Tambahan dikit om, pejabat negara ada kewajiban tambahan yaitu melaporkan
harta dalam bentuk Laporan Harta dan Kewajiban Penyelenggara Negara (LHKPN)
ke KPK sejak menjabat sampai dengan dia tidak menjabat lagi.
Kelalaian melaporkan LHKPN ini dikenakan sanksi sesuai PP 53 (dulu PP 30).
Tapi, itu balik lagi ke masalah kesadaran pejabat ybs dan law enforcement
yang lemah di pihak aparatur negara juga.

Rgrds,

David
PNS.. Pegawai Naik Sepeda
On 21 Mar 2014 00:20, "Eddy Surandy" <mi...@surandy.com> wrote:

>
> Afaik, kalo orang pribadi laporan harta dan utang itu saat SPT tahunan om.
> Semua pendapatan dari gaji, bonus, hasil usaha sampingan, hadiah, hibah
> wajib dilaporkan. Kalau ada indikasi mencurigakan, misal penambahan asset
> (hasil beli sendiri, bukan hadiah/hibah) tidak sesuai dengan penghasilan
> tahunan yang dilaporkan, maka pihak pajak boleh memeriksa karena
> terindikasi korupsi atau pencucian uang. Saat menabungpun, dalam jumlah
> tertentu, akan ditanyakan sumber uang dari mana.
>
> Untuk kasus ipod ini, yang lapor juga ga salah karena harga ipod di
> Indonesia katanya berkisar 700rb dan sudah melebihi batasan nilai
> gratifikasi. Kayaknya bea cukai juga perlu klarifikasi mengenai keharusan
> membayar pajak impor ipod tsb.
>
> Sebagai masyakarakat yang peduli, selayaknya mau melaporkan segala sesuatu
> yang terindikasi KKN dan pencucian uang. ICW itu rajin lapor ke KPK dan
> pemprov DKI mengenai segala kecurangan yang ada, bukan karena sirik/lebay,
> tapi karena peduli. Tentu saja semua harus disertai bukti dan azas praduga
> tak bersalah supaya tidak menimbulkan fitnah.
>
> CMIIW ya..
> ------------------------------
> *From: * Benny Nugroho <bennythegrea...@gmail.com>
> *Sender: * id-android@googlegroups.com
> *Date: *Thu, 20 Mar 2014 23:51:03 +0700
> *To: *ID-Android<id-android@googlegroups.com>
> *ReplyTo: * id-android@googlegroups.com
> *Subject: *Re: [id-android] Re: (OOT) Souvenir Ipod Shuffle
> dipermasalahkan?
>
> Ya, dicurigai saja tanpa ada bukti, apa perlu dilaporkan kpk dan digembar
> gemborkan di media?
>
> Bukannya belain yang punya hajat nikahan lho..
>
> Kayak misalnya saya dikasih sama rekan bisnis sebuah motor baru senilai
> 100juta hasil dari profit bisnis sampingan (diluar pekerjaan utama) apa
> harus dilaporkan kpk?
> Kayaknya tiap orang berhak punya privacy atas kekayaannya sendiri deh.. :)
>
> Untungnya saya bukan pejabat..he he..
>
> [Sent from All in ONE device]
> On Mar 20, 2014 9:54 PM, "冴羽獠 (Ryo Saeba)" <ryosa...@gmail.com> wrote:
>
>> 2014-03-19 23:35 GMT+07:00 Benny Nugroho <bennythegrea...@gmail.com>:
>>
>>> He he..
>>>
>>> Sepertinya sudah jadi pola pikir mainstream bahwa jika ada pns kaya,
>>> maka pasti korupsi.. apalagi kalau ada pns hobinya gonta-ganti
>>> acang..apalagi bagi2 acang.. :)
>>>
>>> Lha emang orang gak boleh kaya tanpa dicap koruptor.. yang kerja di
>>> swasta aja bisa kaya kok, lantas kenapa pns kaya dipermasalahkan ..
>>>
>>>
>> pejabat yang sedang dibicarakan ini tidak pernah mau menyampaikan jumlah
>> harta kekayaannya ke KPK. jadi bukan pejabat kaya = korupsi, tapi pejabat
>> yang tidak mau melaporkan harta kekayaannya (serta sumbernya dari mana)
>> tapi mengumbar milyaran harta kekayaannya yang dicurigai korupsi.
>>
>>
>> --
>> http://ryosaeba.wordpress.com ~ things left unsaid
>>
>> --
>> ==========
>> ID-Android on YouTube
>> https://www.youtube.com/watch?v=0u81L8Qpy5A
>> --------------------
>> Aturan Umum ID-ANDROID >> http://goo.gl/NfzSGB
>>
>> Join Forum ID-ANDROID >> http://forum.android.or.id
>> ==========
>> ---
>> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "[id-android] Indonesian
>> Android Community " di Google Grup.
>> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
>> kirim email ke id-android+unsubscr...@googlegroups.com.
>> Kunjungi grup ini di http://groups.google.com/group/id-android.
>>
>  --
> ==========
> ID-Android on YouTube
> https://www.youtube.com/watch?v=0u81L8Qpy5A
> --------------------
> Aturan Umum ID-ANDROID >> http://goo.gl/NfzSGB
>
> Join Forum ID-ANDROID >> http://forum.android.or.id
> ==========
> ---
> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "[id-android] Indonesian
> Android Community " di Google Grup.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
> kirim email ke id-android+unsubscr...@googlegroups.com.
> Kunjungi grup ini di http://groups.google.com/group/id-android.
>
> --
> ==========
> ID-Android on YouTube
> https://www.youtube.com/watch?v=0u81L8Qpy5A
> --------------------
> Aturan Umum ID-ANDROID >> http://goo.gl/NfzSGB
>
> Join Forum ID-ANDROID >> http://forum.android.or.id
> ==========
> ---
> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "[id-android] Indonesian
> Android Community " di Google Grup.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
> kirim email ke id-android+unsubscr...@googlegroups.com.
> Kunjungi grup ini di http://groups.google.com/group/id-android.
>

-- 
==========
Pre-order GALAXY S5 dari @Telkomsel 19 Maret – 5 April 2014
Info Lengkap  >>  tsel.me/galaxys5
--------------------
ID-Android on YouTube
https://www.youtube.com/watch?v=0u81L8Qpy5A 
--------------------
Aturan Umum  ID-ANDROID >> http://goo.gl/NfzSGB

Join Forum   ID-ANDROID >> http://forum.android.or.id
==========
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android] Indonesian 
Android Community " dari Grup Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke id-android+unsubscr...@googlegroups.com.
Kunjungi grup ini di http://groups.google.com/group/id-android.

Kirim email ke