Mestinya yang dikenai sanksi jangan Cuma jokinya saja, tapi pengguna jasa joki juga harus diberi sanksi. Jadi dua2nya jera gitu. Yang namanya sanksi yang jelas bukan hukuman mati, wong pengedar narkoba saja masih bisa lenggang kangkung kok.
-----Original Message----- From: idakrisnashow@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Myrna Zachraina Sent: Thursday, January 11, 2007 8:39 AM To: idakrisnashow@yahoogroups.com Subject: Ida Arimurti FW: Joki Kelas 5 SD, Tewas Digebuki Tramtib - aduh.... sadis banget sih... Semoga kejadian ini tidak terulang... Apakah jadi joki 3 in 1 sangat mengganggu sehingga perlu "dibasmi"? Sebaiknya 3 in 1 dihapuskan daripada menjadi ajang pembunuhan anak2... ________________________________ Joki Kelas 5 SD, Tewas Digebuki Tramtib KEBAYORAN BARU, WARTA KOTA- Nasib tragis dialami Irfan, murid SD yang nyambi menjadi joki 3 in 1. Anak berusia 14 tahun itu tewas dihajar sejumlah petugas Tramtib. Lebih tragis lagi, keluarganya baru tahu sehari kemudian. Diduga ia dianiaya karena berani melawan petugas ketika ditangkap pada saat menjual jasa sebagai joki. Rabu (10/1) kemarin, jenazah Irfan dimakamkan di di TPU Karet Tengsin, Jakarta Pusat. Pelajar kelas 5 SD 01, Kota Bambu, Palmerah, itu tewas dihakimi sejumlah petugas Tramtib dan Satpol PP di Jalan Paku Buwono VI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (8/1) siang. Keberadaan korban baru diketahui keluarganya Selasa (9/1) menjelang tengah malam. Namun keluarga menemukan Irfan sudah terbujur kaku di kamar jenazah RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat. Tewasnya Irfan baru terkuak setelah kawan-kawan korban sesama joki 3 in 1 dibebaskan dari Panti Sosial Kedoya. Mereka dikirim ke sana usai ditangkap petugas Tramtib. Sedangkan Irfan mendapat perlakuan lain. Karena melawan dan berani menggigit tangan petugas, anak itu digebuki sampai akhirnya meninggal dunia di Puskesmas Kelurahan Gunung, Kabayoran Baru, Jakarta Selatan. Ditemui usai pemakaman Irfan kemarin, beberapa kawan korban menuturkan, Senin pagi sekitar pukul 09.00 para petugas Tramtib dan Satpol PP dari Kecamatan Kebayoran Baru melakukan penertiban para joki yang menjual jasa di kawasan Jalan Paku Buwono VI, Jakarta Selatan. Total ada 15 joki laki-laki dan perempuan yang ditangkap. Di antara para joki yang mangkal di jalan itu, ada 10 joki yang ditemui Warta Kota kemarin siang. Mereka adalah Ny Narti (35) dan anak laki-lakinya Nanda (2), Nani (37), Tetok (25), dan kawan-kawannya yang berusia belasan tahun yakni Jamal, Elang, Iis, Johari, Endang, Rizal. Menurut penuturan mereka, Narti dan Nani posisinya cukup dekat dengan Irfan ketika ditangkap petugas Tramtib di dekat SPBU Jalan Paku Buwono, Senin lalu. Kedua wanita itu melihat dengan jelas Irfan dipukuli bagian kepala dan wajahnya sampai jatuh telentang. Irfan kemudian diangkut petugas ke puskesmas di Jalan Bumi yang jaraknya sekitar 200 meter dari lokasi penganiayaan. Narti sendiri berhasil lolos dari kejaran petugas dengan susah payah sambil menggandeng anak balitanya. Diduga petugas memang tidak serius mengejar wanita bersama anak laki-lakinya itu dan membiarkan keduanya melarikan diri. Sedangkan 15 joki lainnya diangkut ke Panti Sosial Kedoya, Jakarta Barat. Sakit Dugaan penganiayaan oleh petugas Tramtib itu sudah dilaporkan ke Polsektro Kebayoran Baru Baru, Jakarta Selatan, oleh kakak korban, M Noor Aris (28). Pemuda itu adalah saudara korban satu ayah lain ibu. Menurut Noor Aris, ayahnya Ining (55) menikah tiga kali. Dari istri pertama, Ining dikaruniai satu anak yakni M Noor Aris. Namun pernikahan buruh serabutan itu kandas di tengah jalan. Ining lalu menikah lagi. Dengan istri kedua, hingga keduanya bercerai tidak mendapat keturunan. Sedangkan dari istri ketiga Ny Sutihat (45), Ining mendapatkan dua anak. Si bungsu Irfan meski usianya 14 tahun masih duduk di kelas 5 SD 01, Kota Bambu. Untuk menghidupi keluarganya, Ining bekerja serabutan sedangkan istrinya menjadi pembantu rumah tangga. Tidak terima atas kematian Irfan yang diyakini mendapat perlakuan tidak wajar dari para petugas Tramtib, para joki dan keluarga korban mengadukan kasusnya ke polisi. Kepala Polsektro Kebayoran Baru Kompol Agus Risendi didampingi Kanit Reskrim Iptu Heru Ruspiandi kepada para wartawan mengatakan, pihaknya telah menerima pengaduan kasus tewasnya Irfan. "Sudah 9 petugas Satpol PP dimintai keterangan. Hasilnya, semua menyatakan bahwa korban meninggal karena sakit," ujar Agus. Namun demikian, tegas Agus, bila kemudian hari ternyata ada bukti dan saksi yang bisa membuktikan bahwa korban tewas akibat penganiayaan maka ke-9 petugas itu akan dikenai sanksi membuat laporan palsu. Apalagi jika di antara mereka juga terdapat pelakunya, maka hukumannya bisa bertambah. Polisi sedang melakukan penyelidikan. Kompol Agus mengimbau agar orang yang melihat peristiwa yang menyangkut kematian Irfan segera memberikan keterangan ke Polsektro Kebayoran Baru. Polisi menjamin keamanan bagi warga yang ikut aktif ambil bagian dalam penegakan hukum. Polisi juga sedang menunggu hasil visum et repertum yang dilakukan RS Cipto Mangunkusumo. Sementara itu Camat Kebayoran Baru Samsudin Noor ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa ada anak yang menjual jasa sebagai joki meninggal dunia. Namun Samsuddin Noor membantah anak buahnya melakukan penganiayaan terhadap bocah itu. Dikatakannya, para petugas menemukan anak itu dalam kondisi sakit di pinggir Jalan Pakubuwono VI. Lalu para petugas mengangkutnya ke Puskesmas Kelurahan Gunung yang dekat dengan lokasi tersebut. Tidak lama kemudian jiwa remaja yang saat itu belum diketahui identitasnya tersebut meninggal dunia. Camat menambahkan, bila di kemudian hari ternyata korban tewas akibat penganiayaan, akan dilakukan tindakan sebagai mana mestinya. Namun pejabat itu tetap berkeyakinan bahwa anak buahnya tidak melakukan hal itu. "Anak buah kami tidak akan melakukannya, karena sudah mendapat pengarahan dan belajar dari peristiwa lain," katanya dengan santai sambil terus mengoperasikan ponselnya. Sedangkan dokter puskesmas yakni Dr Linggiawati yang memeriksa Irfan tidak bersedia memberikan keterangan kepada wartawan. "Silakan menghubungi Kapolsek Kebayoran Baru," ujarnya. Jenazah Irfan diautopsi di bagian forensik RSCM Selasa malam. Menurut sebuah sumber, di tubuh korban terdapat luka-luka bekas benturan benda tumpul, terutama di bagian wajah. Kedua orangtua korban menuntut agar peristiwa kematian anak bungsunya itu diproses sesuai hukum dan pelakunya mendapat hukuman setimpal dengan perbuatannya. (yos) Sumber: Warta Kota [Non-text portions of this message have been removed] ================================================================= "Morning greetings doesn't only mean saying 'Good Morning'. It has silent message saying that I remember you when I wake up. Wish you have a Great Day!" -- Ida Arimurti Jangan lupa simak IDA ARIMURTI&FRIENDS SENIN HINGGA JUMAT di 99,1 DELTA FM Jam 4 sore hingga 8 malam dan kirim sms di 0818 333 582. ================================================================= Yahoo! Groups Links