Dari tadi belum ada yg share dasar hukum..
Monggo dicek di UU No.22 thn 2009 ttg lalu lintas dan jalan. Ini juga afa
apk nya lho di playstore..silaken install buat jaga2 in case perlu debat
sama pak pol.

Kalau mengenai foto memfoto, mungkinkah bisa cek dasar hukumnya di UU ITE.
Apakah bisa polisi menindak dgn dasar UU tsb?

Nah, kalau polisi mau menindak, ditanya dulu dong..pak polisi, dasar
hukumnya apa..?

Kalau gak jelas dasarnya ya jangan menindak..

[Sent from All in ONE device]
On Feb 1, 2014 9:23 PM, "Tony Piter" <livet...@gmail.com> wrote:

> Saya sendiri uda hafal mati bbrp oknum PATWAL yg melakukan razia liar
> Cuma bisa geleng2 liat perbuatan mrk
>
> Nothing we can do about it..
> Ironis sekali memang..
>
> #maapcurcol :p
> -----Original Message-----
> From: Bayu Sanjaya <squallb...@gmail.com>
> Sender: id-android@googlegroups.com
> Date: Fri, 31 Jan 2014 17:45:41
> To: <id-android@googlegroups.com>
> Reply-To: id-android@googlegroups.com
> Subject: [id-android] (OOT) mengenai legalitas memfoto2 ketika terjadi
> razia
>  polisi kendaraan bermotor
>
> barusan saja saya mengalami kejadian ini, kebetulan tidak jauh dari
> kos-kosan ane ada razia. langsung ane buru2 ambil HP terus foto2.
> tidak lama kemudian datang reserse nanya2 dengan nada yang tinggi. Intinya
> polisinya ngomongnya  resek banget, inti dari masalah nya adalah:
> 1. saya memfoto razia,
> 2. tidak minta izin memfoto razia
> 3. dia bilang bahwa razia itu ada surat dari kepala jadi tidak boleh
> sembarangan difoto.
>
> kemudian ane dibawa ke ruang di kantor polisi, disuruh memperilhatkan KTP,
> di dalam masih aja ditanya2 maksud memfoto itu apa.
> Saya hanya bilang tidak ada maksud apa2.
> polisinya bilang kalo jangan macam2, dia malah mencurigai saya teroris.
>  (buseeet, lebay banget nih).
> Dia beralasan banyak teman2 nya mati karena banyak orang awam yang
> memfoto2 mereka, intinya untuk melindungi mereka, kita ga boleh foto2
> sembarangan.
> terus dia pengen liat hape saya, dan disuruh mendelete foto2 tadi di depan
> dia.
> setelah itu, KTP saya di scan dan saya difoto depan dan samping gt. (kayak
> napi).
> setelah itu, ktp dan HP saya dibalikin dan saya pun pergi.
>
> bodohnya saya, saya balah lupa untuk menanyakan surat perintah razia itu.
>
> Nah, untung nya hape saya (iphone5) ada fitur photo stream (iCloud), dan
> ketika saya ditanya2 int, masih ada kesempatan hape saya untuk upload
> secara otomatis ke iCloud.
>
> Sayapun akhirnya masih mempunyai foto2 razia tsb di iCloud saya.
>
> pertanyaan saya, mungkin temen2 yang tahu hukum bisa membantu :
> 1. apakah kita boleh memfoto2 razia (di jalan umum tentunya)?
> 2. apakah kita boleh untuk melihat surat perintah razia dari atasan?
> 3. apakah kita berhak tidak menunjukkan SIM/STNK/KTP ketika razia apabila
> polisi tidak bisa menunjukkan surat perintah razia dari atasan?
> 4. apakah kita berhak untuk meanyakan, mengapa hanya saya yang di
> berhentikan, tadi ada beberapa kendaraan lain yang tidak ikut diberhentikan?
>
> pertanyaan diluar konteks razia:
> 5. Apakah polisi (atau orang lain), dengan alasan apapun berhak untuk
> melihat KTP kita? Apakah kita berhak menolaknya?
> 6. Apalah ada aturan untuk larangan memfoto di tempat umum.
>
> Tips apabila ingin iseng memfoto:
> pastikan fitur photo stream (iCloud) atau instan upload google plus
> (android) dihidupkan, jadi teman2 masih ada backup.
>
> saya bisa share foto2 tersebut, tapi saya tidak tahu apakah apabila saya
> share tersebut melanggar hukum atau tidak, mungkin temen2 bisa mejelasakan,
> apabila tidak melanggar hukum, saya akan share.
>
> terima kasih untuk follow up nya.
>
> --
> ==========
> ID-Android on YouTube
> https://www.youtube.com/watch?v=0u81L8Qpy5A
> --------------------
> Aturan Umum  ID-ANDROID >> http://goo.gl/NfzSGB
>
> Join Forum   ID-ANDROID >> http://forum.android.or.id
> ==========
> ---
> Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android]
> Indonesian Android Community " dari Grup Google.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
> kirim email ke id-android+berhenti berlangga...@googlegroups.com .
> Kunjungi grup ini di http://groups.google.com/group/id-android.
>
> --
> ==========
> ID-Android on YouTube
> https://www.youtube.com/watch?v=0u81L8Qpy5A
> --------------------
> Aturan Umum  ID-ANDROID >> http://goo.gl/NfzSGB
>
> Join Forum   ID-ANDROID >> http://forum.android.or.id
> ==========
> ---
> Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android]
> Indonesian Android Community " dari Grup Google.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
> kirim email ke id-android+berhenti berlangga...@googlegroups.com .
> Kunjungi grup ini di http://groups.google.com/group/id-android.
>

-- 
==========
ID-Android on YouTube
https://www.youtube.com/watch?v=0u81L8Qpy5A 
--------------------
Aturan Umum  ID-ANDROID >> http://goo.gl/NfzSGB

Join Forum   ID-ANDROID >> http://forum.android.or.id
==========
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android] Indonesian 
Android Community " dari Grup Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke id-android+berhenti berlangga...@googlegroups.com .
Kunjungi grup ini di http://groups.google.com/group/id-android.

Kirim email ke