Tahukah anda? Bercerai II
Pada tahun 2002 telah dilakukan survey tentang perceraian, bahwa 58% perceraian terjadi pada saat usia rata-rata si pasangan berumur 30 th s/d 35 th !! (are we one of them ?) Dan umumnya, 80% alasan perceraian yang digunakan pengacara dalam gugatan cerainya, adalah: Antara suami dan istri terus menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga (catatan: total ada 6 alasan perceraian yang tersedia dalam peraturan pemerintah) Dan 90% gugatan perceraian yang menggunakan alasan seperti diatas, dikabulkan oleh Hakim) Saya dan team siap membantu permasalahan Hukum Keluarga anda, khususnya Hukum Perceraian, secara cepat, simple dan hemat. Tidak selamanya jasa Lawyer itu mahal, Kami dapat membantu masalah perceraian anda dengan fee Rp 3.5jt (sampai dengan Rp 5jt), karena Kami tau stressful nya anda dalam kepengurusan perceraian maka Kami tidak akan mencari kesempatan dalam penderitaan anda tersebut. Latief _SH Silakan hub Kami di Hp : 0816 7222 82 Kantor : 021 570 3632 Email : [EMAIL PROTECTED] Latief SH. ,LLM Hp. 0816 7222 82 Ktr. 021 570 3632 Email. [EMAIL PROTECTED] ____________________________________________________________________________________ No need to miss a message. Get email on-the-go with Yahoo! Mail for Mobile. Get started. http://mobile.yahoo.com/mail