Ayah Pemukul Cliff Muntu, Minta Suaka
Keluarga Ahmad Arifandi Harahap, praja IPDN asal Medan yang dipecat bersama 6 rekannya dalam kasus kematian Cliff Muntu meminta 'suaka' dengan mendatangi Sekretaris Daerah (Sekda) Propinsi Sumatera Utara (Sumut), Muhyan Tambuse. Me- reka meminta bantuan hukum terhadap kasus anaknya. "Mereka sudah datang beberapa hari lalu, menemui Pak Sekda Muhyan Tambuse. Inti-nya meminta bantuan dalam persoalan hukum yang kini dialami Ahmad Arifandi Harahap," ujar Kepala Badan Infomasi dan Komunikasi Sumut, Eddy Syofian seperti dilansir detik.com, Selasa (10/04). Eddy menjelaskan, sikap Pemprop Sumut sangat jelas. Meminta agar persoalan ini diselidiki dengan seksama. Dan jika memang tidak terbukti, maka hak-hak yang ber-sangkutan selaku praja IPDN harus dikembalikan seperti semula. "Dalam kasus kematian Praja Wahyu Hidayat, empat tahun lalu, ada juga praja asal Sumatera Utara yang dinyatakan terlibat. Ternyata belakangan tidak terbukti. Dia bisa melanjutkan pendidikan kembali dan sudah tamat," kata Eddy. Disebutkan Eddy, saat ini ada 77 praja tingkat satu asal Sumatera Utara yang ada di IPDN Jatinangor. Setiap ta-hunnya, setiap praja itu di-biayai Rp 7,5 juta oleh kabu-paten atau kota yang merupa-kan daerah asal praja yang bersangkutan. Sebelumnya, kepada wartawan, Brigadir Polisi Satu Parel Harahap, orang tua Ahmad Arifandi Harahap menyatakan, pihaknya kini sedang berkordinasi dengan kuasa hukum guna mengusahakan penangguhan penahanan Arifandi yang kini ditahan Polres Sumedang, Jawa Barat. Parel yakin bahwa anaknya tidak mungkin terlibat dalam penganiayaan terhadap Cliff Muntu, sebab selama ini Arifandi yang biasa dipanggil Arif, tergolong anak yang baik dan alim.(dtc) [Non-text portions of this message have been removed]