Eko Fajar N wrote:
> Yang saya pahami dari GPL (juga sebagai debian-er),
> GPL, tidak menyebutkan/membatasi berapa keuntungan yang bisa diperoleh
> oleh seseorang. GPL hanya membatasi lisensi/cara distribusi dari suatu
> software, yang tujuan akhirnya adalah menjaga agar source-code suatu
> program adalah gratis/dapat diakses oleh semua orang.
Weleh.. kan salah.. hehehe.. makanya saya bilang bukan ahli hukum.. saya
salah interpretasi rupanya.
Mohon maaf sebesar-besarnya karena sudah "menyesatkan" :) terutama buat bung
Leonard Ong. Makasih mas Eko sudah dijelaskan.
--
Ronny Haryanto @ http://come.to/ronny -- /usr/bin/fortune says:
"A hard man is good to find."
----------------------------------------------------------------------
Unsubscribe: [EMAIL PROTECTED]
Archive: http://www.vlsm.org/linux-archive
Linux CD: [EMAIL PROTECTED]