Mantap sekali penjelasannya Oom Een..

Terima kasih untuk info detailnya. Thumbsup! 🙏

--rc
sent by GPro2 D838
Life's Good... *ekonomi kurang*
On 10 Apr 2014 22:06, "Een Permana Deswarja" <eenpermana....@gmail.com>
wrote:

> kalau merujuk secara dasar teori dan undang-undang :
> UU No. 39 Tahun 2007 disini seh ada dijelaskan dasar penerapan pengenaan
> cukai di Indonesia harus memenuhi sifat dan karakteristik tertentu seperti
> : (a) barang-barang yang konsumsinya harus dibatasi, (b) barang-barang yang
> distribusinya harus diawasi, (c) barang-barang yang konsumsinya berdampak
> pada rusaknya lingkungan hidup, dan (d) sebagai sarana untuk memenuhi rasa
> kebersamaan dan keadilan di  masyarakat.
>
> bila secara teori juga cukai ini tipe pajak yang mempunyai sifat atau
> karakteristik pemungutan kena cukainya dapat diperluas batasan dan
> cakupannya dengan tetap merujuk kembali k poin2 karakter di uu di atas.
> Jadi memang cukai ini tidak hanya dikenakan pada barang2 yg dapat merusak
> kesehatan saja.
>
> Karena memang selama ini pengenaan cukai Indonesia yang saya tahu,
> kebanyakan masih mengenakan pada tiga jenis barang yaitu etil alkohol,
> minuman mengandung etil alkohol (MMEA), dan hasil tembakau. Adapun jenis
> barang lain yang pernah dikenakan cukai ya kayak alkohol sulingan, bir,
> gula dan tembakau
>
> Mungkin beberapa dasar pertimbangan pemerintah :
> - kaitan antara status kelas sosial dan kepemilikan smartphone. Maksudnya
> dalam ini terkait dengan rasa ingin memunculkan eksistensi dengan pembelian
> smartphone teranyar tertentu dimana tentuny harga lebih mahal *hihihi clan
> peternak gadget intinya.  Nah hal ini kan memacu budaya konsumtif berlebih
> juga. Ini menurut saya ada kaitannya juga dengan salah satu karakteristik
> dasar pengenaan cukai "barang-barang tertentu yang dalam pemakaiannya perlu
> pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan dapat dinyatakan
> sebagai Barang Kena Cukai".
>
> - sementara di satu sisi pemerintah tetap perlu untuk mendorong konsumsi
> masyarakat karena tingkat konsumsi walau bagaimanapun penentu pertumbuhan
> ekonomi nasional. Tetapi tetap konsumsi masyarakat  perlu diarahkan agar
> memberikan nilai tambah yang sebesar-besarnya bagi perekonomian domestik.
>
> - Oleh karena produk yang belum mampu diproduksi di Indonesia dan globally
> wellknown ya at least ada produsen global disini ya sebagaimana sama2 tahu
> ya ponsel pintar ini, jadi dirasa perlu didesign kebijakan yg dapat
> merangsang para investor (terutama investor asing) bersedia untuk
> menginvestasikan modalnya di Indonesia pada bidang industri ponsel pintar
> ini. Karena kan muaranya juga dapat terbentuk sektor produksi yang memiliki
> nilai tambah bagi perekonomian Indonesia.
>
> Tapi walau gimana juga, kalaupun ntar ketetapan cukai ponsel ini akhirnya
> bakal ada juga semoga hanya pada jenis-jenis tertentu yang harganya
> tergolong tinggi ataupun spek tertentu melebihi jauh di atas rata2 yg
> banyak beredar di pasar.
>  On Apr 10, 2014 7:35 PM, "Eko Prasetiyo" <ekopraset...@gmail.com> wrote:
>
>>
>> Logikanya apa ya ponsel kena cukai? Setau saya cukai itu utk brg2 yg
>> merusak kesehatan. Ponsel merusak dompet sih iya.
>>
>> http://m.detik.com/finance/read/2014/04/10/185936/2551661/1036/
>>
>> Pemerintah tengah menyiapkan aturan untuk menekan laju impor telepon
>> seluler. Di sisi lain, aturan itu juga bisa sangat mendukung industri
>> telepon seluler dalam negeri yang mulai berkembang.
>>
>> Menteri Perindustrian MS Hidayat menjelaskan, selain pengenaan pajak
>> penjualan barang mewah (PPnBM) untuk ponsel, pemerintah juga berencana
>> untuk memberlakukan tarif cukai untuk ponsel.
>>
>> "Ada rencana juga beberapa alternatif lain yang aman. Antara lain
>> pengenaan cukai dan IMEI (International Mobile Equipment Identity) yang
>> pendaftaran handphone itu," kata Hidayat ditemui di kantornya, Jalan Gatot
>> Subroto, Jakarta, Kamis (10/4/2014).
>>
>> Hidayat menjelaskan, semua aturan itu akan dikaji lebih rinci termasuk
>> kemungkinan banyaknya potensi penyelundupan ponsel jika aturan
>> diberlakukan. Pembahasan aturan ini akan dibahas di level kementerian
>> perindustrian minggu depan.
>>
>> "Mau dikaji minggu depan. Tapi tidak segera bisa diberlakukan," tambahnya.
>>
>> Hidayat menambahkan, pemberlakuan aturan itu semata karena untuk
>> melindungi industri dalam negeri yang mulai masuk ke pasar. Meski
>> menurutnya, angka impor tidak bisa ditekan terlalu siginifikan.
>>
>> "Nggak bisa sekaligus (mengurangi impor), kecuali kalau seperti Foxconn
>> atau Samsung itu bisa masuk," katanya.
>>
>> --
>> ==========
>> Berubah menjadi lebih terkendali bersama @kartuHalo Halo Fit Hybrid
>>
>> Info Lengkap >> tsel.me/halohybrid #KendalikanHidup
>> --------------------
>> ID-Android on YouTube
>> https://www.youtube.com/watch?v=0u81L8Qpy5A
>> --------------------
>> Aturan Umum ID-ANDROID >> http://goo.gl/NfzSGB
>>
>> Join Forum ID-ANDROID >> http://forum.android.or.id
>> ==========
>> ---
>> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "[id-android] Indonesian
>> Android Community " di Google Grup.
>> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
>> kirim email ke id-android+unsubscr...@googlegroups.com.
>> Kunjungi grup ini di http://groups.google.com/group/id-android.
>>
>  --
> ==========
> Berubah menjadi lebih terkendali bersama @kartuHalo Halo Fit Hybrid
>
> Info Lengkap >> tsel.me/halohybrid #KendalikanHidup
> --------------------
> ID-Android on YouTube
> https://www.youtube.com/watch?v=0u81L8Qpy5A
> --------------------
> Aturan Umum ID-ANDROID >> http://goo.gl/NfzSGB
>
> Join Forum ID-ANDROID >> http://forum.android.or.id
> ==========
> ---
> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "[id-android] Indonesian
> Android Community " di Google Grup.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
> kirim email ke id-android+unsubscr...@googlegroups.com.
> Kunjungi grup ini di http://groups.google.com/group/id-android.
>

-- 
==========
Berubah menjadi lebih terkendali bersama @kartuHalo Halo Fit Hybrid

Info Lengkap >> tsel.me/halohybrid   #KendalikanHidup
--------------------
ID-Android on YouTube
https://www.youtube.com/watch?v=0u81L8Qpy5A 
--------------------
Aturan Umum  ID-ANDROID >> http://goo.gl/NfzSGB

Join Forum   ID-ANDROID >> http://forum.android.or.id
==========
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android] Indonesian 
Android Community " dari Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke id-android+unsubscr...@googlegroups.com.
Kunjungi grup ini di http://groups.google.com/group/id-android.

Kirim email ke