Larangan Merokok dalam Kendaraan akan Berlaku di AS WASHINGTON, RABU - Bangor, di negara bagian Maine, akan menjadi kota pertama di Amerika Serikat (AS) yang menerapkan larangan merokok di mobil jika di dalam kendaraan itu ada anak di bawah 18 tahun. Dewan kota menyetujui langkah kontroversial itu dalam pemungutan suara 6 banding 3, dan penduduk memberi jawaban beragam, ada yang menyambut baik namun lainnya menganggap hal itu melanggar kebebasan perseorangan.
Peraturan itu melarang orang dewasa merokok dalam kendaraan jika di dalam kendaraan itu ada anak yang belum berusia 18 tahun. Pelanggar akan didenda 50 dolar. Langkah serupa telah diberlakukan di Arkansas dan Louisiana, di mana orang dewasa dilarang merokok jika ada anak berusia di bawah enam atau delapan tahun. Kepala polisi Bangor, Don Winslow, kepada AFP mengatakan bahwa jajarannya pada beberapa bulan pertama hanya akan memberi peringatan dan bukan denda kepada pelanggar. "Kami tidak akan berpatroli dan mencari pelanggar, tapi kalau kami lewat dan menemukan perokok di sebelah anak kecil, kami akan berikat bimbingan," ujarnya. "Kami bukan bertujuan mendapatkan sebanyak mungkin surat Tilang, justru kami menunggu laporan masyarakat," lanjut Winslow. Beberapa negara bagian lainnya di AS maupun kota-kota lainnya sedang mempertimbangkan untuk mengikuti langkah larangan merokok. Sumber: Antara [Non-text portions of this message have been removed]