yang jelas kalau baca peraturan postel, semua peragkat komunikasi yang digunakan di wilayah hukum Indonesia harus punya sertifikat postel .. jadi ya, termasuk hand carry :)
On Tue, 29 Mar 2016 at 04:12 Yudi Eko <obeg...@gmail.com> wrote: > Maap OOT > > Kalo beli dari luar hand carry (memang keluar negeri spt om om disini) > > Lalu hape dipake disini > > Apa termasuk "kategori" import ya? > > Nah kalo kita beli barang dari om om disini barang "seperti itu" gmana > hukumnya? > On Mar 29, 2016 12:03 AM, "Mas Drie" <chawd...@gmail.com> wrote: > >> Waktu sy beli oppo f1, >> Masih 3G. Dan du dusnya jg ga tertulis 4G. >> 4G kemudian muncul dengan sentuhan tertentu, reboot dan 4G aktivated. >> >> Ini salah satu contoh..? >> On 28 Mar 2016 3:23 pm, "Eko Prasetiyo" <ekopraset...@gmail.com> wrote: >> >>> >>> http://m.detik.com/inet/read/2016/03/28/151757/3174247/317/kucing-kucingan-tkdn-4g >>> >>> Peredaran ponsel 4G di Indonesia tak bisa sembarangan. Ada aturan >>> Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) 4G yang harus diikuti, yakni 20% di >>> tahun 2016 dan naik menjadi 30% per Januari 2017. >>> >>> Di tengah ketatnya isu TKDN ponsel 4G, muncul kabar jika ada vendor yang >>> coba mengakali kebijakan ini. Dimana cara tersebut dilakukan untuk >>> memuluskan perangkatnya agar bisa dijual di pasar ponsel Indonesia yang >>> sangat menggiurkan. >>> >>> Salah satu contoh paling sederhana adalah, menjual perangkat 4G yang >>> tidak resmi. Dikatakan tidak resmi lantaran perangkat tersebut belum >>> mengantongi sertifikasi Postel Kementerian Kominfo. >>> >>> Mereka — vendor atau importir ponsel --- bukannya tidak mau mengurus >>> 'surat restu' tersebut. Namun karena dari awal terganjal aturan TKDN maka >>> perangkat tersebut tak bisa diurus sertifikasi Postelnya. >>> >>> Fenomena kedua yang juga ramai diperbincangkan adalah mengakali status >>> dari perangkat tersebut. Singkatnya, 'perangkat 4G' disebut sebagai >>> 'perangkat 3G'. >>> >>> Perubahan status ini kabarnya juga jadi jurus ampuh untuk meloloskan >>> diri dari aturan TKDN 4G. Penamaan ini memang tak sebatas embel-embel. Jika >>> diuji secara teknis perangkat itu memang cuma bisa mendukung jaringan 3G. >>> >>> Hanya saja, akan menjadi hal 'aneh' ketika sudah banyak orang yang tahu >>> jika perangkat ini secara global sejatinya adalah perangkat 4G. Dan memang >>> benar, 'perangkat 3G' itu benar-benar bisa menjalankan 4G saat sedikit >>> dioprek setelah dibeli. >>> >>> Siapa Salah? >>> >>> Aturan TKDN 4G memang datang bak air bah, dalam waktu singkat memberi >>> efek dahsyat. Lantaran aturan TKDN 4G ini pula industri manufaktur >>> Indonesia langsung berdegup kencang dengan munculnya rencana investasi di >>> mana-mana. >>> >>> Hanya saja di sisi lain, efek dahsyat ini juga merembet terhadap pola >>> distribusi perangkat 4G yang masuk ke Indonesia. Dimana handset yang masuk >>> lebih difilterisasi, atau jika tak lolos maka harus pintar-pintar berkreasi. >>> >>> Nah, celah aturan TKDN 4G inilah yang semestinya harus bisa segera >>> ditambal regulator jika tak mau (dianggap) terus kebobolan. Sebab dari >>> mulut 'sang wasit industri' sepertinya belum keluar ketegasan soal batasan >>> 'jurus mengakali' yang diperbolehkan di sini. Alhasil, publik >>> bertanya-tanya, "Apa boleh seperti itu?". >>> >>> M. Budi Setiawan, Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika >>> (SDPPI) Kementerian Kominfo menampik jika pemerintah dianggap tak >>> perhatian soal isu kucing-kucingan TKDN 4G ini. >>> >>> Ia menegaskan bahwa TKDN 4G merupakan harga mati yang harus ditaati para >>> pemangku kepentingan yang ingin terjun ke bisnis perangkat pintar 4G. >>> >>> "Kalau ada vendor yang ketahuan mengakali dan kita dapatkan bisa kita >>> proses melanggar UU Telekomunikasi nomor 36 Tahun 1999 karena dia tidak >>> memenuhi yang dipersyaratkan," tegas Iwan, sapaan akrab Dirjen SDPPI saat >>> berbincang dengan detikINET. >>> >>> Pasalnya, lanjutnya, setiap barang yang dirakit, dijual dan diimpor >>> harus mendapat sertifikasi. "Setiap perangkat itu harus disertifikasi. >>> Namun jika perangkat yang dijualnya itu sudah masuk, maka itu pelanggaran >>> dan bisa kita tindak pidana. Itu masuk ranah pidana. Bisa kita cari >>> importirnya siapa dan lainnya," Iwan melanjutkan. >>> >>> "Kita juga terus pantau. Tapi kita juga terima laporan masyarakat kalau >>> ada yang melanggar dan sudah menjualnya. Nanti akan kita tindak," tandasnya. >>> >>> -- >>> ========== >>> Yuk Download Apps MyTelkomsel >>> https://play.google.com/store/apps/details?id=com.telkomsel.telkomselcm >>> --------------------- >>> Toko Headphone & Earphone Terlengkap dan Terbaru >>> Kunjungi >> http://bassaudio.net >>> ---------------------- >>> Kontak Admin, Twitter @agushamonangan >>> ----------------------- >>> FB Groups : https://www.facebook.com/groups/android.or.id >>> >>> Aturan Umum ID-ANDROID >> goo.gl/mL1mBT >>> >>> ========== >>> --- >>> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "[id-android] >>> Indonesian Android Community" di Google Grup. >>> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, >>> kirim email ke id-android+unsubscr...@googlegroups.com. >>> Kunjungi grup ini di https://groups.google.com/group/id-android. >>> >> -- >> ========== >> Yuk Download Apps MyTelkomsel >> https://play.google.com/store/apps/details?id=com.telkomsel.telkomselcm >> --------------------- >> Toko Headphone & Earphone Terlengkap dan Terbaru >> Kunjungi >> http://bassaudio.net >> ---------------------- >> Kontak Admin, Twitter @agushamonangan >> ----------------------- >> FB Groups : https://www.facebook.com/groups/android.or.id >> >> Aturan Umum ID-ANDROID >> goo.gl/mL1mBT >> >> ========== >> --- >> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "[id-android] Indonesian >> Android Community" di Google Grup. >> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, >> kirim email ke id-android+unsubscr...@googlegroups.com. >> Kunjungi grup ini di https://groups.google.com/group/id-android. >> > -- > ========== > Yuk Download Apps MyTelkomsel > https://play.google.com/store/apps/details?id=com.telkomsel.telkomselcm > --------------------- > Toko Headphone & Earphone Terlengkap dan Terbaru > Kunjungi >> http://bassaudio.net > ---------------------- > Kontak Admin, Twitter @agushamonangan > ----------------------- > FB Groups : https://www.facebook.com/groups/android.or.id > > Aturan Umum ID-ANDROID >> goo.gl/mL1mBT > > ========== > --- > Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "[id-android] Indonesian > Android Community" di Google Grup. > Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, > kirim email ke id-android+unsubscr...@googlegroups.com. > Kunjungi grup ini di https://groups.google.com/group/id-android. > -- ========== Yuk Download Apps MyTelkomsel https://play.google.com/store/apps/details?id=com.telkomsel.telkomselcm --------------------- Toko Headphone & Earphone Terlengkap dan Terbaru Kunjungi >> http://bassaudio.net ---------------------- Kontak Admin, Twitter @agushamonangan ----------------------- FB Groups : https://www.facebook.com/groups/android.or.id Aturan Umum ID-ANDROID >> goo.gl/mL1mBT ========== --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android] Indonesian Android Community" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke id-android+unsubscr...@googlegroups.com. Kunjungi grup ini di https://groups.google.com/group/id-android.