Pak Sanjaya,

Sudah kami kirim-kan formulir serta nomor ijin Dirjen Postel untuk
tango.net.id, dan sedang menunggu konfirmasi YA/TIDAK dari Pak Sanjaya.
Sesuai saran Bapak dan rekan lainnya, kami juga sudah menyarankan agar
customer kami tersebut mendaftarkan merk Tango sbg merk dagangnya agar bisa
mendapatkan tango.co.id selama belum ada yang mendaftarkan nama domain tsb.

Terimakasih atas masukan dari rekan-rekan semua.

Rgds, Muhammad Rully Sumbayak

> Rully,
> Kalau memang punya ijin Postel, boleh minta tango.net.id
> Waktu isi form, tuliskan nomor ijin Postel di kolom identitas.
>
> Salam,
> Sanjaya


--
STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
START-LANGGANAN:  'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke