penjelasannya terlalu canggih buat saya ;-)

meskipun ketentuan baru itu tidak mempengaruhi harga secara langsung,
tapi ongkos pajak (yang diderita penjual) biasanya diteruskan ke konsumen,
alias menaikkan harga.

PPN hanya dikenakan atas jasa penjualan/pemasaran berupa komisi atau
selisih harga yang diperoleh agen penjual.
apakah selama ini sudah dikenakan ppn ?
pajaknya penjual naik apa engga?


On 1/30/21, hary adi budiono <sg4i...@gmail.com> wrote:
> https://www.instagram.com/p/CKo8eN9J-x8/?igshid=1r3b1a8maugug
>
> Mungkin ini bisa membantu menjelaskan..
>
>

-- 
===========
Ayo Subscribe >>  Channel YouTube
https://www.youtube.com/user/komunitasandroid

----------------------
Kontak Admin: 
IG   https://www.instagram.com/agushamonangan

-----------------------
FB Groups     :  https://www.facebook.com/groups/android.or.id

Aturan Umum  ID-ANDROID >> goo.gl/mL1mBT

==========
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android] Indonesian 
Android Community" dari Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke id-android+unsubscr...@googlegroups.com.
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/id-android/CACWD8_iCeW3YYNCqYGUUepgTJQ0nHa38%3Dzk-VOwPBMTgUWFO1w%40mail.gmail.com.

Kirim email ke