Mestinya yang dikenai sanksi jangan Cuma jokinya saja, tapi pengguna
jasa joki juga harus diberi sanksi. Jadi dua2nya jera gitu. Yang namanya
sanksi yang jelas bukan hukuman mati, wong pengedar narkoba saja masih
bisa lenggang kangkung kok. 

-----Original Message-----
From: idakrisnashow@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Myrna Zachraina
Sent: Thursday, January 11, 2007 8:39 AM
To: idakrisnashow@yahoogroups.com
Subject: Ida Arimurti FW: Joki Kelas 5 SD, Tewas Digebuki Tramtib -
aduh.... sadis banget sih...

Semoga kejadian ini tidak terulang... 
Apakah jadi joki 3 in 1 sangat mengganggu sehingga perlu "dibasmi"?
Sebaiknya 3 in 1 dihapuskan daripada menjadi ajang pembunuhan anak2...

 
________________________________




Joki Kelas 5 SD, Tewas Digebuki Tramtib 




KEBAYORAN BARU, WARTA KOTA- Nasib tragis dialami Irfan, murid SD yang
nyambi menjadi joki 3 in 1. Anak berusia 14 tahun itu tewas dihajar
sejumlah petugas Tramtib. Lebih tragis lagi, keluarganya baru tahu
sehari kemudian. Diduga ia dianiaya karena berani melawan petugas ketika
ditangkap pada saat menjual jasa sebagai joki. Rabu (10/1) kemarin,
jenazah Irfan dimakamkan di di TPU Karet Tengsin, Jakarta Pusat.  

Pelajar kelas 5 SD 01, Kota Bambu, Palmerah, itu tewas dihakimi sejumlah
petugas Tramtib dan Satpol PP di Jalan Paku Buwono VI, Kebayoran Baru,
Jakarta Selatan, Senin (8/1) siang. Keberadaan korban baru diketahui
keluarganya Selasa (9/1) menjelang tengah malam. Namun keluarga
menemukan Irfan sudah terbujur kaku di kamar jenazah RS Cipto
Mangunkusumo, Jakarta Pusat. 

Tewasnya Irfan baru terkuak setelah kawan-kawan korban sesama joki 3 in
1 dibebaskan dari Panti Sosial Kedoya. Mereka dikirim ke sana usai
ditangkap petugas Tramtib. Sedangkan Irfan mendapat perlakuan lain.
Karena melawan dan berani menggigit tangan petugas, anak itu digebuki
sampai akhirnya meninggal dunia di Puskesmas Kelurahan Gunung, Kabayoran
Baru, Jakarta Selatan. 

Ditemui usai pemakaman Irfan kemarin, beberapa kawan korban menuturkan,
Senin pagi sekitar pukul 09.00 para petugas Tramtib dan Satpol PP dari
Kecamatan Kebayoran Baru melakukan penertiban para joki yang menjual
jasa di kawasan Jalan Paku Buwono VI, Jakarta Selatan. Total ada 15 joki
laki-laki dan perempuan yang ditangkap.

Di antara para joki yang mangkal di jalan itu, ada 10  joki yang ditemui
Warta Kota kemarin siang. Mereka adalah Ny Narti (35) dan anak
laki-lakinya Nanda (2), Nani (37), Tetok (25), dan kawan-kawannya yang
berusia belasan tahun yakni Jamal, Elang, Iis, Johari, Endang, Rizal. 

Menurut penuturan mereka, Narti dan Nani posisinya cukup dekat dengan
Irfan ketika ditangkap petugas Tramtib di dekat SPBU Jalan Paku Buwono,
Senin lalu. Kedua wanita itu melihat dengan jelas Irfan dipukuli bagian
kepala dan wajahnya sampai jatuh telentang. 

Irfan kemudian diangkut petugas ke puskesmas di Jalan Bumi yang jaraknya
sekitar 200 meter dari lokasi penganiayaan. Narti sendiri berhasil lolos
dari kejaran petugas dengan susah payah sambil menggandeng anak
balitanya. Diduga  petugas memang tidak serius mengejar wanita bersama
anak laki-lakinya itu dan membiarkan keduanya melarikan diri. Sedangkan
15 joki lainnya diangkut ke Panti Sosial Kedoya, Jakarta Barat.

Sakit
Dugaan penganiayaan oleh petugas Tramtib itu sudah dilaporkan ke
Polsektro Kebayoran Baru Baru, Jakarta Selatan, oleh kakak korban, M
Noor Aris (28). Pemuda itu adalah saudara korban satu ayah lain ibu.
Menurut Noor Aris, ayahnya Ining (55) menikah tiga kali. Dari istri
pertama, Ining dikaruniai satu anak yakni M Noor Aris. Namun pernikahan
buruh serabutan itu kandas di tengah jalan. Ining lalu menikah lagi.
Dengan istri kedua, hingga keduanya bercerai tidak mendapat keturunan.

Sedangkan dari istri ketiga Ny Sutihat (45), Ining mendapatkan dua anak.
Si bungsu Irfan meski usianya 14 tahun masih duduk di kelas 5 SD 01,
Kota Bambu. Untuk menghidupi keluarganya, Ining bekerja serabutan
sedangkan istrinya menjadi pembantu rumah tangga.

Tidak terima atas kematian Irfan yang diyakini mendapat perlakuan tidak
wajar dari para petugas Tramtib, para joki dan keluarga korban
mengadukan kasusnya ke polisi. Kepala Polsektro Kebayoran Baru Kompol
Agus Risendi didampingi Kanit Reskrim Iptu Heru Ruspiandi kepada para
wartawan mengatakan, pihaknya telah menerima pengaduan kasus tewasnya
Irfan. "Sudah 9 petugas Satpol PP dimintai keterangan. Hasilnya, semua
menyatakan bahwa korban meninggal karena sakit," ujar Agus.

Namun demikian, tegas Agus, bila kemudian hari ternyata ada bukti dan
saksi yang bisa membuktikan bahwa korban tewas akibat penganiayaan maka
ke-9 petugas itu akan dikenai sanksi membuat laporan palsu. Apalagi jika
di antara mereka juga terdapat pelakunya, maka hukumannya bisa
bertambah. Polisi  sedang melakukan penyelidikan. 

Kompol Agus mengimbau agar orang yang melihat peristiwa yang menyangkut
kematian Irfan segera memberikan keterangan ke Polsektro Kebayoran Baru.
Polisi menjamin keamanan bagi warga yang ikut aktif ambil bagian dalam
penegakan hukum. Polisi juga sedang menunggu hasil visum et repertum
yang dilakukan RS Cipto Mangunkusumo. 

Sementara itu Camat Kebayoran Baru Samsudin Noor ketika dikonfirmasi
membenarkan bahwa ada anak yang menjual jasa sebagai joki meninggal
dunia. Namun Samsuddin Noor membantah anak buahnya melakukan
penganiayaan terhadap bocah itu. 

Dikatakannya, para petugas menemukan anak itu dalam kondisi sakit di
pinggir Jalan Pakubuwono VI. Lalu para petugas mengangkutnya ke
Puskesmas Kelurahan Gunung yang dekat dengan lokasi tersebut. Tidak lama
kemudian jiwa remaja yang saat itu belum diketahui identitasnya tersebut
meninggal dunia.

Camat menambahkan, bila di kemudian hari ternyata korban tewas akibat
penganiayaan, akan dilakukan tindakan sebagai mana mestinya. Namun
pejabat itu tetap berkeyakinan bahwa anak buahnya tidak melakukan hal
itu. "Anak buah kami tidak akan melakukannya, karena sudah mendapat
pengarahan dan belajar dari peristiwa lain," katanya dengan santai
sambil terus mengoperasikan ponselnya.

Sedangkan dokter puskesmas yakni Dr Linggiawati yang memeriksa Irfan
tidak bersedia memberikan keterangan kepada wartawan. "Silakan
menghubungi Kapolsek Kebayoran Baru," ujarnya. 

Jenazah Irfan diautopsi di bagian forensik RSCM Selasa malam. Menurut
sebuah sumber, di tubuh korban  terdapat luka-luka bekas benturan benda
tumpul, terutama di bagian wajah.  Kedua orangtua korban menuntut agar
peristiwa kematian anak bungsunya itu diproses sesuai hukum dan
pelakunya mendapat hukuman setimpal dengan perbuatannya. (yos) 



Sumber: Warta Kota



[Non-text portions of this message have been removed]



=================================================================
"Morning greetings doesn't only mean saying 'Good Morning'.
It has silent message saying that I remember you when I wake up.
Wish you have a Great Day!" -- Ida Arimurti

Jangan lupa simak IDA ARIMURTI&FRIENDS SENIN HINGGA JUMAT di 99,1 DELTA
FM Jam 4 sore hingga 8 malam dan kirim sms di 0818 333 582.

=================================================================
 
Yahoo! Groups Links



Kirim email ke