Tahukah anda?

Bercerai II

•       Pada tahun 2002 telah dilakukan survey tentang
perceraian, bahwa 58% perceraian terjadi pada  saat
usia rata-rata si pasangan berumur 30 th s/d 35 th !!
(are we one of them…?)
•       Dan umumnya, 80% alasan perceraian yang digunakan
pengacara dalam gugatan cerainya, adalah:

“Antara suami dan istri terus menerus terjadi
perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan
akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga”

(catatan: total ada 6 alasan perceraian yang tersedia
dalam peraturan pemerintah)

•       Dan 90% gugatan perceraian yang menggunakan alasan
seperti diatas, dikabulkan oleh Hakim)
Saya dan team siap membantu permasalahan Hukum
Keluarga anda, khususnya Hukum Perceraian, secara
cepat, simple dan hemat.
Tidak selamanya jasa Lawyer itu mahal, Kami dapat
membantu masalah perceraian anda dengan fee Rp 3.5jt
(sampai dengan Rp 5jt), karena Kami tau stressful nya
anda dalam kepengurusan perceraian maka Kami tidak
akan mencari kesempatan dalam penderitaan anda
tersebut.

Latief _SH
Silakan hub Kami di
Hp      : 0816 7222 82
Kantor  : 021 – 570 3632
Email   : [EMAIL PROTECTED]
Latief SH. ,LLM
Hp. 0816 7222 82
Ktr. 021 – 570 3632
Email. [EMAIL PROTECTED]



 
____________________________________________________________________________________
No need to miss a message. Get email on-the-go 
with Yahoo! Mail for Mobile. Get started.
http://mobile.yahoo.com/mail 

Kirim email ke