Dear milist IKS, Saya sih setuju dengan larangan ini, walaupun sebenarnya menyakitkan. Apa boleh buat saya sudah sering dirugikan dengan pelayanan maskapai penerbangan kita. Dengan begini barulah para pelaku penerbangan kita sadar betapa keselamatan penerbangan itu adalah suatu hal yang wajib dijaga, tidak seperti selama ini. Semoga dengan Travel Warning ini menjadikan pemerintah dan para pelaku penerbangan bertindak lebih baik demi keselamatan penumpang, tidak hanya memikirkan keuntungan semata. Salam, Huda Mahardika
FreeThinker <[EMAIL PROTECTED]> wrote: mungkin sedikit keluar dari Topic tp hubungannya lebih mengarah ke Maskapai penerbangannya, dulu Garuda Indonesia Airways terbang jalur Amsterdam,Tapi image Garuda sendiri jelek di mata orang2 Indonesia kebanyakan, mereka rata2 bilang pramugari Garuda pilih pulih dalam pelayanan melayani passangers, kalau bule pasti di layanin bener2 super, coba kalo lokalan ? ini yang saya denger dari beberapa orang, saya sendiri jujur belum pernah naik Garuda setiap kali ke Indonesia dulu jaman Garuda masih line Eropa, lebih baik naik KLM atau Singapore Airlines yg mutu pelayanannya jauh lebih baik dan ramah ! Lagipula di mata Eropa khususnya Belanda sudah jatuh Image'nya dengan adanya peristiwa kematian Alm Munir dan adanya juga kaitan mengenai drugs selundupan yg pernah di ramaikan dulu antara Zarima dan cabin crew garuda yg terlibat ! Larangan Maskapai Indonesia ke Eropa Bisa Pengaruhi Pariwisata Indonesia Jakarta-RoL--Larangan terbang bagi 51 maskapai penerbangan Indonesia diwilayah negara-negara Uni Eropa karena alasan keselamatan dapat mempengaruhi tingkat kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia. "Saat ini memang belum ada pengaruhnya, karena pesawat kita tidak ada yang terbang kesana, tapi lama kelamaan orang Eropa akan khawatir dan enggan datang ke Indonesia karena citra penerbangan kita tidak aman," kata Direktur Pemasaran Departemen Kebudayaan dan Pariwisata (Depbudpar) Thamrin B Bachri yang dihubungi Antara di Jakarta, Jumat malam. Bila orang Eropa sudah enggan datang ke Indonesia, lanjut Thamrin, maka akan dapat menurunkan jumlah kunjungan wisman ke Indonesia yang berkisar 600 ribu sampai 800 ribu orang wisman per tahunnya. "Eropa daerah pemasaran yang cukup penting karena Eropa termasuk Eropa Timur dan sebagainya sudah menghasilkan antara 600 ribu sampai 800 ribu jumlah wisatawan dari seluruh Eropa termasuk Eropa Timur per tahun," lanjut Thamrin. Dia mengatakan bila satu orang bisa membelanjakan 1.000 dolar Amerika untuk berpariwisata di Indonesia, maka dari 600 ribu sampai 800 ribu wisman Eropa menghasilkan devisa sekitar 800 juta dolar Amerika. Informasi cepat Untuk mengantisipasi kemungkinan turunnya jumlah wisman Eropa ke Indonesia terkait larangan terbang maskapai Indonesia, Thamrin mengatakan Indonesia harus memberikan informasi secepatnya mengenai kondisi maskapai penerbangan dan moda transportasi Indonesia. "Yang harus kita lakukan secara cepat adalah memberikan informasi mengenai upaya-upaya kita meningkatkan kualitas maskapai penerbangan kita," kata Thamrin. Sedangkan pihaknya, lanjut Direktur Pemasaran Depbudpar itu, akan tetap terus melakukan promosi pariwisata di pasar-pasar potensial Indonesia di luar negeri, termasuk di Eropa. "Promosi akan tetap jalan terus, tidak pernah berhenti, apalagi kalau ada peristiwa seperti ini, kalau kita berhenti promosi, maka akan habis pariwisata kita. Kita akan terus berpromosi mencitrakan negara kita yang aman dan nyaman untuk dikunjungi," tegas Thamrin. Thamrin menambahkan Depbudpar menargetkan jumlah kunjungan wisatawan Eropa seperti dari Jerman, Inggris, Italia dan Belanda termasuk negara Eropa Timur seperti Rusia akan mencapai satu juta wisman sampai 2008 mendatang. antara/pur ++++ http://www.republika.co.id/online_detail.asp?id=298376 Jumat, 29 Juni 2007 20:33:00 Larangan yang Dikeluarkan UE tidak Pengaruhi Maskapai Indonesia Medan-RoL-- Larangan yang dikeluarkan komite ahli Uni Eropa (UE) terhadap maskapai Indonesia melintasi wilayah negara-negara UE dinilai tidak memiliki dampak secara langsung bagi dunia penerbangan tanah air. Tidak berpengaruhnya larangan itu karena hingga kini belum ada satupun maskapai tanah air yang menuju langsung ke negara Eropa, kata Presiden Asosiasi Biro Perjalanan Indonesia (ASITA), Ben Sukma, kepada ANTARA di Medan, Jumat. Seperti diberitakan sebelumnya, Komite ahli UE menempatkan semua atau 51 maskapai penerbangan Indonesia masuk dalam daftar hitam atau maskapai yang dilarang terbang di wilayah UE karena alasan keselamatan. Sukma mengatakan, larangan itu akan memiliki dampak jika Indonesia melarang pesawat dari Eropa terbang lansung ke tanah air sebagai balasan dari larangan yang dikeluarkan itu. Sedangkan kekhawatiran warga Eropa di tanah air yang terpengaruh dengan larangan yang mengakibatkan mereka takut menggunakan jasa penerbangan domestik antar kota di Indonesia sangat kecil sekali kemungkinannya. Kendati demikian larangan itu hendaknya dijadikan cambuk bagi regulator penerbangan atau Departemen Perhubungan, karena selama ini terlalu longgar dalam melakukan pengawasan. "Regulator kita selama ini terlalu longgar bahkan sampai memberi waktu beberapa bulan untuk memperbaiki kinerja suatu maskapai, padahal yang menyangkut keselamatan dalam penerbangan tidak ada toleransi," katanya. antara