Polri Bongkar Pengolahan Trenggiling Terbesar di Asia
Taufik Wijaya - detikNews

 

 

Palembang - Sebuah tempat pengolahan hewan trenggiling terbesar di Asia,
yang terletak di Jalan Karya Baru RT 09/03, Kelurahan Alang- Alang
Lebar, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, Rabu (30/07/2008)
digerebek anggota Bareskrim Mabes Polri.
Dari lokasi, polisi menangkap 11 tersangka, 200 ton kulit, dan sisik
trenggiling, serta sebuah mobil Kijang boks silver BG 9786 LN. Ke-11
tersangka berikut barang bukti hingga tadi malam diperiksa di Kepolisian
Kota Besar (Poltabes) Palembang.

Mereka yang tertangkap itu, termasuk bosnya atau cukong bernama E Kon
Ceng alias Aseng, (29), warga Sepang, Malaysia. Selain itu, pemilik
tempat pengolahan trenggiling Moris (54),warga Jalan Sukamaju; dan
sejumlah pekerja gudang, yakni Edi Thamrin (40),warga Kilometer 14,
Banyuasin; Firdaus Arifin (29),warga Kolonel Haji Burlian; Nurhudin
(32); Syaifuddin (28),warga Jalan Kimarogan; Husin (45), warga Jalan KH
Wahid Hasyim, Kelurahan 5 Ulu; Supriyadi, (29), warga Pakjo Ujung; Ahmad
Suud (32); Ermeliwati (20); Sukamto (22); dan Syukur (29).

Hingga semalam, ke-11 orang itu diperiksa di Poltabes Palembang,
Jakabaring, Palembang. Yakni di ruangan Unit Pidana Ekonomi (Pidek),Unit
Kendaraan Bermotor (Ranmor),dan Unit Pidana Umum (Pidum).
Penggerebekan dilakukan enam anggota Polri Rabu (30/07/2008) sekitar
pukul 09.00 WIB. Di antaranya AKBP Arif Darmawan.
Meskipun tidak ada penjelasan dari penyidik Polri maupun Poltabes
Palembang, kegiatan pengolahan trenggiling ilegal di Palembang ini
terungkap setelah polisi dari Singapura berhasil menangkap trenggiling
ilegal yang masuk ke negara itu belum lama ini. Selanjutnya, Kepolisian
Negara Singapura melakukan koordinasi dengan Polri. Setelah dilakukan
penyelidikan, ternyata trenggiling itu berasal dari Palembang, Sumatera
Selatan.

Didapatkan informasi, omzet yang bisa diraih pemilik pengolahan
trenggiling itu dalam satu tahun bisa mencapai ratusan miliar rupiah.
Kulit trenggiling tersebut dipasarkan di kawasan Asia, di antaranya ke
Singapura. Guna mengirim kulit satwa yang dilindungi tersebut, pemilik
usaha ini menggunakan jalur Bandara Internasional Sultan Mahmud
Badaruddin (SMB) II, dan Pelabuhan Boom Baru.
Dalam sekali pengiriman, pemilik barang harus mengeluarkan biaya
transportasi sebesar Rp100 juta.

Sementara Kapolda Sumsel Irjen Po lIto Sumardi ketika ditanya pers hanya
berkomentar. "Jangan tanya saya, langsung tanya Kapoltabes,"
katanya.(tw/gah)

 

 

Dilarang! Makan Sop Sirip Hiu
Shinta Shinaga - detikNews

<http://ad.detik.com/link/peristiwa/prs-zyrex012008.ad> 

  

Kuala Lumpur - Konon, sup hisit alias sup sirip ikan hiu bisa
meningkatkan stamina. Harganya yang mahal membuat sup ini melambangkan
kekayaan dan status sosial.

Namun populasi hiu yang sudah langka kian terancam punah dengan
pemburuan ikan laut nan buas ini, demi untuk bisa dihidangkan di atas
meja kaum berada.

Kementerian Sumber Alam dan Lingkungan Malaysia melarang sup hisit
berada dalam menu. Tujuannya untuk pelestarian spesies langka ini.

"Dengan melarang konsumsi sup sirip hiu, diharapkan spesies hiu terjaga
kelestariannya," kata Menteri Azmi Khalid kepada Bernama, Sabtu
(15/9/2007).

Dijelaskan dia, jika komunitas hiu terus berkurang dan punah, akan
memicu efek domino. Bisa-bisa kehabisan atau kelebihan populasi ikan
jenis lain, dan spesies laut menjadi tidak seimbang dengan ekosistem
laut.

Sup hisit merupakan makanan asal Kanton dan dihidangkan sebagai jamuan
makan lengkap ala Cina untuk kaum berada. Populasi Malaysia didominasi
kaum muslim. Namun ada juga komunitas Cina dan India.

Di Indonesia, sirip hiu banyak dijual di Pasar Glodok, Jakarta Barat.
Harganya bervariasi Rp 2-10 juta per kg. Sedangkan setelah menjadi sup,
harganya sekitar Rp 750 ribu semangkuk kecil. (sss/umi)

Kirim email ke