...@googlegroups.com .