Sementara itu, dari segi hukum, sebut Daniel, tindakan para operator itu bertentangan dengan Pasal 32 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang berbunyi: "Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apa pun mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik milik Orang lain atau milik publik."
Kalo sdh emang bertentangan dgn aturan hukum, tggal dibawa ke ranah hukum aja toh? ---Sent via Xi••mi3 4.4.2 On Sep 10, 2014 9:55 PM, "Herry SW" <mi...@hsw9900.com> wrote: > Rekan milis, > > Ayo kita dukung kampanye #StopTelcoIntrusiveAds > > Saya yakin rekan-rekan selama ini merasa terganggu dengan iklan yang > nyelonong tanpa izin. Supaya mendapatkan gambaran lebih utuh dan jelas, > silakan membuka tautan ini http://goo.gl/e0u6BQ dulu. Isi tautan > tersebut juga saya copy paste-kan di bawah email ini. > > Terima kasih. > > > > Salam, > > > Herry SW > > ====== > > Industri Online Menolak Iklan Intrusive dari XL Axiata dan Telkomsel > Rabu, 10 September 2014 | 12:33 WIB > KOMPAS.com/ERLANGGA DJUMENA > > JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) dan Asosiasi > Digital Indonesia (IDA) menolak praktik intrusive advertising yang > dilakukan oleh operator seluler di Indonesia, yakni Telkomsel dan XL > Axiata. > > Bentuk iklan intrusive ini umumnya mempunyai dua bentuk, yakni > interstitial ads dan offdeck ads. Jenis yang pertama biasanya > ditayangkan dalam satu layar penuh sebelum pengguna masuk ke halaman > situs yang dituju. Sementara, off-deck ads merupakan format iklan yang > disisipkan di bagian atas halaman sebuah situs. > > "Yang menjadi keprihatinan kami di idEA dan IDA adalah penayangan iklan > ini dilakukan tanpa izin dan kerjasama dengan pemilik situs. Padahal, > pengguna mempersepsikan pemilik situs atau media online sebagai pihak > yang menayangkan dan bertanggung jawab atas semua iklan yang tayang di > situs tersebut. Akibatnya, banyak keluhan dari pengguna ditujukan kepada > pemilik situs karena pandangan tersebut," sebut Ketua Umum idEA Daniel > Tumiwa dalam siaran pernya, Rabu (10/9/2014). > > Akibat praktik tersebut, lanjut dia, banyak keluhan dari pengguna > ditujukan kepada pemilik situs. "Dari sisi konsumen pengguna jasa > operator, praktik iklan ini jelas mengganggu kenyamanan dalam mengakses > informasi. Kendati operator menyatakan akan memberikan manfaat bagi > pengguna sebagai imbalan, tidak ada komunikasi dan prosedur yang > transparan dalam memberikan opsi bagi pengguna untuk menolak atau > menerima penayangan iklan tersebut," jelasnya. > > Selain itu, pertimbangan lain penolakan kedua asosiasi tersebut adalah > mengenai isi iklan yang ditayangkan. "Beberapa kali didapati isi iklan > yang kurang pantas dan tidak sesuai dengan nilai-nilai masyarakat. Isi > iklan juga dapat menimbulkan iklim persaingan yang tidak baik di mana > iklan dari sebuah perusahaan dapat ditayangkan di situs milik kompetitor > langsungnya," katanya. > > Sementara itu, dari segi hukum, sebut Daniel, tindakan para operator itu > bertentangan dengan Pasal 32 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 > tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang berbunyi: "Setiap Orang > dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apa pun > mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, > menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu Informasi Elektronik > dan/atau Dokumen Elektronik milik Orang lain atau milik publik." > > Selain itu, dari sisi periklanan hal ini juga diatur pada Pasal 20 > Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang > berbunyi "Pelaku usaha periklanan bertanggung jawab atas iklan yang > diproduksi dan segala akibat yang ditimbulkan oleh iklan tersebut." > > "Dilihat dari sisi struktur DNS (Domain Name System) yang sudah tertata > rapi di seluruh dunia, alamat situs atau URL (Uniform Resource Locator) > apabila diakses seharusnya menuju ke alamat yang sama. Dalam hal ini, > operator mengarahkan pengguna ke alamat operator terlebih dahulu untuk > menghasilkan pendapatan iklan. Praktik ini dapat digolongkan sebagai > upaya hijacking atau hostile redirecting untuk menghasilkan keuntungan > sepihak," katanya. > > Pihak asosiasi sendiri, sebut dia, sebenarnya sudah melakukan upaya > komunikasi selama 1 tahun terakhir untuk menyelesaikan persoalan ini. > "idEA telah berupaya mengundang kedua operator seluler tersebut, baik > melalui ATSI (Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia) maupun secara > langsung ke masing-masing perusahaan, secara formal dan juga informal di > berbagai kesempatan. Namun, sampai sekarang upaya komunikasi tersebut > belum mendapatkan perhatian serius," ucapnya. > > Sementara itu, IDA melalui KKMO (Kelompok Kerja Media Online) telah > memulai komunikasi formal dengan Telkomsel dan XL Axiata sejak September > 2013. Setelah melalui beberapa tahapan diskusi, kedua operator > menyatakan secara tertulis telah menarik dan menghentikan tayangan iklan > tersebut dari situs KKMO. > > "Akan tetapi, terjadi inkonsistensi di mana kedua operator kembali > menayangkan iklan secara sepihak di beberapa situs KKMO/IDA. Kami sangat > menyayangkan kelalaian dari pihak operator dalam menanggapi persoalan > ini. Semoga ke depannya masyarakat pengguna layanan dan pemilik website > lain dapat turut menyuarakan pendapat mereka. Kami masih optimis dapat > menemukan solusi yang menguntungkan bagi semua pihak, asalkan ada > kesediaan dari semua pemangku kepentingan untuk berdiskusi," kata Daniel. > > Sementara itu, Ketua IDA Edi Taslim menambahkan, sejak September 2013, > pihaknya telah berupaya untuk menyelesaikan persoalan ini melalui ranah > diskusi. "Namun, kami kecewa karena tidak adanya konsistensi dan > komitmen terhadap pernyataan sebelumnya. Praktik intrusive advertising > ini dilakukan tanpa izin dan sepengetahuan pemilik situs serta > mengganggu kenyamanan, baik pemilik dan pengunjung situs," tegasnya. > > Kedua asosiasi ini menghimbau kepada seluruh masyarakat yang merasa > terganggu dengan penayangan iklan tersebut untuk ikut serta mendukung > dan menyuarakan penolakan ini melalui: Petisi Online pada tautan > berikut: https://www.change.org/p/telkomsel-dan-xl-axiata-menghentikan-p > > raktik-intrusive-advertising-interstitial-off-deck-tanpa-seijin-pemilik-situs-2 > . > Atau bisa juga melalui sosial media dengan hashtag > #StopTelcoIntrusiveAds. > > "Kami juga menampung laporan, tanggapan, dan screenshot dari > masyarakat/konsumen serta pemilik situs yang merasa dirugikan, melalui > email cont...@idea.or.id dan i...@ida.or.id," ujarnya. > > Total ada 39 situs anggota idEA dan 21 situs anggota IDA yang menyatakan > keberatan dan menyerukan penghentian praktik tersebut. > > -- > ========== > Berubah menjadi lebih terkendali bersama @kartuHalo Halo Fit Hybrid > Info Lengkap >> tsel.me/halohybrid #KendalikanHidup > ------------------- > Gunakan layanan Hosting Indonesia yang stabil, terjangkau dan aman > Kunjungi >> http://www.Qwords.com > -------------------- > ID-Android on YouTube > https://www.youtube.com/watch?v=0u81L8Qpy5A > -------------------- > Kontak Admin, Twitter @agushamonangan > > Aturan Umum ID-ANDROID >> http://goo.gl/NfzSGB > > Join Forum ID-ANDROID >> http://forum.android.or.id > ========== > --- > Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android] > Indonesian Android Community " dari Google Grup. > Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, > kirim email ke id-android+unsubscr...@googlegroups.com. > Kunjungi grup ini di http://groups.google.com/group/id-android. > -- ========== Berubah menjadi lebih terkendali bersama @kartuHalo Halo Fit Hybrid Info Lengkap >> tsel.me/halohybrid #KendalikanHidup ------------------- Gunakan layanan Hosting Indonesia yang stabil, terjangkau dan aman Kunjungi >> http://www.Qwords.com -------------------- ID-Android on YouTube https://www.youtube.com/watch?v=0u81L8Qpy5A -------------------- Kontak Admin, Twitter @agushamonangan Aturan Umum ID-ANDROID >> http://goo.gl/NfzSGB Join Forum ID-ANDROID >> http://forum.android.or.id ========== --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android] Indonesian Android Community " dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke id-android+unsubscr...@googlegroups.com. Kunjungi grup ini di http://groups.google.com/group/id-android.