On 28 May 2001, at 19:19, Syafrudin wrote: > > prolog. > Mohon maaf untuk Bayu Krisna dan Syam, saya Cc: karena saya belum periksa > apakah kalian sudah melanggan milis idnic@ atau belum. > > On Sun, May 27, 2001 at 11:50:35PM -0500, Budi Rahardjo wrote: > > > > From: bayu krisna <[EMAIL PROTECTED]> > > To: Syam Ardhi Yanuar <[EMAIL PROTECTED]> > > Cc: <[EMAIL PROTECTED]>, <[EMAIL PROTECTED]>, > > <[EMAIL PROTECTED]> > > Subject: Re: KELUHAN Mengenai Domain OpenBSD.Or.ID > > > [...DEL...] > > > mohon maaf ini memang merupakan kritikan buat IDNIC, "Jangan buat kami > > tidak percaya terhadap kawan2x kami sendiri Orang Indonesia" > > > Kayaknya ini analogi dengan: > "Jangan buat kami percaya bahwa kawan2x kami sendiri Orang Indonesia memang > malas mengikuti prosedur yang sudah tertulis dan terbuka" > > > > Apakah selama ini domain dengan LABEL *.id memang bisa didapatkan > > > dengan cara kekeluargaan??, Setelah habis dibiarkan saja karena dia > > > teman ??? > > > Yang pasti kesan dari saya yang mengikuti milis idnic@ bukan demikian, > kesan saya domain dengan LABEL *id hanya bisa didapat dengan mengikuti > prosedur, tidak seperti yang bisa didapat oleh siapa saja asal ada uangnya. > > > > Saya tidak habis pikir dengan apa yang terjadi disini tepatnya di > > > INDONESIA yang TERCINTA ini. > > > Tidak perlu habis pikir, di INDONESIA yang TERCINTA ini memang banyak yang > tidak mau mengikuti prosedur, jadi memang keadilan sudah ditegakkan. > > Mengikuti Prosedur bukan berarti Birokratis, lebih bermakna Sadar Hukum. yup > > > > Silahkan bapak budi pikirkan ini baik2x, karena memang saya yakin bahwa > > > domain OpenBSD.Or.Id tidak akan di lepaskan walau kami telah menemukan > > > bahwa domain tersebut SEHARUSNYA sudah tidak aktif, dan kami mungkin > > > tidak dapat kesempatan untuk hal ini. > > > Siapakah "kami" ? > - komunitas OpenBSD.Or.Id ? Ingat siapa saja dengan mudah mengaku sebagai > komunitas XYZ. Apa yang harus dilakukan IDNIC terhadap domain xyz.or.id > jika ada misalnya lima komunitas yang mengaku sebagai komunitas XYZ ? new comer langsung claim menjadi komunitas? well ini juga mesti di clarify? sudah ngembangin sampe mana? ada yg ngakuin nggak? soale bisa aja siapapun langsung ngaku perwakilan komunitas. > > Apakah maksudnya sudah tidak aktif ? > - Situs tidak aktif ? Ingat Domain != Situs > - NS server tidak hidup ? Ingat secara hukum tidak mudah menyatakan "server NS > hidup" menjadi "domain sudah tidak aktif", bisa saja yang sekarang sudah > mati suri itu aktif kembali. > - Tidak / belum bayar ? saya kira yang terjadi dalam kasus ini adalah yang ini, > karena email keluhan menyebut soal jatuh tempo dan saya sudah periksa > baik NS maupun situs freebsd.or.id keduanya normal menurut saya. > > Dengan kata lain, kasusnya adalah bahwa meski NS, mail, dan situs > freebsd.or.id aktif, karena adminnya tidak / belum bayar sampai jatuh tempo > yang ditentukan, mohon ** segera ** dipindahkan ke XYZ, XYZ ini sanggup > bayar, tidak perlu konfirmasi ke admin lama, lha jelas dia tidak / belum > bayar sampai jatuh tempo. begitu ya... > > Kalau saya pribadi sih cenderung sepakat bahwa urusan iuran apalagi untuk > domain DTD-AC.ID dan DTD-OR.ID tidak perlu ketat, toh memang filosofi > pengelolaan domain di DTT-ID ini tidak berlandaskan pada keuntungan dana, > juga keduanya kan cenderung lembaga non-profit. > Namun secara tertib teguran rutin juga mesti dijalankan, dan secara > berkala diposting di milis idnic@ domain mana yang belum bayar untuk > dikaji statusnya. Bagaimana tindakan yang diambil, saya kira tergantung > juga tanggapan dari admin domain itu. Kalau admin domain itu tidak memberi > tanggapan atas teguran itu dalam sekian kali teguran, penutupan domain ya > jadi layak, meski itu juga kalau nggak salah dalam prosedur tidak berarti > langsung available buat yang lain (CMIIW). > Kalau ada tanggapan disertai alasan mengapa belum bayar, kasusnya bisa > dimintakan tanggapan kepada komunitas kasus demi kasus. > > Kalau untuk DTD-CO.ID dan DTD-NET.ID, mestinya ya lebih ketat dalam soal > jatuh tempo sih cocok saja, karena keduanya kan cenderung lembaga profit. > > Yang mungkin juga jadi masalah, bagaimana kalau dia sudah bayar, tapi > ternyata dalam database whois ditulis belum bayar, sering terjadi kan > karena sekarang ini database billing dan whois belum online. Nah, lho ? > > Atau jangan - jangan kasusnya memang begini kasusnya karena email keluhan > menyebut tentang cuma kesalahan data dan juga menyebut tentang tidak > profesional ? Wah, apalagi kalau memang ybs bisa menunjukkan fotokopi slip > penyetoran, lha kalau beneran dia belum bayar namun menyanggupi bayar > saja, saya cenderung IDNIC tidak boleh memindahkan pendelegasian tanpa > persetujuan admin pertama, apalagi kalau ybs sudah bayar... > > Anyway, sebagai bahan pemikiran, coba saudara Bayu Krisna dan Syam pikirkan > baik - baik hal berikut: > > - Anggap saja sekarang pendelegasian domain ini sudah dipindahkan ke sdr > Bayu Krisna atau Syam Ardhi Yanuar pada saat ini. Kemudian karena sesuatu > hal, kondisi yang hampir sama dengan sekarang berulang, yaitu > muncul pihak lain yang melakukan apa yang sdr Bayu Krisna dan Syam Ardhi > Yanuar lakukan pada saat ini, yakni meminta agar pendelegasian domain > tersebut dipindahkan ke pihak mereka dengan alasan "sudah tidak aktif" > (sesuai dengan pengertian mereka apa itu "sudah tidak aktif" :-) > Apakah usulan Bayu Krisna dan Syam Ardhi Yanuar untuk kondisi tersebut ? > 1. Berikan saja kepada pihak mereka begitu saja ? > 2. Perlu melalui prosedur konfirmasi kepada Bayu Krisna / Syam Ardhi > Yanuar terlebih dahulu ? > > -- > > /_/ _/ /_/_/_/_/ *Everything has its own beauty but not everyone sees it > _/_/_/ _/ HDS5 _/ (KongFuTze) +rev. 10 Oct 00 #include <std/disclaimer.h> > /_/ _/ /_/_/_/_/_/ Save the country: Use Linux 4 Any Server / NetAppliance > > -- > STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED] > START-LANGGANAN: 'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED] > -- http://koro.bentala.co.id -- STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED] START-LANGGANAN: 'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]