Larangan Merokok dalam Kendaraan akan Berlaku di AS 

WASHINGTON, RABU - Bangor, di negara bagian Maine, akan menjadi kota pertama
di Amerika Serikat (AS) yang menerapkan larangan merokok di mobil jika di
dalam kendaraan itu ada anak di bawah 18 tahun. Dewan kota menyetujui
langkah kontroversial itu dalam pemungutan suara 6 banding 3, dan penduduk
memberi jawaban beragam, ada yang menyambut baik namun lainnya menganggap
hal itu melanggar kebebasan perseorangan.

Peraturan itu melarang orang dewasa merokok dalam kendaraan jika di dalam
kendaraan itu ada anak yang belum berusia 18 tahun. Pelanggar akan didenda
50 dolar. Langkah serupa telah diberlakukan di Arkansas dan Louisiana, di
mana orang dewasa dilarang merokok jika ada anak berusia di bawah enam atau
delapan tahun.

Kepala polisi Bangor, Don Winslow, kepada AFP mengatakan bahwa jajarannya
pada beberapa bulan pertama hanya akan memberi peringatan dan bukan denda
kepada pelanggar. "Kami tidak akan berpatroli dan mencari pelanggar, tapi
kalau kami lewat dan menemukan perokok di sebelah anak kecil, kami akan
berikat bimbingan," ujarnya. "Kami bukan bertujuan mendapatkan sebanyak
mungkin surat Tilang, justru kami menunggu laporan masyarakat," lanjut
Winslow. 

Beberapa negara bagian lainnya di AS maupun kota-kota lainnya sedang
mempertimbangkan untuk mengikuti langkah larangan merokok.
Sumber: Antara



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke