On 01-Jun-2001, bayu krisna wrote:
> > Ini untuk kedua kalinya saya memberikan teguran!
> > Anda (lagi-lagi) menuduh terjadinya KKN.
> > Silahkan anda cek kepada komunitas di sini.
> 
> Ini terjadi kenapa? Kurang Tegasnya peraturan IDNIC saat ini mengenai
> masalah ini.

Oo, jadi kalo kita pikir sesuatu kurang tegas kita bisa sembarang menuduh,
gitu?

> Jadi Bapak Budi tidak perlu berprasangka seperti itu, itulah perlunya

Yang berprasangka itu kan anda?! Pak Budi hanya menyatakan kalo anda menuduh,
bukan berprasangka.

This thread is going nowhere. I'm out.

Ronny

PGP signature

Kirim email ke