Title: Message
Mahalnya pembahasan suatu RUU..... ternyata UUD juga. UUD= Ujung-Ujungnya Duwit juga .... Kalau sdh begini mari kita ramai-ramai berebut jadi anggota DPR.... bukan untuk membela rakyat, tetapi untuk membela kepentingan diri sendiri dan kelompok....wek! Mbokyao RUU itu dibahas di kampus-kampus saja, pasti ramai dan bagus, kan banyak mahasiswa yang kritis-kritis, cukup dikasih nasi bungkus masakan padang, mereka sudah senang! Kalau para mahasiswa sdh setuju terakhir tinggal direview ringan di DPR, shg tdk perlu biaya sampai Rp 5 M. Mungkin Rp 50 juta sdh cukup utk bahasan 1 RUU. 
 
Lagipula model rapat-rapat di DPR itukan model 5D: Datang, Duduk, Diam, and Dengkur......, terakhir dapet Duwit! Wenak tenan tho...... Salam #Sugiarto
-----Original Message-----
From: idakrisnashow@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of diah
Sent: Thursday, December 01, 2005 9:15 AM
To: idakrisnashow@yahoogroups.com
Subject: [Ida-Krisna Show] Ketua DPR Minta Rp. 5 Miliar Bahas Satu Undang - undang

 
 
Ketua DPR Minta Rp 5 Miliar Bahas Satu Undang-undang
Kamis, 01 Desember 2005 | 04:26 WIB
  
  TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Agung Laksono mengusulkan anggaran bagi dewan untuk menyusun undang-undang seharusnya ditambah. "Tambahan anggaran itu bukan untuk kantong anggota DPR,"kata Agung usai berbicara di depan peserta Pertemuan Tingkat Tinggi Penyiapan Kebijakan Strategis di Indonesia di Jakarta.

Menurut Agung, Undang-undang yang dirancang dengan baik memerlukan anggaran tidak sedikit. Karena untuk mematangkan sebuah Undang-undang, dewan perlu melakukan konsultasi publik, studi banding, mengadakan pembicaraan dengan stake holders, dan berbagai biaya lain untuk menyusun sebuah undang-undang secara akademik. "Sekarang anggaran itu sangat sedikit dibanding tugas DPR sebagai center of law,"katanya. Anggaran per undang-undang saat ini sekitar Rp 300 juta rupiah.

Angka ini, menurut Agung, sangat jauh dari a! nggaran yang sama bagi pemerintah. Untuk satu rancangan, pemerintah memerlukan Rp 2,5 miliar sampai Rp 3 miliar. "Padahal hasil undang-undang itu harus sama baiknya,"katanya. Idealnya, untuk satu rancangan Undang-undang dibutuhkan Rp 3 miliar sampai Rp 5 miliar.

Karena setahun ditargetkan 50 undang-undang selesai maka anggaran akan membengkak hingga Rp 250 miliar, jika satu rancangan dianggarkan menghabiskan Rp 5 miliar. "Paling-paling nanti cuma dikasih Rp 500 juta per rancangan undang-undang," kata Agung.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara, Mulia Nasution mengatakan permintaan tambahan anggaran penyusunan Undang-undang itu dimungkinkan. "Tentu yang belum masuk APBN akan dibicarakan dalam pembahasan perubahan APBN 2006,"katanya.

Agus Supriyanto





           
Add FUN to your email - CLICK HERE!

=================================================================
"Morning greetings doesn't only mean saying 'Good Morning'.
It has silent message saying that I remember you when I wake up.
Wish you have a Great Day!" -- Ida & Krisna

Jangan lupa untuk selalu menyimak Ida Krisna Show di 99.1 DeltaFM
Senin - Jumat, pukul 06.00 - 10.00 WIB
SMS di 0818-333582
=================================================================




YAHOO! GROUPS LINKS




Kirim email ke