penjelasannya terlalu canggih buat saya ;-) meskipun ketentuan baru itu tidak mempengaruhi harga secara langsung, tapi ongkos pajak (yang diderita penjual) biasanya diteruskan ke konsumen, alias menaikkan harga.
PPN hanya dikenakan atas jasa penjualan/pemasaran berupa komisi atau selisih harga yang diperoleh agen penjual. apakah selama ini sudah dikenakan ppn ? pajaknya penjual naik apa engga? On 1/30/21, hary adi budiono <sg4i...@gmail.com> wrote: > https://www.instagram.com/p/CKo8eN9J-x8/?igshid=1r3b1a8maugug > > Mungkin ini bisa membantu menjelaskan.. > > -- =========== Ayo Subscribe >> Channel YouTube https://www.youtube.com/user/komunitasandroid ---------------------- Kontak Admin: IG https://www.instagram.com/agushamonangan ----------------------- FB Groups : https://www.facebook.com/groups/android.or.id Aturan Umum ID-ANDROID >> goo.gl/mL1mBT ========== --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android] Indonesian Android Community" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke id-android+unsubscr...@googlegroups.com. Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi https://groups.google.com/d/msgid/id-android/CACWD8_iCeW3YYNCqYGUUepgTJQ0nHa38%3Dzk-VOwPBMTgUWFO1w%40mail.gmail.com.