ass.wr.wb
  saya informasikan dan dikirimkan artikel islami yang mengambil dari bulletin 
alsofwah yang berjudul "Adab terhadap anak Yatim ", semoga dapat berguna dan 
bermanfaat dalam memahaminya.
  wass.wr.wb
   
          Artikel : Bulein Annur - ALSOFWAH.OR.ID      ADAB TERHADAP ANAK 
YATIMSenin, 27 Nopember 06        Pendahuluan 

Allah subhanahu wata’ala menciptakan alam dengan segenap isinya, kemudian 
mengaturnya adalah dengan kebijak-sanaan, kemurahan, dan kasih sayang-Nya. Maka 
kewajiban segenap hamba adalah ta’at, bersyukur, bersabar, dan memohon rahmat 
serta ampunan-Nya 

Anak-anak yatim ditaqdirkan oleh Allah subhanahu wata’ala lahir atau tumbuh 
berkembang tanpa bapak adalah berdasar kebijaksanaan Allah subhanahu wata’ala 
yang Maha Suci lagi Maha Tinggi. Ketiadaan orang tua bukan berarti kekurangan 
atau hambatan bagi mereka, akan tetapi terdapat banyak hikmah yang diatur oleh 
Allah subhanahu wata’ala di antaranya: 

1. Sebagai sarana bagi kaum mukminin untuk saling berlomba, tolong-menolong, 
terutama ber-lomba menolong anak yatim. 

2. Sebagai sarana bagi kaum mukminin untuk saling memperhatikan dan peduli 
terhadap nasib sesama, terutama terhadap anak yatim. 

3. Sebagai sarana kaum mukminin untuk menghidupkan sunnah nabi dan menegakkan 
ajaran Allah subhanahu wata’ala, tentang perhatian terhadap anak yatim. 

4. Sebagai sarana kaum mukminin menuntut dirinya memenuhi janji Rasulullah 
shallallahu ‘alaihi wasallam, yaitu duduk bersanding dengan beliau bagi siapa 
yang menjamin anak yatim. 

5. Sebagai wahana berkiprah bagi anak yatim itu sendiri di kalangan kaum 
muslimin yang memperhatikannya, bagai seorang anak kepada bapaknya sendiri. 

6. Sebagai bukti bahwa Allah subhanahu wata’ala lah yang Mahakuasa, mengatur, 
dan yang berhak diibadahi. 

7. Sebagai bukti kebenaran iman seorang mukmin dengan memperhatikan anak yatim. 

8. Sebagai wahana memperhalus dan memperindah akhlaq kaum mukmin dengan cara 
bergaul dengan mereka/sebagai benteng kaum mukmin dari api neraka. 

ADAB TERHADAB ANAK YATIM 

Menunaikan hak-haknya, meliputi: 

a. Mencukupi pakaian yang mereka perlukan, memperhatikan pakaian mereka, 
termasuk biaya loundry serta perbaikan dan waktunya ganti. Juga pakaian untuk 
bermain, ke sekolah, untuk shalat, untuk berolah raga, pakaian ganti dan pakian 
apa saja yang mereka perlukan dengan jumlah yang cukup, perawatan, dan 
kebersihan pakaian mereka. 

b. Memberinya tempat tinggal yang melindungi, menaungi dari hujan, terik 
matahari, maupun binatang-binatang pengganggu. Jadi tempat tinggal yang kita 
sediakan haruslah kuat, bersih dan sehat, cukup ventilasi, sinar matahari, 
tidak bocor. Juga wajib menyediakan, merawat dan mengawasi serta meneliti 
kalau-kalau ada kerusakan dan kekurangan pada bangunan tempat tinggal mereka. 

c. Menjamin makanan yang cukup bagi mereka meliputi makan pagi, siang, sore 
atau malam, yang mencukupi karbohidrat, vitamin, protein dan mineral lainnya. 
Kita cukupi mereka dengan buah, ikan, susu, madu, sayur dan sebagainya. Secara 
rutin maupun bergantian. 

Alat dan peralatan hidangan makan harus yang bersih dan sehat, jangan dari 
bahan plastik yang ditengarai mengandung zat yang berbahaya seperti formalin, 
karatan dan lain-lain. Mencucinya juga harus bersih, jangan sampai menyisakan 
kotoran maupun obat pencuci yang berbahaya pula. Jauhkan mereka dari makanan 
kemasan yang mengan-dung bahan berbahaya, seperti zat pewarna, sodium benzoat, 
alkohol, dan sebagainya sebab dapat berpengaruh sangat buruk pada perkembangan 
dan kesehatan otak dan tubuh mereka. Seperti permen-permen dan makanan ringan 
lainnya. Penyajian kepada mereka harus dengan sebaik-baiknya, ikhlas, sabar, 
lembut penuh perhatian dan kasih sayang. 

Menjaga, mengembangkan, dan mengembalikan harta mereka 

Setelah ditinggal bapaknya banyak di antara mereka yang memiliki harta warisan. 
Maka wali penggantinya berkewajiban untuk menjaga dan mengembangkannya agar 
bertambah dengan cara yang halal dan tidak habis dimakan zakat. Wali harus 
men-jalankan dengan tekun, teliti, jujur penuh amanah, ikhlas serta 
mengembalikannya kepada mereka ketika sudah dewasa dan diuji coba mampu untuk 
mengelola hartanya sendiri, jangan sampai harta itu dikurangi. Seperti dipakai 
untuk selamatan kematian dan sebagainya karena tidak pernah acara seperti ini 
diperintahkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam maupun dicontohkan oleh 
para sahabat maupun para imam kaum muslimin, bahkan mereka melarangnya. 
“Berkumpul di rumah ahli mayit dan membuat makanan setelah penguburan. Kami 
menganggapnya sebagai niyahah (meratapi).” (HR. Ahmad 2/204, Ibnu Majah 1612) 

Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, dan Mughiroh bin Syu’bah radhiyallahu 
‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Mayit itu akan diadzab 
sebab ratapan keluarga (ahlinya).” (Mutafaqun ‘Alaih) 

Itulah generasi awal umat yang paling mulia yang harus kita contoh, jangan 
sampai kita menyelisihinya, dengan nafsu, adat, pikiran maupun qiyas-qiyas 
sendiri. Kemudian meneruskan adat orang jahiliyah maupun orang kafir, orang 
Hindu maupu Budha yang menyelenggarakan pertemuan maupun pesta setelah hari 
kematian dengan memakan harta anak yatim. Marilah kita sadari, kita bertaubat 
dari nafsu, pikiran, maupuan adat yang salah, kita kembali kepada petunjuk 
Allah subhanahu wata’ala, petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam serta 
petunjuk para sahabat radhiyallahu ‘anhum, Demi keselamatan kita di dunia dan 
akhirat. 

Sekali lagi jangan mengutamakan keselamatan di dunia dengan cara yang batil 
atau jahil, yaitu mengikuti adat orang kafir, meninggalkan petunjuk para 
sahabat radhiyallahu ‘anhum generasi salaf (pendahulu) yang shalih. Bertaqwalah 
kita kepada Allah, sungguh harta yang kita pakai berpesta itu lebih berhak 
dipakai oleh anak yatim dan mengutamakan serta memuliakan mereka itu lebih 
dicintai Allah subhanahu wata’ala, sehingga menjadi anak-anak yang shalih dan 
shalihah yang berdo'a untuk orang tuanya yang telah meninggal. Itu yang jelas 
bisa bermanfaat bagi orang tua. Rasulullah shallallahu ‘alaihi 
wasallambersabda, 
“Jika anak adam mati, maka terputus amalnya kecuali tiga hal; shadaqah jariyah, 
ilmu yang bermanfaat, atau anak sholeh yang mendo'akannya.” (HR. Imam Muslim) 

Jangan diambil sedikit pun harta mereka dengan alasan apa pun. Jangan kita 
bermaksiat menentang undang-undang syari’at Allah subhanahu wata’ala. 

Menjaga kesehatan mereka 

Selain memperhatikan menu makanan, pakaian, dan tempat tinggal mereka, kita 
juga harus memperhatikan dan menjaga kesehatan mereka. Sejak lahir tahnik lah 
dengan lumatan kurma, minumkan ASI pertama dengan memperhatikan kebersihan 
tubuh mereka. Air minumnya, rambut dan kukunya, gigi, hidung dan telinganya, 
serta gigi dan jari jemari juga seluruh tubuhnya kita bersihkan dan jaga 
kesehatannya. Periksakan kesehatan mereka atau Cek Up, dan selalulah meraba 
atau mengusap rambut dan kepala mereka dengan kasih sayang sehingga kita selalu 
mengetahui perubahan kondisi kesehatan mereka. Segera tangani atau bawa ke 
dokter bila ada keluhan atau gejala sakit. 

Latihlah mereka makan minum dengan tangan kanan dan secukupnya, tidur berbaring 
ke sisi kanan sambil berdo'a. Menepati waktu tidur yaitu tengah hari sebentar, 
malam hari sesudah Isya' dan bangun menjelang shalat subuh. 

Menjauhkan mereka dari lingkungan yang kotor dan penyakit menular. 

Melatih dan membina jasmaninya 

Latihlah berolah raga, ajak dan jagalah dalam bermainnya. Ajaklah 
berjalan-jalan, berlari-larian, berenang, menaiki kendaraan. Perhatikan latihan 
dan kondisi tubuhnya, juga teman berlatihnya, jangan sampai mendekati tempat, 
atau teman yang mem-bahayakannya. 

Mendidik mereka dengan sebaik-baiknya 
    
     Penuhi alat dan sarana pendidikan mereka, pilihkan bahan yang bagus 
seperti kertas, pena, penghapus, dll, dari bahan yang tidak membahayakan 
kesehatan mereka. Perhatikan selalu kerapian barang-barang mereka, latihlah 
mereka untuk bisa merawatnya dengan sabar dan tekun. 


  
     Carikan tempat pendidikan yang menunjang mereka menuju pendidikan islami, 
yang bertujuan membinanya kepada ketaqwaaan, mencintai Al-Qur'an dengan 
keteladanan para pembina yang berakhlaqur karimah. Bimbinglah untuk mampu 
melaksanakan tata tertib lembaga pendidikan (Sekolah-Madrasah-Pondok)nya. 


  
     Jauhkan mereka dari tempat, teman dan benda-benda yang menyebabkan mereka 
berakhlaq buruk. Seperti kaset, CD, film, majalah yang tidak mengandung unsur 
pendidikan, bahkan merusak akhlaq mereka. 


  
     Berilah mereka rizki yang halal, dijauhkan dari harta riba, haram, maupun 
syubhat, serta peringatkan mereka dari perbuatan dan ahklaq yang dilarang Agama 
serta jelaskan keutamaan akhlaq-akhlaq karimah yang harus senantiasa mereka 
sandang. 


  
     Memberikan suri teladan yang baik bagi mereka.



  Tempat Pendidikan Anak Yatim 

Karena demikian mulia kedudukan mereka di kalangan umat Islam, maka syariat 
menganjurkan agar mereka dididik di tempat yang penuh tanggung jawab, seperti 
antara lain pada: 

1. Rumah tangga keluarganya sendiri, famili terdekat. 

2. Rumah tangga keluarganya sendiri, famili jauh. 

3. Lembaga pendidikan Muslim yang baik seperti yayasan, panti asuhan Muslim dan 
sebagainya. 

4. Tokoh yang memiliki kemampuan dan amanah. 

Bila tidak mampu secara pribadi, anggota masyarakat Muslim bisa berpartisipasi 
menjadi donatur atau membantu yayasan panti asuhan, atau membantu mereka secara 
pribadi kepada keluarga anak yatim, atau juga pada sebagian kebutuhan anak 
yatim dengan cara yang baik. Sesungguhnya niat baik orang beriman yang 
bersungguh-sungguh pasti akan mendapat balasan dan pertolongan dari Allah 
subhanahu wata’ala. Insya Allah. (Waznin Mahfudz) 



 
---------------------------------
Everyone is raving about the all-new Yahoo! Mail beta.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke