Mohon maaf jika sudah diposting sebelumnya :)
------—----------------------------------------

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mewajibkan perbankan
atau penerbit kartu kredit lainnya untuk melaporkan setiap data transaksi
kepada Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak).

Demikian bunyi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39/PMK.03/2016
tentang rincian jenis data dan informasi serta tata cara penyampaian data
dan informasi yang berkaitan dengan perpajakan yang dikutip *detikFinance*,
Kamis (31/3/2016).

PMK mulai diberlakukan sejak ditetapkan pada 22 Maret 2016.

Dalam lampiran aturan tersebut tertulis bahwa bank atau lembaga
penyelenggara kartu kredit wajib melaporkan data dari nasabah yang
bersumber dari *billing statement* atau tagihan.

Di antaranya meliputi nama bank, nomor rekening kartu kredit, ID merchant,
nama merchant, nama pemilik kartu, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), bulan
tagihan, tanggal transaksi, rincian dan nilai transaksi dan pagu kredit.

Penyampaian ini, pertama kali paling lambat 31 Mei 2016 baik secara
elektronik (online) maupun langsung. Untuk ke depannya, maka data
diserahkan setiap bulan pada akhir bulan berikutnya.
*(mkl/wdl)*

Sumber:
http://finance.detik.com/read/2016/03/31/081016/3176357/4/ditjen-pajak-sekarang-bisa-intip-data-pengguna-kartu-kredit

Salam,
Hadi G.

-- 
==========
Yuk Download Apps MyTelkomsel
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.telkomsel.telkomselcm
---------------------
Toko Headphone & Earphone Terlengkap dan Terbaru
Kunjungi  >> http://bassaudio.net
----------------------
Kontak Admin, Twitter  @agushamonangan
-----------------------
FB Groups     :  https://www.facebook.com/groups/android.or.id

Aturan Umum  ID-ANDROID >> goo.gl/mL1mBT

==========
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android] Indonesian 
Android Community" dari Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke id-android+unsubscr...@googlegroups.com.
Kunjungi grup ini di https://groups.google.com/group/id-android.

Kirim email ke