berikut ini juga saya kutipkan dari milis sebelah:

--- In [EMAIL PROTECTED], "doktor_no" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Pengalaman pahit yang diterima Bapak Rustam Andeskun Bin Yurnalis
perlu ditanggapi. Ada suatu kejadian ganjil yang saya tidak begitu
mengerti yaitu:

1. Kejadian tanggal 18 November 2005 ketika Bapak Yurnalis berada
di Bandara Sukarno Hatta "Bagian ticketing tidak mau mengeluarkan
boarding pass dan meminta saya untuk menghadap ke Depnaker Bandara
lantai-II"
2. Kemudian tanggal 12 Desember 2005 ketika Bapak Yurnalis kembali
ke Bandara Sukarno Hatta "Dibandara surat REKOM Depnaker sama sekali
tidak ditanyakan sampai saya saya tiba di Qatar".

Apakah ini berarti bahwa sesungguhnya Bandara Sukarno Hatta (atau
minimal bagian ticketing di bandara tsb) tidak punya prosedur baku
untuk mengeluarkan boarding pass ke calon penumpang, sehingga
ada petugas ticketing yang meminta calon penumpang untuk menun-
jukkan Surat REKOM Depnaker (seperti kejadian 18 Nov), tetapi ada
petugas ticketing yang tidak meminta calon penumpang menunjuk-
kan Surat REKOM Depnaker (seperti kejadian 12 Des)??

Juga, menurut saya, ketika tanggal 18 Nov Bapak Yurnalis ditanya
"kenapa ke luar negeri", jawaban Bapak "hidup susah dinegeri sendiri"
adalah "kurang tepat". Sebaiknya, Bapak Yurnalis bilang "pergi ke
luar negeri untuk jalan-jalan". Kan, di Bandara biasa 
ditanya, "Apakah pergi ke luar negeri untuk tujuan 'Business' atau
tujuan 'Pleasure'?"
Maka, saya anjurkan jawabannya adalah "Pleasure". Tentu, Surat
REKOM Depnaker tidak mungkin diminta dari orang yang pergi
dengan alasan "pleasure".

Mohon dicatat bahwa tulisan saya ini tidak berusaha mendukung sistem
aturan yang amburadul saat ini di Indonesia. Sistem yang amburadul
itu harus diperbaiki !!

Dr.No

--- In idakrisnashow@yahoogroups.com, arga utama <[EMAIL PROTECTED]> 
wrote:
Semoga Tuhan memberkati anda.
Jeng Ida n Kang Krisna, sebaiknya e-mail ini si forward ke bpk SBY, 
biar semua orang yang terlibat tersebut bisa "disikat" habis.
Baru-2 ini bpk SBY mau menertibkan imigrasi n bea cukai, kan 
imigrasi ada hubungannya dengan kasus bpk ini.
salam sabar
Arga Utama

Imam <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
FYI
From: Rena Wahr 
To: Undisclosed-Recipients 
Sent: Monday, December 19, 2005 8:03 PM
Subject: FW: FW: [pm22] Saya Malu Jadi Warganegara Indonesia
Mohon bantuannya untuk meneruskan Informasi ini ke semua media masa, 
baik koran, televisi, radio, dll sampai oknum-oknum tersebut 
mendapat sanksi yang setimpal
PENGURUSAN REKOM DEPNAKER
Nama Saya  : Rustam Andeskun Bin Yurnalis
Passport No : M 763721 
Calling Visa No : 032005197658
Saya mendapat pengalaman cukup menyakitkan terhadap perlakuan bangsa 
saya .  Didalam negeri tidak ada lapangan kerja.
Pergi keluar negeri saya dipersulit dan diperas.
Beda apa yang saya tahu dinegara Philipina, Pemerintah bersama 
aparat, mereka di Bantu habis-habisan oleh Negara dianggap sebagai 
pahlawan Devisa.
SAYA MALU DAN MENYESAL JADI WARGA NEGARA RI? 
Kronologisnya sbb :
Saya dapat calling visa tgl 09 November 2005 di kirim oleh Qatar 
Petroleum Company ke Padang Berangkat ke JKT naik Bus dan mengurus 
konfirmasi keberangkatan tgl 16 November  05 di Gulf Air. untuk 
berangkat 30 November 2005.  Dengan modal calling visa dan PTA (paid 
advance ticket) Gulf Air memberikan ticket dan confirm keberangkatan 
kepada saya.

Tgl 18 November 05 saya ke Bandara Sukarno Hatta jam 11 malam dengan 
membawa : calling visa, ticket, kartu Depnaker Padang.  Bagian 
ticketing tidak mau mengeluarkan boarding pass dan meminta saya 
untuk menghadap ke Depnaker Bandara lantai-II.  Sebelumnya saya 
dipanggil oleh SATPAM Bandara dan Polisi, meminta dan melihat  
passport saya, dia menanyakan apakah anda teroris keluar negeri ?.  
Saya jawab tidak,  dia lanjut tanya kenapa keluar negeri, saya jawab 
hidup susah dinegeri sendiri. 

Anda  harus memiliki surat bebas teroris. Saya taya dimana 
mengurusnya, urus didaerah masing-masing  Pada waktu jumpa saya 
dengan petugas Depnaker Bandara saya dinyatakan tidak bisa berangkat 
dan diminta menghadap ke Depnaker Ciracas Jakarta esok Tgl 19 
November 2005 saya pergi dan menghadap Depnaker Ciracas, nama 
petugas TURIMAN (bgn registrasi). Membeli materai RP 6000, isi 
formulir (surat pernyataan penduduk luar negeri / urus perjanjian 
kerja sendiri) dan menyerahkan kembali kebapak ke Turiman.
Oleh pak Turiman saya diminta mengahadap bapak HARIYANTO NIP : 
160047115 (an. KASUBDIT PENYEDIAAN PENEMPATAN DAN KERJASAMA KAWASAN 
II, KASI PENEMPATAN DAN KERJASAMA). Sebelum menghadap,  Satpam marah-
marah dan mencegat saya tidak dibolehkan menghadap pak HARIYANTO.  
Namun saya berusaha masuk dan dan dapat menemui bapak Hariyanto pada 
saat SATPAM lengah sibuk melayani calo-calo PJTKI karena saya 
menyaksikan calo tsb memberikan uang RP 50.000 kepada SATPAM tsb.

Pada pertemuan bapak Hariyanto beliau minta surat agreement kerja 
dan calling visa dan kartu Depnaker dari Padang.  Saya serahkankan 
calling visa saja, selain itu saya tidak punya.  Walau saya telah 
mencoba memohon agar Rekom Depnaker diberikan .  Tapi pak Hariyanto 
tidak meberikan surat Rekom tsb.  Saya diusir keluar untuk mengurus 
kontrak kerja dengan majikan di Qatar dan meminta surat (kartu 
kuning / surat pencari kerja Depnaker dari Padang.  Diluar diruang 
informasi saya dipanggil SATPAM (Sugianto, telpon 081585248501) 
bersama para calo-calo sekitar 6 orang, salah satu namanya IRWAN, no 
telpon : 08176712652, katanya kalau mau selesai Rekom bayar RP 
3.000.000 tanpa persyaratan surat REKOM Depnaker bisa keluar.
Karena saya tidak punya uang, saya tidak mampu membayar.
Saya kembali lagi ke Padang naik bus selama 4 hari (PP) dan kembali 
ke JKT Tgl 23 November 2005, di Padang saya berhutang sama tetangga 
RP1.500.000 Kemudian menghadap lagi ke bapak Turiman Depnaker 
Ciracas dengan membawa agreement contrak yang baru saja di fax dari 
Qatar dan kartu Depnaker Padang,   membeli lagi materai RP 6000 dan 
mengisi lagi formulir.  Oleh pak Turiman saya disuruh menghadap 
bapak Hariyanto lagi.
Saya serahkan surat yang diminta sebelumnya, namun  Rekom Depnaker 
juga tidak diberikan, diminta lagi agar kontrak kerja di legalisir 
oleh KBRI di Qatar, juga surat kontrak asli yang telah dilegalisir 
oleh KBRI Qatar.  Biaya saya telah habis, sedang Rekom belum juga 
keluar.  Saya telah benar-banar kesal keinginan membunuh dalam hati  
muncul sambil keluar terus air mata kekesalan saya, dan SATPAM 
(pakai topi haji) mencemooh saya dan berkata serahkan saja RP 
2.000.000 kedia urusan bisa selesai, aman dan lancar.  Sedang saya 
tidak punya biaya sebesar yang diminta.
Tgl 26 November 2005 saya kembali lagi ke Padang untuk mencari uang 
dan sambil menghilangkan rasa  kesal, sedih, sakit hari, marah.  Di 
Padang saya jual emas orang tua (paun rupiah emas) laku RP 
2.550.000. Kembali lagi ke JKT kali yang ke III, menghadap lagi pak 
Hariyanto dengan membawa surat copy kontrak kerja yang disahkan oleh 
Labor Dept Qatar, kartu Depnaker Padang, calling visa.   Oleh pak 
Hariyanto juga tidak mau mengeluarkan  Rekom Depnaker.   Lantas saya 
keluar, nampak sama pak Turiman saya dipanggil dan saya disuruh 
menghadap kantor Depnaker Pusat Jln Gatot Subroto lantai-6 
menghubungi bapak Triadi. Saya kesana ketemu degan bapak Triadi, 
saya serahkan semua surat yang saya miliki. 
Jam 3.05 sore tgl 26 November 2005. Saya disuruh mnghadap kembali pak
Triadi besok.  Pagi tgl 27 November 05, pak Triadi tidak ditempat.  
Saya menungu diruang tunggu  selama 5 jam mulai 8.00 s/d 12 siang.  
Jam 12. pak Traidi datang disuruh saya photo copy seluruh surat-
surat.  Saya serahkan copy, saya disuruh pulang dan diminta datang 
lagi besok pagi.
Tgl 28 pagi jam 11 saya tiba dikantor Depnaker pusat jln gatot 
Subroto menghadap lagi bapak Triadi. Saya disuruh menunggu karena 
surat-surat banyak s/d jam 4.00 sore.  Saya disuruh pulang dan 
datang lagi besok tgl 29 November 05. Tgl 29 datang lagi jam 9.00 
pagi, disuruh membayar / stor bank BRI Jln. Ampang sebesar 15 USD.  
Naik ojeck ke jln Ampang, dan bayar 15 USD. Jam 11.00 selesai 
pembayaran.  Kembali lagi ke bapak Triadi lantai 6,  serahkan surat 
bukti pembayaran BRI 15 USD. Saya disuruh pulang karana atasannya 
yang menanda tangani surat syarat-syarat Rekom sedang rapat.
Tgl 30 November 05 kembali ke Depnaker Gatot Subroto, tiba 10.00 
pagi, jam 1.00   siang baru diberikan berkas surat (dalam amvelop 
tertutup, tidak tahu apa isinya) disuruh bawa ke Depnaker Ciracas 
untuk mendapatkan Rekom tsb.   Di kantor Depnaker Gatot Subroto 
sangat terkesan saya petugas acuh tak acuh dan tidak mau melayani 
urusan perorangan, kecuali PJTKI atau calo-calo.
Tgl 01 Desember 2005 saya kembali Depnaker Ciracas menghapap bapak
Turiman, isi lagi formulir dan beli lagi materai RP 6000 dan 
membayar Jamsostek 40 USD dan menyerah amvelop tertutup ke pak 
Turiman. Surat formulir baru diserahkan kepada pak Hariyanto dan 
menunggu s.d jam 6.00 sore.  Pada jam 6.00 sore ini baru saya 
diberikan surat Rekom yang sebenarnya setelah urusan 12 hari 
pengurusan. 

Tgl 12 Desember 2005 berangkat ke Bandara Sukarno Hatta dengan 
mambawa ticket, passport dan rekom Depanker.  Dibandara surat REKOM 
Depnaker sama sekali tidak ditanyakan sampai saya saya tiba di Qatar.
Doha-Qatar, 14 Desember 2005.
Assalamu?alaikum waramatullahi wabarakatuh,






------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Over 1 billion served! The most music videos on the web.
Click to Watch now!
http://us.click.yahoo.com/xmKGzA/IARHAA/kkyPAA/iPMolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

=================================================================
"Morning greetings doesn't only mean saying 'Good Morning'.
It has silent message saying that I remember you when I wake up.
Wish you have a Great Day!" -- Ida & Krisna

Jangan lupa untuk selalu menyimak Ida Krisna Show di 99.1 DeltaFM
Senin - Jumat, pukul 06.00 - 10.00 WIB
SMS di 0818-333582
=================================================================
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/idakrisnashow/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke