Hi rekan-rekan milis,

karena saya tidak dapat mendapatkan jawaban yang jelas ketika browsing di
internet maka saya mencoba mencari kejelasan di forum ini.

Kasus nya adalah ada expatriate di kantor saya yang hendak datang ke
Indonesia.
Apabila dia membawa handphone iphone dia dari luar negeri,
apakah handphone tersebut akan bisa di pakai di Indonesia?
karena handphone nya akan kita isi dengan nomor provider indonesia utk
pemakaian komunikasi dia sehari-hari besok.

untuk skenario apabila handphone nya ini baru gress, apa dia harus melapor
dan membayar pajak dahulu?
untuk skenario apabila handphone nya ini bekas, apa dia bisa tetap
menggunakan handphone tersebut?

terima kasih.

-- 
===========
Ayo Subscribe >>  Channel YouTube
https://www.youtube.com/user/komunitasandroid

----------------------
Kontak Admin: 
IG   https://www.instagram.com/agushamonangan

-----------------------
FB Groups     :  https://www.facebook.com/groups/android.or.id

Aturan Umum  ID-ANDROID >> goo.gl/mL1mBT

==========
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android] Indonesian 
Android Community" dari Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke id-android+unsubscr...@googlegroups.com.
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/id-android/CAAhyg%2Bw2%2BPPF04iZW52Frcdu-gTdhNLUa6urHz8xbWC3XSiEeg%40mail.gmail.com.

Kirim email ke