yang jelas kalau baca peraturan postel, semua peragkat komunikasi yang
digunakan di wilayah hukum Indonesia harus punya sertifikat postel .. jadi
ya, termasuk hand carry :)

On Tue, 29 Mar 2016 at 04:12 Yudi Eko <obeg...@gmail.com> wrote:

> Maap OOT
>
> Kalo beli dari luar hand carry (memang keluar negeri spt om om disini)
>
> Lalu hape dipake disini
>
> Apa termasuk "kategori" import ya?
>
> Nah kalo kita beli barang dari om om disini barang "seperti itu" gmana
> hukumnya?
> On Mar 29, 2016 12:03 AM, "Mas Drie" <chawd...@gmail.com> wrote:
>
>> Waktu sy beli oppo f1,
>> Masih 3G. Dan du dusnya jg ga tertulis 4G.
>> 4G kemudian muncul dengan sentuhan tertentu, reboot dan 4G aktivated.
>>
>> Ini salah satu contoh..?
>> On 28 Mar 2016 3:23 pm, "Eko Prasetiyo" <ekopraset...@gmail.com> wrote:
>>
>>>
>>> http://m.detik.com/inet/read/2016/03/28/151757/3174247/317/kucing-kucingan-tkdn-4g
>>>
>>> Peredaran ponsel 4G di Indonesia tak bisa sembarangan. Ada aturan
>>> Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) 4G yang harus diikuti, yakni 20% di
>>> tahun 2016 dan naik menjadi 30% per Januari 2017.
>>>
>>> Di tengah ketatnya isu TKDN ponsel 4G, muncul kabar jika ada vendor yang
>>> coba mengakali kebijakan ini. Dimana cara tersebut dilakukan untuk
>>> memuluskan perangkatnya agar bisa dijual di pasar ponsel Indonesia yang
>>> sangat menggiurkan.
>>>
>>> Salah satu contoh paling sederhana adalah, menjual perangkat 4G yang
>>> tidak resmi. Dikatakan tidak resmi lantaran perangkat tersebut belum
>>> mengantongi sertifikasi Postel Kementerian Kominfo.
>>>
>>> Mereka — vendor atau importir ponsel --- bukannya tidak mau mengurus
>>> 'surat restu' tersebut. Namun karena dari awal terganjal aturan TKDN maka
>>> perangkat tersebut tak bisa diurus sertifikasi Postelnya.
>>>
>>> Fenomena kedua yang juga ramai diperbincangkan adalah mengakali status
>>> dari perangkat tersebut. Singkatnya, 'perangkat 4G' disebut sebagai
>>> 'perangkat 3G'.
>>>
>>> Perubahan status ini kabarnya juga jadi jurus ampuh untuk meloloskan
>>> diri dari aturan TKDN 4G. Penamaan ini memang tak sebatas embel-embel. Jika
>>> diuji secara teknis perangkat itu memang cuma bisa mendukung jaringan 3G.
>>>
>>> Hanya saja, akan menjadi hal 'aneh' ketika sudah banyak orang yang tahu
>>> jika perangkat ini secara global sejatinya adalah perangkat 4G. Dan memang
>>> benar, 'perangkat 3G' itu benar-benar bisa menjalankan 4G saat sedikit
>>> dioprek setelah dibeli.
>>>
>>> Siapa Salah?
>>>
>>> Aturan TKDN 4G memang datang bak air bah, dalam waktu singkat memberi
>>> efek dahsyat. Lantaran aturan TKDN 4G ini pula industri manufaktur
>>> Indonesia langsung berdegup kencang dengan munculnya rencana investasi di
>>> mana-mana.
>>>
>>> Hanya saja di sisi lain, efek dahsyat ini juga merembet terhadap pola
>>> distribusi perangkat 4G yang masuk ke Indonesia. Dimana handset yang masuk
>>> lebih difilterisasi, atau jika tak lolos maka harus pintar-pintar berkreasi.
>>>
>>> Nah, celah aturan TKDN 4G inilah yang semestinya harus bisa segera
>>> ditambal regulator jika tak mau (dianggap) terus kebobolan. Sebab dari
>>> mulut 'sang wasit industri' sepertinya belum keluar ketegasan soal batasan
>>> 'jurus mengakali' yang diperbolehkan di sini. Alhasil, publik
>>> bertanya-tanya, "Apa boleh seperti itu?".
>>>
>>> M. Budi Setiawan, Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika
>>> (SDPPI)  Kementerian Kominfo menampik jika pemerintah dianggap tak
>>> perhatian soal isu kucing-kucingan TKDN 4G ini.
>>>
>>> Ia menegaskan bahwa TKDN 4G merupakan harga mati yang harus ditaati para
>>> pemangku kepentingan yang ingin terjun ke bisnis perangkat pintar 4G.
>>>
>>> "Kalau ada vendor yang ketahuan mengakali dan kita dapatkan bisa kita
>>> proses melanggar UU Telekomunikasi nomor 36 Tahun 1999 karena dia tidak
>>> memenuhi yang dipersyaratkan," tegas Iwan, sapaan akrab Dirjen SDPPI saat
>>> berbincang dengan detikINET.
>>>
>>> Pasalnya, lanjutnya, setiap barang yang dirakit, dijual dan diimpor
>>> harus mendapat sertifikasi. "Setiap perangkat itu harus disertifikasi.
>>> Namun jika perangkat yang dijualnya itu sudah masuk, maka itu pelanggaran
>>> dan bisa kita tindak pidana. Itu masuk ranah pidana. Bisa kita cari
>>> importirnya siapa dan lainnya," Iwan melanjutkan.
>>>
>>> "Kita juga terus pantau. Tapi kita juga terima laporan masyarakat kalau
>>> ada yang melanggar dan sudah menjualnya. Nanti akan kita tindak," tandasnya.
>>>
>>> --
>>> ==========
>>> Yuk Download Apps MyTelkomsel
>>> https://play.google.com/store/apps/details?id=com.telkomsel.telkomselcm
>>> ---------------------
>>> Toko Headphone & Earphone Terlengkap dan Terbaru
>>> Kunjungi >> http://bassaudio.net
>>> ----------------------
>>> Kontak Admin, Twitter @agushamonangan
>>> -----------------------
>>> FB Groups : https://www.facebook.com/groups/android.or.id
>>>
>>> Aturan Umum ID-ANDROID >> goo.gl/mL1mBT
>>>
>>> ==========
>>> ---
>>> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "[id-android]
>>> Indonesian Android Community" di Google Grup.
>>> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
>>> kirim email ke id-android+unsubscr...@googlegroups.com.
>>> Kunjungi grup ini di https://groups.google.com/group/id-android.
>>>
>> --
>> ==========
>> Yuk Download Apps MyTelkomsel
>> https://play.google.com/store/apps/details?id=com.telkomsel.telkomselcm
>> ---------------------
>> Toko Headphone & Earphone Terlengkap dan Terbaru
>> Kunjungi >> http://bassaudio.net
>> ----------------------
>> Kontak Admin, Twitter @agushamonangan
>> -----------------------
>> FB Groups : https://www.facebook.com/groups/android.or.id
>>
>> Aturan Umum ID-ANDROID >> goo.gl/mL1mBT
>>
>> ==========
>> ---
>> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "[id-android] Indonesian
>> Android Community" di Google Grup.
>> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
>> kirim email ke id-android+unsubscr...@googlegroups.com.
>> Kunjungi grup ini di https://groups.google.com/group/id-android.
>>
> --
> ==========
> Yuk Download Apps MyTelkomsel
> https://play.google.com/store/apps/details?id=com.telkomsel.telkomselcm
> ---------------------
> Toko Headphone & Earphone Terlengkap dan Terbaru
> Kunjungi >> http://bassaudio.net
> ----------------------
> Kontak Admin, Twitter @agushamonangan
> -----------------------
> FB Groups : https://www.facebook.com/groups/android.or.id
>
> Aturan Umum ID-ANDROID >> goo.gl/mL1mBT
>
> ==========
> ---
> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "[id-android] Indonesian
> Android Community" di Google Grup.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
> kirim email ke id-android+unsubscr...@googlegroups.com.
> Kunjungi grup ini di https://groups.google.com/group/id-android.
>

-- 
==========
Yuk Download Apps MyTelkomsel
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.telkomsel.telkomselcm
---------------------
Toko Headphone & Earphone Terlengkap dan Terbaru
Kunjungi  >> http://bassaudio.net
----------------------
Kontak Admin, Twitter  @agushamonangan
-----------------------
FB Groups     :  https://www.facebook.com/groups/android.or.id

Aturan Umum  ID-ANDROID >> goo.gl/mL1mBT

==========
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android] Indonesian 
Android Community" dari Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke id-android+unsubscr...@googlegroups.com.
Kunjungi grup ini di https://groups.google.com/group/id-android.

Kirim email ke