Tilang Rp 750 ribu diisukan mengancam pengendara mobil yang menggunakan
telepon sambil menyetir merebak. Isu menyebar melalui BlackBerry messenger,
chatting, dan situs jejaring sosial twitter.

"Mulai hari ini diberlakukan penilangan bagi pengendara roda empat yang
berbicara dengan handphone/teleponan kecuali dengan handsfree. Dendanya Rp
750 ribu" demikian pesan yang menyebar itu, seperti diterima detikcom, Rabu
(16/12/2009).

Tapi rupanya, memang pesan yang menyebar ini benar-benar hanya isu belaka.
Pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tegas-tegas membantah isu ini.

"Tidak benar, saya malah baru dengar itu," kata Dirlantas Polda Metro Jaya
Kombes Pol Condro Kirono melalui telepon.

Hal senada disampaikan Kasat Polisi Jalan Raya (PJR) AKBP Ipung Purnomo.
Menurut dia, isu itu sama sekali tidak benar. Namun memang pihaknya
mengimbau pengguna mobil agar tidak menggunakan mobil saat berkendara.

"Itu memang berbahaya, lebih baik memang memakai handsfree. Tapi tidak benar
kalau ada penilangan," tutupnya.

* (ndr/iy - detik.com 16 Desember 2009)*

------------------------------
Yahoo! Mail Kini Lebih Cepat dan Lebih Bersih. Rasakan bedanya
sekarang!<http://id.mail.yahoo.com>

------------------------------
 Wajib militer di Indonesia?
Temukan jawabannya di Yahoo! Answers!



-- 
====================================================
Selalu ada Inspirational Stories di http://pentas-kesaksian.blogspot.com

Kirim email ke