Hi rekan-rekan milis, karena saya tidak dapat mendapatkan jawaban yang jelas ketika browsing di internet maka saya mencoba mencari kejelasan di forum ini.
Kasus nya adalah ada expatriate di kantor saya yang hendak datang ke Indonesia. Apabila dia membawa handphone iphone dia dari luar negeri, apakah handphone tersebut akan bisa di pakai di Indonesia? karena handphone nya akan kita isi dengan nomor provider indonesia utk pemakaian komunikasi dia sehari-hari besok. untuk skenario apabila handphone nya ini baru gress, apa dia harus melapor dan membayar pajak dahulu? untuk skenario apabila handphone nya ini bekas, apa dia bisa tetap menggunakan handphone tersebut? terima kasih. -- =========== Ayo Subscribe >> Channel YouTube https://www.youtube.com/user/komunitasandroid ---------------------- Kontak Admin: IG https://www.instagram.com/agushamonangan ----------------------- FB Groups : https://www.facebook.com/groups/android.or.id Aturan Umum ID-ANDROID >> goo.gl/mL1mBT ========== --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android] Indonesian Android Community" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke id-android+unsubscr...@googlegroups.com. Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi https://groups.google.com/d/msgid/id-android/CAAhyg%2Bw2%2BPPF04iZW52Frcdu-gTdhNLUa6urHz8xbWC3XSiEeg%40mail.gmail.com.